Korban Begal Jadi Tersangka, Dimana Keadilan Hukum?
Oleh: Marni
Lensamedianews.com– Muhammad Irfan Bahri, remaja asal madura ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan pelaku begal. Irfan yang sedang berlibur ke bekasi sebenarnya adalah korban dari kasus begal. Saat itu ia bersama seorang temannya mengalami kasus perampasan ponsel, pelaku begal yang berjumlah dua orang tersebut juga menyerang irfan dan temanya dengan celurit. Korban kemudian membela diri dan menyerang balik dengan celurit yang berhasil direbut. Salah satu pelaku begal tersebut kemudian meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit.
Publik dikagetkan dengan penetapan status tersangka terhadap irfan oleh POLRES Bekasi kota dalam kasus pembunuhan pelaku begalnya. Hal ini sungguh tidak adil. Tindakan yang dilakukan Irfan sebenarnya adalah bentuk pembelaan diri terhadap kekerasan dan perampasan yang dialaminya. Hal ini terjadi karena negara gagal mewujudkan keamanan di tengah masyarakat sehingga marak terjadi kasus pembegalan dan kekerasan semisalnya yang mengancam keselamatan harta dan nyawa manusia.
Negara harusnya mampu melindungi rakyatnya dari kekerasan bukan justru menghukum mereka yang membela diri untuk menjaga keselamatan harta dan jiwanya. Perlu dibedakan mereka yang menganiaya secara sengaja dengan mereka yang memukul karena membela diri akibat diserang oleh kawanan penjahat. Penetapan Irfan sebagai tersangka semakin membuktikan, bahwa negara tak mampu berlaku adil dalam mengusut kasus kejahatan. Lalu bagaimana rakyat harus menjaga dirinya, jika ia dihukum ketika membela diri? Sedangkan kejahatan bisa terjadi kapan dan dimana saja tanpa permisi.
Inilah demokrasi, aturan dibuat sesuka hati oleh manusia dan dijalankan sesuai kepentingan oleh aparatnya sehingga keadilan hanya menjadi mimpi yang tak mampu direalisasikan. Hal ini berbeda dengan islam, yang seluruh aturannya bersumber dari Al-Quran dan sunnah. Negara dalam islam akan menjaga hak-hak rakyatnya. Melindungi akal, harta, kehormatan dan nyawa manusia. Negara akan mewujudkan kesejahteraan di tengah masyarakat untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan dan perampasan harta. Kesejahteraan akan berdampak besar terhadap keamanan di lingkungan masyarakat karena mereka tak harus merampas harta orang lain demi memenuhi kebutuhan hidupnya.
Islam juga menetapkan bahwa seluruh sumber daya alam adalah harta ummat yang wajib dikelola oleh negara secara mandiri dan berdaulat untuk kemaslahatan rakyat sehingga akan terwujud kesahteraaan di tengah masyarakat. [LM/UD]