Aborsi, Buah Busuk Sistem Sekulerisme dan Liberalisme
Oleh : Villia Sekar Ayu Restianti
(Aktivis Dakwah)
Lensa Media News–Praktik aborsi ilegal menjadi perbincangan hangat. Dilansir dari rri.co.id (21/12/23), polisi telah menemukan tiga janin yang dibuang ke septic tank saat mengungkap kasus aborsi ilegal di Apartemen Gading Nias, Kepala Gading, Jakarta Utara. Tak hanya tiga janin, polisi juga menemukan satu janin lagi di pembuangan tower apartemen saat melakukan penyisiran di area apartemen.
Mirisnya, dua diantara lima wanita tersangka yang diduga melakukan praktik aborsi hanya lulusan SMP dan SMA, tanpa latar belakang medis. Bahkan mereka telah menjalankan praktik aborsi selama dua bulan. Mereka mengangku sudah menangani 20 kali aborsi (medcom.id ,21/12/2023).
Sebenarnya kasus diatas hanya satu diantara ratusan kasus aborsi di Indonesia. Buah busuk dari sistem sekulerisme dan liberalisme ini sudah lama meresahkan masyarakat. Dilansir dari komnasperempuan.go.id (29/9/21) berdasarkan pengaduan yang diterima Komnas Perempuan, tercatat 147 kasus pemaksaan aborsi dari 2016-2021. Pelaku pemaksaan aborsi ini beragam mulai dari orang tua, suami ataupun pacar.
Angka tersebut akan terus bertambah seiring dengan buruknya pergaulan remaja. Yah, memang tak dipungkiri jika aborsi sejalan dengan rusaknya generasi. Saat ini seks bebas di Indonesia tengah merajalela. Masih teringat jelas di benak kita, awal 2023 Indonesia dihebohkan dengan berita ratusan pelajar yang mengajukan dispensasi menikah lantaran sudah hamil duluan.
Pengadilan Tinggi Agama Semarang Jawa Tengah juga mencatat ada 11.392 kasus dispensasi nikah di Jawa Tengah selama tahun 2022. Sebagian besar disebabkan hamil di luar nikah (dpr.go.id, 02/02/2023). Ini baru kehamilan yang diketahui. Masih banyak remaja di luar sana yang kehamilannya ditutupi, bahkan memilih untuk aborsi.
Kurangnya pendidikan moral dan spiritual, keluarga yang tak harmonis, ekonomi rendah sehingga tak bisa sekolah, lingkungan masyarakat dan gaya hidup yang tak sehat menjadi faktor semakin maraknya kasus seks bebas dan aborsi di kalangan remaja. Belum lagi lemahnya sanksi yang diberikan pada pelaku aborsi membuat mereka tak jera.
Berdasarkan KUHP pasal 346 menyebutkan bahwa seorang wanita yang sengaja menggugurkan kandungan hanya dipenjara paling lama empat tahun, sedangkan berdasarkan pasal 75 ayat (2) tentang UU kesehatan para pelaku aborsi ilegal dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dan denda paling banyak sebesar 1 miliyar.
Padahal aborsi sama halnya dengan membunuh nyawa manusia. Tak sepadan jika satu nyawa melayang kemudian hanya diganti dengan penjara empat tahun. Lantas apa solusi agar kasus aborsi tak kembali terjadi?
Islam telah mengatur segala aspek kehidupan mulai dari bangun tidur sampai bangun negara. Berbeda dengan sistem sekularisme yang saat ini diterapkan, di mana agama tak boleh ikut campur dalam urusan kehidupan. Islam justru menawarkan berbagai solusi, termasuk solusi dalam masalah pergaulan.
Islam sangat menjaga dan memuliakan wanita. Di luar rumah, Islam memerintahkan wanita untuk menutup aurat dengan berpakaian sesuai syariat agar terhindar dari kasus pelecehan. Tidak boleh berhisas diri dan memakai wewangian yang berlebihan karena itu dapat menggoda kaum pria. Tak hanya itu, sifat malu wanita pun harus selalu dijaga.
Dalam bergaul dengan lawan jenis, Islam melarang adanya khalwat (berdua-duaan dengan yang bukan mahram) dan ikhtilat (bercampur baur). Baik wanita maupun pria, keduanya sama-sama diharuskan untuk menjaga pandangan, lisan, dan kemaluan.
Islam melarang untuk mendekati zina, makanya tak heran sanksi terhadap para pelaku zina sangat tegas. Jika pelakunya belum menikah maka akan dicambuk 100 kali (QS. An-Nur 24: 2) dan jika pelakunya sudah menikah maka akan dirajam (dilempari batu) hingga mati. Hukuman ini harus disaksikan oleh banyak orang agar menjadi pelajaran dan tak ada lagi yang terjerumus dalam zina.
Islam juga sangat menjaga dan menghargai nyawa manusia. Allah SWT. menetapkan membunuh satu nyawa bukan karena ia membunuh orang lain atau berbuat kerusakan di bumi maka sama halnya membunuh seluruh umat manusia. Allah SWT. pun mengancam orang yang menghilangkan nyawa seorang mukmin dengan ancaman yang sangat keras.
Allah swt. berfirman yang artinya,“Siapa saja yang membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, balasannya ialah Neraka Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepada dia, mengutuk dia dan menyediakan bagi dia azab yang besar.”(TQS. an-Nisa` 4: 93). Maka sudah dipastikan jika sistem Islam diterapkan, aborsi tidak akan lagi terjadi.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita sebagai cikal bakal generasi bangsa harus mempelajari Islam secara sungguh-sungguh dan istikamah. Membuang jauh sistem liberalisme dan sekulerisme lalu menerapkan sistem Islam di semua lini kehidupan agar hidup ini menjadi mulia dan sejahtera. Wallahualam bissawab. [LM/ry].