Ancaman Kedaulatan Dibalik Serbuan Impor Baja China

Oleh : Punky Purboyowati S. S
(Pegiat Pena, Member El Mahira)

 

LensaMediaNews- Saat ini industri baja yaitu PT Krakatau Steel milik negara mengalami kerugian. Hal itu disebabkan oleh serbuan baja impor yang mayoritas datang dari China. Membanjirnya impor baja tersebut didorong oleh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi dan Baja. Permendag ini dimanfaatkan pengimpor dengan mengubah Harmonied System (HS) number dari produk baja karbon menjadi alloy steel. Dengan kata lain, volume impor baja karbon menurun yang kemudian disubstitusi dengan naiknya impor baja paduan. Tujuannya agar mendapatkan bea masuk yang rendah. Kemudian pemeriksaan barang juga menjadi lebih longgar, yakni dari awalnya berada di Pusat Logistik Berikat (PLB) menjadi pemeriksaan post border inspection (m.kumparan.com/4/1/19).

Dengan kata lain para importir mengakali tarif bea masuk sehingga mampu “menghemat” kewajiban untuk menyetor triliyunan kepada negara. Mereka menghindari pembayaran yang disebut ‘most favourable nations‘ yaitu tarif bea masuk yang dikenakan atas barang impor dari negara yang tidak memiliki perjanjian khusus dengan Indonesia. Maka tidaklah mengherankan bila importir dapat menjual bajanya dengan harga yang lebih murah. Sehingga harga baja nasional kalah bersaing dengan baja impor. Apalagi jumlah impor tersebut sangat banyak, membuat nilai jual baja anjlok karena intervensi harga baja impor.

Karena longgarnya kebijakan impor baja, alhasil membuat persaingan tidak sehat dalam bidang ekonomi. Hal ini menyebabkan industri baja domestik tertekan. Maka wajar PT Krakatau Steel selama 7 tahun terakhir mengalami kerugian. Kerugian mencapai USD62,32 juta atau ekuivalen dengan Rp878,74 miliar (kurs Rp14.100 per dolar AS) (m.detik.com/4/1/19).

Gejala tersebut menyebabkan perusahaan melakukan restrukturisasi terhadap sejumlah karyawannya. Sesuai Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2018-2022 Krakatau Steel, maka ada sekitar 1.300 karyawan organik akan mendapatkan restrukturisasi (economy.okezone.com/28/6/19). Merestrukturisasi berarti perusahaan akan melakukan PHK (Putus Hubungan Kerja) secara besar – besaran.

Maka masuknya baja asal China yang membuka pabrik di Kendal seluas 700 hektare, membuat PT Krakatau Steel terancam. Keuntungan yang seharusnya menjadi milik Krakatau Steel, justru lari ke perusahaan China. Alhasil China semakin menguasai baja di beberapa negara. Namun pertanyaannya, mengapa Indonesia diam ketika importir baja membanjiri Indonesia? dimanakah ketegasan negara dalam menindak bentuk kecurangan dalam perdagangan dalam negeri? Sebab inilah yang membuat negara ini tidak mandiri. Bahkan lemah dalam posisinya sebagai negara yang berdaulat. Harusnya negara mampu menjaga politik industrinya. Ini semua karena pemerintah abai dalam mengurusi politik industri. Padahal industri berat merupakan prasyarat menjadi negara kuat.

Beginilah kondisi negara saat ini. Ketika politik keamanan negara lemah dan tidak berdaya, menyebabkan pihak – pihak luar (asing) menjadi leluasa bergerak. Apalagi dengan adanya permendag nomor 22 Tahun 2018, menyebabkan asing leluasa menjajah Indonesia. Kapitalis (China) tak ingin bila negara lain mandiri dalam teknologi industri. Inilah watak Kapitalis Sekuler yang serba mencari keuntungan tanpa melihat status negara kuat sekalipun. Kapitalis tak henti – hentinya menjajah sekalipun terbentur dengan undang – undang. Maka kondisi seperti ini harus dihentikan oleh sistem yang kuat dan berdaulat. Yaitu sistem yang mampu menolak segala bentuk penjajahan. Sebab Kapitalis akan tetap memastikan mana negara – negara yang tidak akan pernah berkembang dan tidak memiliki kekuatan. Apalagi industrialisasi dalam sistem Kapitalis tujuannya hanya untuk menaklukkan dan menjajah negeri lain sehingga dapat memperoleh statusnya sebagai penguasa dunia.

Ialah sistem Islam, memandang industri baja merupakan bagian dari politik dalam negeri negara Islam. Industri dalam negeri sebisa mungkin tidak bergantung pada negara lain. Akan tetapi negara sendiri yang akan mengelolanya untuk kebutuhan infrastruktur berikut dengan pembiayaannya merupakan tanggungjawab negara. Demikian juga negara mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sesuai dengan keahliannya. Negara membangun industri semata diperuntukkan untuk kebutuhan rakyat. Apalagi terkait dengan infrastruktur pembangunan, maka dibutuhkan kualitas baja yang kuat. Sebab itu negara bekerja keras dalam membangun industri berat. Karena inilah prasyarat menjadi negara yang kuat. Pemerintah harus menghadapinya dengan bersikap tegas dan kuat di hadapan negara asing agar tidak mudah dijajah. Namun hal itu dapat diwujudkan hanya ketika negara menerapkan sistem Islam, sistem yang berdaulat yang akan menandingi negara kafir penjajah.

Wallahu a’lam bisshowab.

 

[LS/Ry]

Please follow and like us:

Tentang Penulis