Ledakan Smelter, Lalainya Kapitalisme Menjaga Tenaga Kerja
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
Lensa Media News–Meledaknya smelter nikel memakan banyak korban meninggal dunia. Kecelakaan kerja terjadi di kawasan Smelter PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, pada Minggu, 24 Desember 2023. Hal ini berawal saat tungku 41 smelter nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) terbakar pada waktu diperbaiki oleh tim teknisi.
Akibat kejadian tersebut, 18 orang dinyatakan meninggal dunia dan 34 pekerja lainnya alami luka-luka ringan hingga berat (tempo.co.id, 26/12/2023).
Kelalaian Kapitalisme Memakan Korban
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan kebakaran yang terjadi di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah sebagai dampak pengabaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap pekerja lokal (CNNIndonesia.com, 24/12/2023).
Kejadian serupa sering terjadi. Kecelakaan kerja terus berulang, namun pemerintah tidak mampu tegas atas tragedi yang terjadi. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah mendesak pemerintah untuk menghentikan produksi nikel (tempo.co, 24/12/2023). Sanksi tegas pun tidak tampak diberlakukan pada perusahaan asing tersebut.
Berulangnya kecelakaan kerja menunjukkan adanya kelalaian perusahaan dalam hal menjamin keselamatan para tenaga kerja. Serta tidak adanya upaya preventif yang mampu menjaga nyawa tenaga kerja saat kecelakaan kerja yang bisa terjadi kapan saja.
Betapa buruk kriteria perusahaan dalam tatanan sistem kapitalisme. Sistem yang hanya menitikberatkan konsep pengelolaannya pada keuntungan materi semata. Tanpa mempedulikan penjagaan nyawa individu. Akhirnya nasib pekerja tidak ada yang menjamin. Penguasa dalam sistem kapitalisme cenderung tidak tegas kepada para investor, terlebih investor asing.
Kekuatan modal yang dimiliki para investor menjadi dasar disetirnya kekuatan kebijakan. Otomatis negara dalam kendali para pemilik modal. Sanksi pun sulit ditetapkan karena kebijakan luwes mengikuti keinginan kapitalis.
Kebebasan kepemilikan menjadi prinsip ekonomi kapitalisme. Perusahaan swasta alias investor menjadi penyumbang dana bagi penguasa. Wajar saja, saat kebijakan para penguasa mudah sekali dikendalikan. Politik uang menjadi sandaran menetapkan kebijakan yang pastinya akan menguntungkan pengusaha.
Islam Menjaga Keselamatan
Keselamatan kerja para tenaga kerja diatur dengan sempurna dalam sistem Islam. Akad ijarah ditetapkan dalam syariat Islam untuk melindungi setiap hak pekerja. Akad ijarah antara majikan dan pekerja diatur dengan jelas dan adil.
Akad ijarah merupakan akad atau kesepakatan atas suatu jasa dengan adanya imbalan tertentu. Pekerja dan majikan wajib saling memperhatikan hak dan kewajiban masing-masing. Jaminan keselamatan pekerja adalah kewajiban majikan atau perusahaan.
Lingkungan kerja yang kondusif harus tercipta di tengah kehidupan pekerja. Kemungkinan kecelakaan kerja mestinya mampu diminimalisir oleh perusahaan dengan menetapkan pedoman preventif dalam bekerja. Pedoman standar keselamatan kerja saat kecelakaan kerja terjadi pun harus ditetapkan sebelum sesuatu yang tidak diharapkan terjadi.
Penjagaan nyawa pekerja pun tanggung jawab negara secara penuh. Karena pekerja adalah rakyat yang hidupnya mesti dijamin. Dari Abu Said bin Malik bin Sinan al Kudri, Rasulullah SAW. bersabda, “Tidak boleh ada bahaya dan tidak membahayakan orang lain” (HR. Ahmad).
Institusi Khilafah dalam sistem Islam akan menetapkan sanksi tegas terhadap perusahaan nakal yang melanggar aturan. Setiap perusahaan wajib menetapkan peraturan yang sesuai konsep syariat, yakni menjaga setiap pekerja dengan sebaik-baiknya. Tidak ada hitungan untung rugi yang ditetapkan dalam kebijakan tersebut. Karena nyawa adalah salah satu hal yang utama. Wallahu’alam bisshowwab. [LM/ry].