Fenomena Perdagangan Manusia dalam Sistem Sekuler
Oleh: Riri Rikeu
Lensa Media News – Praktik perdagangan manusia sudah lama terjadi di dunia ini. Dalam berbagai peradaban praktik perdagangan manusia dikenal dengan perbudakan. Hanya saja seiring berjalannya waktu, konsep perdagangan manusia ini dikemas dalam berbagai bentuk.
Apa itu perdagangan manusia atau perdagangan orang? Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.
Sementara itu, Republika (29/01/2023) memuat kabar bahwa Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdhani mengatakan pihaknya akan mengawal hingga tuntas kasus digagalkannya 87 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang hampir menjadi korban TPPO melalui Bandara Juanda, Jawa Timur.
Seperti yang telah diketahui bahwa perekonomian saat ini memang sedang sulit sehingga sebagian orang berharap jalan keluarnya dengan bekerja di negara lain. Hal ini dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dengan memanipulasi korban dengan mengiming-imingi keuntungan fiktif. Bentuk penipuan pada para korban bisa berupa penculikan, intimidasi, rayuan, ancaman, pengasingan.
Selain faktor kemiskinan, adanya gambaran menarik standar hidup ditempat lain seringkali membuka celah masuknya seseorang pada lingkaran perdagangan manusia. Penilaian bahwa standar hidup ditempat lain yang lebih tinggi dan maju, minimnya lapangan pekerjaan, politik yang tidak stabil, dan terorganisirnya sindikat perdagangan menjadi penyebab lingkaran perdagangan manusia ini belum terputus.
Mengapa perdagangan manusia ini bisa terjadi? Dalam sistem kapitalisme saat ini yang berlandaskan sekulerisme, kasus perdagangan manusia akan dimungkinkan terus berulang karena watak sistem ini akan memangsa apapun yang bisa menjadi komoditas bisnis.
Pada faktanya, sistem sekuler kapitalisme sangat tidak relevan sekali dengan kondisi manusia. Sistem ini melahirkan keserakahan dan melemahkan akal serta mematikan fitrah manusia karena menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
Oleh karena itu, saatnya mengganti sistem sekuler buatan manusia dengan sistem Islam yang bersumber dari wahyu Illahi sehingga perdagangan manusia tidak akan pernah terjadi. Islam memiliki sistem ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat sehingga kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi. Selain itu, Islam memiliki sistem hukum yang mencegah dan memberikan efek jera pada pelaku. Tentu sangat berbeda sekali dengan sistem sekuler dan kapitalisme yang membuka celah tindakan biadab asalkan ada keuntungan materi.
Wallahu’alam
[LM/nr]