Waspada Pecah Belah Rakyat di Masa Kampanye

Waspada Pecah Belah Rakyat di Masa Kampanye

 

Oleh : Ferrina Mustika Dewi (Penggiat Dakwah Remaja)

 

LenSaMediaNews.com – Halo, guys! Siapa nih dari kalian yang sudah punya e-KTP? Kalau sudah punya, berarti kalian bisa memilih untuk pemilu tahun depan pada tanggal 14 Februari 2024. Pesta demokrasi yang diadakan setiap lima tahun sekali ini, mengundang banyak atensi dari berbagai lapisan masyarakat. Terlebih, sejak tanggal 28 November 2023 telah ditetapkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebagai jadwal Kampanye Pemilu 2024 yang berlangsung selama 75 hari hingga tanggal 10 Februari 2024.

 

Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dari Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilu) RI, ada potensi kerawanan yang dipahami sebagai segala kondisi yang dapat menghambat pelaksanaan tahapan kampanye pemilu. Seperti adanya pelanggaran, malpraktek, atau manipulasi. Sehingga menimbulkan adanya gangguan terhadap proses kampanye (sdgs.ub.ac.id, 21/11/2023 ).

 

Selain itu, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat. Bedi Budiman, di Bandung, Selasa (17/10/2023) mengingatkan Jawa Barat menempati urutan keempat provinsi dengan kerawanan tertinggi tingkat nasional. Komisi I DPRD Jabar sendiri tetap berkonsentrasi dalam mengantisipasi kerawanan Pemilu 2024 di Jawa Barat. Belajar dari pengalaman Pemilu 2019, Jabar terkena dampak langsung dari isu atau aksi dalam perhelatan politik di Indonesia. Beliau pun memaparkan ada berbagai antisipasi potensi kerawanan Pemilu 2024, dengan mengantisipasi potensi maraknya berita bohong atau hoax jelang Pemilu 2024 (jabarprov.go.id, 20/10/2023).

 

Dampak langsung dari kerawanan pemilu 2019 ini, menimbulkan banyak pelanggaran juga, lho. Setidaknya ada 884 dugaan pelanggaran yang terjadi di Jawa Barat. Pelanggaran paling banyak didominasi dari pelanggaran administrasi sebanyak 533 perkara, pelanggaran pidana ada 66 perkara, pelanggaran etik 19 perkara, dan pelanggaran hukum lainnya 181 perkara (cimahikota.bawaslu.go.id, 29/05/2019). Ternyata ada banyak pelanggaran di pemilu 2019 yang terjadi di Jawa Barat, ya.

 

Kita bisa bayangkan, guys! Masa kampanye ini akan diisi persaingan para kontestan pemilu demi mendapatkan dukungan rakyat. Mereka saling mempromosikan visi, misi, dan program kerjanya. Banyak janji politik yang ditebar. Seperti kesejahteraan, lapangan pekerjaan, bantuan sosial,  subsidi, penurunan harga bahan pokok, pembangunan infrastruktur, dan lainnya. Masa kampanye pun rawan terjadi perselisihan, serta konflik antara pendukung satu kontestan dengan pendukung kontestan lainnya. Seperti pernyataan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mewanti-wanti adanya potensi kecurangan dalam rangkaian Pemilu 2024 (BBC, 15/11/2023).

 

Ternyata hal-hal itu dianggap penting di dalam sistem demokrasi. Oleh karena paradigma kekuasaannya hanya sebagai alat untuk merealisasikan kepentingan penguasa, demi meraih keuntungan materi sebanyak-banyaknya. Sehingga, orang-orang akan berlomba-lomba menjadi penguasa.

 

Dalam sistem Islam sendiri, jabatan adalah amanah yang dipertanggungjawabkan pada hari akhir. Pemimpin pun akan ditanya tentang amanah kepemimpinannya. Islam telah melarang seorang pemimpin mengkhianati amanah yang diembannya. Allah Swt. telah berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.” (QS Al-Anfal: 27).

 

Sistem Islam sendiri akan mewujudkan para pemimpin yang amanah. Oleh karena Islam memiliki mekanisme pemilihan pemimpin yang terbaik. Asas pemilihan pemimpin dalam Islam adalah aqidah. Akidah Islam akan menuntun perilaku politik para politisi yang sesuai syariat dan tidak menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya. Maka dari itu, politisi dalam sistem Islam akan memiliki profil jujur, bertakwa, dan warak (berhati-hati) dalam melakukan segala sesuatu. Mereka tidak akan mau berbohong, apalagi melakukan fitnah pada lawan politiknya. Dengan adanya asas Aqidah Islam, pemilihan pemimpin akan berjalan tertib, lancar, dan penuh kebaikan, termasuk dalam interaksi dengan warga. Tidak ada konflik, apalagi perpecahan antar sesama pendukung calon penguasa. Jadi pemilihan Khalifah dalam Islam akan mewujudkan keberkahan, yaitu bertambahnya kebaikan bagi umat (muslimahnews.net, 08/12/2023).

 

Disampaikan dalam Shahih Al-Bukhari, dalam sejarah pemilihan Khalifah. Setelah wafatnya Sayyidina Umar bin Khaththab ra.. Ada dua calon yang kuat, yaitu Ali bin Abi Thalib ra. dan Utsman bin Affan ra. Menariknya, Abdurrahman bin Auf membaiat Utsman bin Affan ra. dengan berkata,

Angkatlah tangan engkau, Wahai Utsman”.

Lantas ia membaiat Utsman ra., disusul oleh Ali ra. yang juga segera membaiatnya dengan penuh keridhaan. Akhirnya, penduduk Madinah membaiat Khalifah terpilih ini. Masyallah, begitu mudah dan damai pemilihan pemimpin negara ini. Sistem Khilafah yang terus kita dambakan untuk memperoleh pemimpin yang adil.

Wallahua’lam bishowwab.

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis