Oleh: Umi Rizkyi

(Komunitas Setajam Pena)

 

 

LenSaMediaNews__Serangan entitas Yahudi terhadap penduduk Palestina makin brutal dan membabi buta. ejak Selasa (14-11-2023), tercatat penduduk Palestina yang syahid mencapai 11.180 orang. Terdiri dari 4.609 anak-anak dan 3.100 wanita. Sementara itu, 28.200 orang lainnya mengalami luka-luka.

 

 

Salah satu respon dari pemerintah Indonesia terhadap kekejaman zionis Israel ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Hal ini terangkumdalam Fatwa MUI Nomor 83/2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina yang diteken 8 November 2023.

 

 

Pada intinya, fatwa ini mewajibkan seluruh muslim untuk mendukung sepenuhnya perjuangan rakyat Palestina dan memboikot seluruh aktivitas yang akan mendukung Israel dalam agresi militernya, baik langsung maupun tidak.

 

 

Dalam penetapan pertama poin 1 mengenai ketentuan hukum, MUI dengan tegas mengeluarkan fatwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya adalah wajib.

 

 

“Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina,” tulis MUI di poin kedua seperti dikutip Jumat (10/11/2023) CNBC Indonesia.

 

 

Pada rekomendasi poin ketiga tertulis, umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk entitas Yahudi dan yang terafiliasi dengan entitas Yahudi, serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

 

 

Seruan boikot produk Yahudi tidak hanya dilakukan oleh pemerintah Indonesia saja. Sejak terjadinya serangan entitas Yahudi terhadap Palestina Oktober lalu, aksi boikot terhadap produk-produk terkait Yahudi telah diserukan di berbagai negeri muslim di seluruh dunia.

 

Adapun tujuan pemboikotan ini adalah untuk mencegah adanya aliran dana dari konsumen muslim melalui produk pro Yahudi kepada entitas Yahudi. Jika dilakukan secara masif oleh seluruh rakyat Indonesia, apalagi muslim sedunia, diharapkan bisa membantu dan merupakan bukti nyata perhatian dunia terhadap Palestina. Aktivitas ini menunjukkan bahwa umat Islam sesungguhnya telah mengamalkan perintah Allah dalam QS Al-Hujurat: 10,Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.”

 

 

Sejatinya, gerakan boikot akan efektif jika dilakukan secara total oleh negara. Pemerintah Indonesia bisa melarang produk-produk pro Yahudi untuk beredar di Indonesia, juga memutus hubungan dagang dengan entitas Yahudi tersebut dan negara-negara pendukungnya, seperti Amerika Serikat. Tidak hanya itu, Indonesia bisa memutus hubungan diplomatik dengan semua negara yang mendukung Yahudi. Inilah bentuk boikot yang konkret, nyata dan totalitas.

 

 

Hal ini akan efektif melemahkan Yahudi karena negara memiliki kekuatan politik. Negara memiliki kekuatan untuk membuat aturan yang memaksa para pengusaha produsen dan importir produk pro Yahudi agar menghentikan usahanya dan melakukan usaha lain.

 

 

Namun demikian, faktanya negara tidak melakukan hal tersebut, meski sebenarnya bisa. Ketidakpedulian pemerintah memboikot produk pro Yahudi dikarenakan negara terjajah secara ekonomi. Negara tergantung pada para kapitalis untuk menjaga investasi agar tidak lari ke luar negeri. Negara pun hanya sebagai regulator semata.

 

 

Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Dia akan dijadikan perisai yang orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan adil, maka dengannya dia akan mendapatkan pahala. Namun, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya.” (HR Bukhari dan Muslim)

 

 

Daulah Islam, sejak masa Rasulullah saw. telah merancang pembebasan wilayah Palestina (Al-Quds) dari penjajahan Romawi. Pembebasan itu terealisasi pada masa Khalifah Umar bin Khaththab secara damai setelah beliau mengirimkan pasukan ke Al-Quds. Khilafah kembali membebaskan Al-Quds, setelah sempat dikuasai pasukan salib, dengan mengirimkan pasukan di bawah komando Shalahuddin al-Ayyubi pada 1187.

 

 

Kini, Al-Quds kembali terjajah setelah runtuhnya Khilafah Utsmaniyah sebagai sang junnah (perisai) pada 1924. Kini umat Islam tidak bisa berharap pada negara. meskipun jumlahnya banyak untuk mengirim pasukan membebaskan Palestina. Umat juga tidak bisa berharap pada organisasi internasional, seperti PBB dan OKI, yang terbukti mandul dan justru berpihak kepada zionis penjajah.

 

 

Saat ini umat hanya bisa melakukan aksi boikot sebagai bentuk keberpihakan pada Palestina. Namun, boikot bukanlah solusi yang sesungguhnya. Solusi sesungguhnya untuk Palestina adalah jihad fi sabilillah untuk mengalahkan entitas Yahudi.

 

 

Solusi tunggal dan tak ada yang lain adalah dengan adanya institusi Islam. Dimana hanya ada dalam bingkai Khilafah. Khilafah akan menggelorakan jihad membebaskan Palestina. Oleh karena itu, boikot totalitas adalah solusinya. Produk sekaligus institusi kapitalisme. Allahu Akbar!

Please follow and like us:

Tentang Penulis