Berulangnya Praktik Aborsi Ilegal, Buah Busuk Sekulerisme

Oleh : Rey Fitriyani, AmdKL

 

Lensa Media News–Kasus aborsi ilegal kembali mencuat ke permukaan, dengan tangkapan lima perempuan terduga pelaku di sebuah klinik yang berlokasi di salah satu apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menariknya, beberapa terduga pelaku diberitakan hanya lulusan SMA dan SMP, tanpa latar belakang medis. Dua wanita berinisial D (49) dan OIS (42) nekat membuka praktik aborsi ilegal secara berpindah-pindah atau mobile.

 

Alhasil, keduanya ditangkap saat tengah melakukan praktik aborsi di salah satu unit apartemen daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (14/12/2023). Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, praktik aborsi ilegal yang dilakukan D dan OIS terungkap setelah Polsek Kelapa Gading menerima laporan dari masyarakat. “Terungkap berkat informasi masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” kata Gidion( rri.co.id, 20/12/2023).

 

Dalam kasus ini, D berperan sebagai dokter atau orang yang melakukan aborsi ilegal. Padahal, ia tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang kedokteran ataupun medis. Bahkan, pendidikan terakhirnya adalah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). “OIS yang membantu untuk melakukan perbuatan aborsi, tidak mempunyai pendidikan di bidang medis, melainkan pendidikan terakhir adalah SMP,” ungkap Gidion. Adapun D dan OIS, kata Gidion, tidak memasarkan jasa mereka dari media sosial, melainkan dari mulut ke mulut.

 

Tak hanya di ibukota, dua pelaku praktik aborsi ilegal bernama SM (30) dan RI (28) ditangkap jajaran Polresta Bandung pada 23 Oktober 2023 lalu. Keduanya ditangkap di Gerbang Tol Seroja, Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Saat beraksi, SM berperan sebagai dokter gadungan.

 

Sementara RI sebagai pemasok obat untuk melakukan praktik aborsi. SM mengaku jumlah korban praktik aborsi ilegal sudah mencapai 100 orang lebih. Para korban kemudian dipandu oleh SM melalui Whatsapp sampai janinnya keluar. “Saya pandu korban, berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari google,” ucap SM (Kompas.com, 07/11/2023).

 

Sederet kasus aborsi di atas menunjukkan generasi muda berada dalam kondisi buruk dan terpuruk. Praktik aborsi ilegal yang telah dilakukan puluhan kali oleh pelaku yang hanya lulusan sekolah menengah, disinyalir merupakan janin hasil pergaulan bebas dari pasien yang sebagian besar pelajar dan mahasiswa.

 

Inilah akibat dari sistem sekularisme yang diadopsi oleh generasi, yang mengakibatkan berbagai kerusakan. Moral generasi menjadi rusak, tidak beradab, berkepribadian liberal, bahkan tidak takut pada Sang Pencipta dan Pengatur, yakni Allah Taala.

 

Sekulerisme yang berarti menjauhkan agama dari kehidupan menjadikan generasi jauh dari nilai nilai agama, mereka menjadi individu hedonis dan liberal. Pun pendidikan yang dihasilkan dari sistem ini mencetak generasi yang bebas berperilaku, bebas mengumbar aurat dimana mana, sehingga dorongan terhadap syahwat pun mendominasi perilaku mereka.

 

Bahkan media dalam sistem ini juga melegalkan tayangan tayangan pornografi dan pornoaksi yang bertebaran di media cetak maupun online. Sanksi yang diberikan oleh Negara kepada pelaku praktik aborsi ilegal juga tidak tegas.

 

Alhasil, kerusakan generasi semakin meningkat dan kondisi bayi yang kelak menjadi generasi penerus bangsa terancam hancur.

 

Sangat berbeda dalam sistem Islam, Islam sangat menjaga nyawa manusia. Tidak boleh ada orang yang menghilangkan nyawa orang lain tanpa hak. Dengan demikian, orang tidak akan mudah menyakiti orang lain. Allah Taala berfirman yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.” (TQS Al-Baqarah: 178).

 

Maka untuk mencegah terjadinya aborsi, Islam akan menerapkan sistem pergaulan islami. Kehidupan laki-laki dan perempuan dipisah, hanya bertemu jika ada hajat syar’i. Zina, khalwat, dan ikhtilat akan dilarang. Kewajiban menutup aurat ditegakkan, laki-laki dan perempuan diperintahkan untuk menundukkan pandangan.

 

Pornografi dan pornoaksi dilarang, pelaku dan pengedarnya akan dihukum. Media massa dan media sosial akan diawasi oleh polisi siber secara ketat agar tidak akan konten yang bertentangan dengan Islam.

 

Sistem Islam juga akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam, sehingga terwujud ketaatan pada aturan Islam. Dakwah amar makruf nahi mungkar diserukan ke seluruh penjuru Negeri sehingga seluruh masyarakat bertakwa, hasilnya kontrol sosial pun berjalan efektif dan merata.

 

Oleh karenanya hanya sistem Islam yang dapat mewujudkan kehidupan bebas dari zina (pergaulan bebas) termasuk menutup pintu terjadinya aborsi. Wallahualambissawab. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis