Ancaman Mencari Kerja Di Negara Tetangga
Ancaman Mencari Kerja Di Negara Tetangga
Oleh : Nining Ummu Hanif
LenSaMediaNews.com – Bekerja adalah aktifitas mencari nafkah untuk mempertahankan kelangsungan hidup seseorang dan bertujuan untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik . Apabila di negeri sendiri orang kesulitan mendapatkan pekerjaan, salah satu upaya yang mereka lakukan adalah mencari pekerjaan di negara lain. Hal inilah yang kemudian memunculkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini marak terjadi.
Perdagangan orang biasanya dipicu tawaran pekerjaan yang menjanjikan dan gaji besar di luar negeri. Belum lama ini sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diduga disekap di Myawaddy, Myanmar. Modus pelaku yang memiliki jaringan internasional terkait TPPO menawarkan pekerjaan di Thailand. Faktanya, 20 WNI justru diduga telah disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan di Myanmar. (Kompas.com 4/5/2023)
WNI yang menjadi korban di Myanmar awalnya masuk ke Thailand tanpa visa kerja. Mereka hanya mengandalkan bebas visa kunjungan agar dapat mendapatkan pekerjaan di luar negeri. Mereka kemudian direkrut pekerjaan palsu oleh para pelaku online scam (tipuan daring) dan membuat mereka berakhir di Myanmar hingga kini. (CNBCIndonesia 5/5/2023)
Kasus ‘online scam‘ sudah menjadi masalah regional dengan korban berasal dari berbagai negara di ASEAN termasuk Indonesia. Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Lestari Priansari Marsudi buka suara terkait 20 WNI yang diduga disekap di Myawaddy, Myanmar. Retno mengatakan saat ini pemerintah sedang memberikan perhatian besar dan sedang terus berusaha memberikan perlindungan terhadap WNI yang menjadi korban perdagangan manusia di Myanmar. (CNBCIndonesia 5/5/2023)
Dalam tiga tahun terakhir Indonesia telah mengalami dan menyelesaikan 1.841 kasus online scam (tipuan daring). Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha menuturkan kasus online scam di Indonesia meningkat sejak 2021. Modus online scam yang kerap dilakukan diantaranya yaitu menawarkan pekerjaan dengan gaji besar tanpa mensyaratkan kualifikasi khusus. Tawaran pekerjaan itu pun disebarkan melalui media sosial. Mayoritas ditawarkan bekerja sebagai customer service dengan gaji antara 1.000 sampai US$1.200. Namun tidak meminta kualifikasi khusus, artinya dengan gaji sampai US$1.200 sekitar Rp18 juta tidak ada persyaratan khusus yang diminta. (CNNindonesia 6/5/2023)
Faktor utama yang mendorong warga untuk bekerja di luar negri adalah masalah ekonomi dan terbatasnya lapangan kerja. Puluhan juta penduduk Indonesia masih berada dibawah garis kemiskinan. Kemiskinan membuat membuat rakyat tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok mereka , apalagi dengan kenaikan harga bahan pokok, tarif listrik, bbm, biaya pendidikan, kesehatan membuat mereka terpaksa merantau ke negeri orang.
Negara juga terbukti tidak mampu membuka lapangan kerja yang cukup. Ini tampak dari tingginya angka pengangguran. Negara membuka peluang investasi seluas-luasnya bagi investor yang akan menghasilkan lapangan pekerjaan. Namun nyatanya industri- industri tersebut gagal menyelesaikan masalah pengangguran. Negara juga tidak bisa menjamin kesejahteraan seluruh warga secara merata, karena hanya berperan sebagai regulator.
Mirisnya lagi pemerintah mengeluarkan regulasi terkait Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang alih-alih menyumbangkan devisa bagi negara, tapi tidak disertai dengan perlindungan bagi para TKI. Hal ini bisa terjadi karena pemerintah menganut sistem kapitalisme. Kapitalisme memandang bahwa sumber kebahagian adalah meraih manfaat sebesar- besarnya. Kapitalisme membuat negara tidak menjalankan kewajibannya atas rakyat, tetapi membuat kebijakan sesuai pertimbangan ekonomi . Negara hanya memenangkan kepentingan oligarki dan pemilik modal.
Berbeda halnya jika negara menganut sistem Islam. Negara dapat menjalankan kewajiban untuk menyejahterakan rakyat. Dalam Islam tanggung jawah negara ditangan seorang Khalifah atau pemimpin yang akan melindungi rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah :
“Imam adalah raa’in (penggembala) yang ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari)
Negara dalam sistem Islam akan menyejahterakan rakyatnya dalam pemenuhan kebutuhan pokok mereka, jaminan kesehatan, keamanan dan jaminan pendidikan. Hal ini bisa terjadi karena negara Islam akan menerapkan sistem ekonomi Islam, yakni sumber daya alam akan dikelola oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Khalifah akan menjamin tersedianya lapangan pekerjaan bagi seluruh rakyat sehingga tidak ada lagi pengangguran dan rakyat tidak lagi mencari pekerjaan di negara lain.
Negara dalam hal ini khalifah akan me-riayah rakyat dengan sebaik-baiknya, karena kekuasaan adalah amanah yang akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan Allah SWT. Oleh karena itu, kemaslahatan umat menjadi prioritas dalam sistem Islam.
Wallahu’alam bishowwab