Oleh: Elly Waluyo (Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)
Lensamedianews.com, Opini – Cengkeraman kapitalis yang semakin kuat, membuat permasalahan semakin runyam, tak terbendung dan mengerikan. Sistem yang menjauhkan agama dari kehidupan dan selalu memperhitungkan untung dan rugi dalam setiap keputusan, hanya memikirkan kekenyangan perut para kapital dan segelintir individu anteknya yang serakah. Segala hal dikomersialkan, tak peduli dampak dan akibatnya yang dapat merusak pola pikir anak-anak yang seharusnya memiliki potensi besar sebagai generasi penerus, pendobrak peradaban.
Bahkan saat ini target judi online tak hanya pada orang dewasa namun juga menjerat anak-anak melalui game online. Mirisnya para streamer gim dengan terang-terangan mempromosikan situs judi slot melalui kontennya. Pratama Persadha, pengamat keamanan siber dari Communication and Information System Security Research Center (CIZZReC) meminta pemerintah untuk serius menangani persoalan ini karena dapat menghancurkan masa depan anak-anak. Nezar Patria selaku Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika mempertimbangkan membentuk satuan tugas gabungan dari kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan/PPATK) untuk membantu menangani kesulitan dalam memerangi judi online. (bbc.com, 27/11/2023).
Data terbaru disampaikan oleh PPATK bahwa terdapat 2,7 juta warga Indonesia terlibat judi online dan 2,1 juta di antaranya berpenghasilan dibawah 100.000 rupiah adalah dari kalangan pelajar dan ibu rumah tangga. Segala fitur transaksi untuk mempermudah taruhan seperti kirim pulsa, QRIS, dompet elektronik, uang elektronik dan kecilnya nominal taruhan dengan hanya deposit sebesar 10.000 sudah bisa melakukan judi semakin menjerat anak-anak dan remaja menjadi korban. Sejak tahun 2017 hingga tahun 2023, transaksi judi online telah mencapai 200 triliun rupiah. (okezone.com, 28/11/ 2023).
Dampak buruk dari judi online pada perilaku anak menurut Kawiyan Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sub klater anak Korban Cybercrime adalah sulit untuk berhenti, aktivitas fisik menurun, boros, menyalahgunakan uang dari orang tua, menggunakan segala cara untuk mendapatkan uang dari mana pun, cemas, stres, depresi dan potensi akademik menurun. (cnbcindonesia.com , 21/9/ 2023).
Hal tersebut sekali lagi menunjukkan dampak buruk dari penerapan sistem kapitalis. Negara seakan tak mampu berkutik karena kebijakannya disetir oleh para kapital sehingga tak mampu berbuat banyak dan hanya menawarkan solusi semu atas segala persoalan yang dihadapi. Padahal jika negara memiliki kedaulatan utuh maka seharusnya mampu memberantas, melindungi dan menjaga dengan optimal generasinya meski mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
Solusi tuntas persoalan umat hanya mampu dilakukan oleh negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah. Negara bersistem Islam tidak bisa disetir oleh pemilik modal karena kemandiriannya dalam mengelola sumber daya alam dan aset-aset negara dalam Baitulmal sesuai syariat yang tidak bisa pula diintervensi oleh pihak mana pun. Segala bentuk kemaksiatan seperti judi online, khamr, dan lain-lain, baik pelaku, bandar, pengedar, dan agen diberantas hingga tuntas.
Para syurthoh (kepolisian) berpatroli, untuk memastikan warga negara bersih dari perjudian baik secara offline maupun online, polisi syber dan pakar teknologi informasi dikerahkan untuk mengawasi, memberantas, meretas dan menutup situs-situs yang dapat merusak umat. Pelaku kejahatan juga akan di beri sanksi dengan adil. Seperangkat hukum yang bersifat jawabir dan zawajir pun siap mengeksekusi pelaku kemaksiatan dengan sanksi ta’zir sesuai kadar kejahatannya.
Peran optimal dari keluarga dan pendidikan yang berbasis akidah, membiasakan anak-anak untuk selalu terikat dengan syariat sehingga anak-anak tumbuh dengan memiliki kontrol diri yang kuat untuk tidak melakukan kemaksiatan dan menyadari potensi yang dimilikinya dipergunakan untuk kemuliaan Islam. Kehidupan masyarakat yang Islami senantiasa beramar makruf nahi mungkar dalam memberi peringatan dan melaporkan segala tidak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Kolaborasi antara keluarga, pendidikan dan negara bersistem Islam dibutuhkan dalam melindungi dan menjaga umat di dunia maupun akhirat.