Menyoal Korupsi dalam Sistem Kapitalisme
Oleh: Siva Saskia
LensaMediaNews__Menyoroti persoalan korupsi di Indonesia rasanya sudah tidak asing lagi. Karena begitu seringnya terjadi kasus korupsi di negeri ini. Korupsi merupakan tindak kejahatan yang terjadi akibat penyelewengan wewenang atau tanggung jawab.
Korupsi sering kali terjadi dalam setiap bidang, dan baru-baru ini ramai diperbincangkan karena terkuaknya kasus korupsi di lembaga anti korupsi miris sekali bukan? Lembaga anti korupsi yang tugasnya membasmi pelaku korupsi ini malah ikutan terjerat dalam kasus korupsi juga.
Menkopolhukum Mahfud MD mengungkapkan adanya pungli yang terjadi di lembaga anti korupsi yakni (KPK) yang mencapai hingga Rp4 miliar. Beliau memastikan orang orang yang terlibat dalam pungli tersebut akan siap dipidanakan.
Praktik pungutan liar di lingkungan rutan KPK ini jelas menjadi sorotan masyarakat, dan setelah diselidiki lebih lanjut pungli ini sudah terjadi sejak tahun 2021, tetapi baru terungkap pada tahun 2023 ini. Banyak pertanyaan muncul dalam benak masyarakat kenapa korupsi kerap terjadi di negeri kita ini? Seakan telah menjadi budaya, seperti halnya pungutan liar, suap menyuap, penyalahgunaan wewenang dan tanggung jawab. Marak terjadi seolah tidak ada efek jera bagi para pelaku korupsi, walaupun sudah ada hukum dan undang-undang yang mengatur, namun seperti tidak berpengaruh.
Harapannya, hukum dan juga undang undang yang berlaku di negeri ini bisa menangani kasus korupsi secara tuntas dan hukumannya bisa menjadi efek jera bagi para pelaku, namun fakta yang kita lihat saat ini ternyata dengan adanya lembaga (KPK) sekalipun tidak menjadikan hilangnya kasus korupsi di Indonesia ini, malah semakin banyak pihak yang terjerat dalam kasus korupsi ini.
Maraknya korupsi terjadi diakibatkan dari sistem kapitalisme yang digunakan di negara Indonesia ini, yang menghasilkan kerusakan, orang-orang yang terlibat dalam pemerintahan seakan memiliki sifat tamak atau rakus, hasrat untuk memperkaya diri, tidak merasa puas, kemudian menghasilkan gaya hidup yang konsumtif, dan menjadikan korupsi sebagai ladang untuk memenuhi gaya hidupnya yang tinggi.
Dalam sistem kapitalisme ini pemberantasan korupsi seakan hanya ilusi, selama ini kita melihat bahwa KPK seringkali melakukan kejanggalan dalam bertugasnya seakan tebang pilih dengan cepat dan tegas dalam menangani kasus kecil namun sebaliknya ketika menangani kasus besar atau kasus-kasus korupsi para pejabat, seakan KPK tidak mempunyai keberanian untuk bertindak tegas dalam menangani kasusnya.
Nyatanya memang tidak akan ada titik terang atau solusi yang membuat efek jera pada pelaku yang melakukan kejahatan di negeri ini selama masih berada dalam sistem pemerintahan kapitalisme yang hanya menghasilkan kerusakan dan para pejabat korup dalam segala bidang. Maka salah besar ketika masyarakat masih mempercayai sistem kapitalisme ini untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan karena sejatinya sistem ini adalah sistem yang rusak dan tak seharusnya digunakan.
Di sisi lain sistem Islam mempunyai solusi yang disandarkan pada akidah Islam untuk memberantas korupsi secara hakiki dan tidak hanya jadi ilusi semata, Islam memberikan solusi yang sistematis dan ideologis terkait pemberantasan korupsi,di antara langkahnya yaitu :
Pertama. Dengan menerapkan sistem Islam, Islam tidak hanya mengatur ibadah ritual saja tetapi juga mengatur seluruh aspek kehidupan terkhusus dalam pemilihan penguasa dan para pejabat pemerintah negara.
Kedua. Takwa dan zuhud dalam pengangkatan pejabat negara, khilafah menentukan syarat takwa selain dari syarat profesionalitas. Karena ketakwaan penting untuk menjadi kontrol supaya tidak melakukan kemaksiatan.
Ketiga. Politik ri’ayah yang diterapkan bertujuan mengurusi rakyat bukan hanya karena kepentingannya pribadi atau oligarki. Karena itu untuk menjamin loyalitas secara totalitas dalam mengurus umat. Dan Islam juga akan menggaji para pegawai secara layak untuk memenuhi kebutuhan hidup nya .
Keempat. Sanksi tegas dalam Islam dapat memberikan efek jera sehingga tidak akan kasus yang sama terus berulang.
Dengan diterapkannya sistem Islam secara Kaffah akan memberantas segala bentuk kemaksiatan termasuk dalam memberantas korupsi. Untuk itu perubahan ke arah Islam harus segera di laksanakan dan segera meninggalkan sistem kufur yang merusak ini. Dan menjadi kewajiban kita untuk terus semangat menyadarkan umat dan menyebarluaskan ajaran Islam kaffah agar kehidupan Islam yang menerapkan Islam kaffah segera terlaksana. Wallahualam bi shawab