Islam Wujudkan Guru Berkualitas
Oleh Prima Rahardjo
LenSaMediaNews– Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mewacanakan akan mengundang guru dari luar negeri untuk menjadi tenaga pengajar di Indonesia. “Kami ajak guru dari luar negeri untuk mengajari ilmu-ilmu yang dibutuhkan di Indonesia,” ujar Puan dalam Musyarawah Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas, di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019), (Tirto.id, 12/05/2019).
Wacana yang digulirkan Puan ini menuai kritik dari Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim. Ia mengatakan jumlah guru di Indonesia sudah mencukupi. Ia merujuk data Kemendikbud yang menyatakan pada 2013 terdapat 429 LPTK, terdiri dari 46 negeri dan 383 swasta. Total mahasiswa saat itu mencapai 1.440.770 orang. Dengan jumlah mahasiswa 1,44 juta maka diperkirakan lulusan sarjana kependidikan adalah sekitar 300.000 orang per tahun. Padahal kebutuhan akan guru baru hanya sekitar 40.000 orang per tahun,” ujar Ramli kepada reporter Tirto, Jumat (10/5/2019).
Sistem pendidikan di Indonesia selalu mengalami perubahan mengikuti zaman namun sampai sekarang belum bisa menunjukkan keberhasilan yang gemilang. Masih banyak persoalan dalam bidang pendidikan yang belum terselesaikan. Mulai dari masih banyak masyarakat yang belum bisa mendapatkan pendidikan yang layak karena mahalnya biaya. Minimnya sarana dan prasarana pendidikan, kesejahteraan guru yang belum tercapai.
Dan baru- baru ini dihebohkan dengan wacana bahwa pemerintah akan mendatangkan guru dari luar negeri. Tentu saja menuai kontra dari guru di Indonesia. Pasalnya mereka telah mengabdi untuk negeri dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Rencana ini bisa mengakibatkan persaingan antara guru dari luar negeri dengan guru di Indonesia. Apalagi kesejahteraan para guru masih belum tercapai. Beban mereka sangat berat. Mereka mengajar dengan kurikulum yang rumit dan bekerja dengan waktu yang lama dengan penghasilan tidak sebanding dengan jerih payahnya.
Sebenarnya sumber daya manusia (SDM) tenaga pendidik di Indonesia sudah banyak dan memiliki potensi yang bagus, banyak lulusan dari jurusan pendidikan yang ingin menjadi guru, profesi yang sangat mulia. Namun pemerintah kurang memberi perhatian penuh terhadap kondisi guru. Inilah yang terjadi bila negara masih berkiblat pada sistem kapitalisme. Semuanya dinilai dari meraih keuntungan sebesar-besarnya tanpa melihat baik buruknya sebuah kebijakan yang diambil oleh negara. Bahkan pendidikan yang seharusnya tidak boleh dikomersilkan, menjadi ladang untuk mencari keuntungan materi. Apalagi berencana mendatangkan tenaga pendidik dari luar negeri, ini menunjukkan bahwa negara masih bergantung dengan asing.
Dalam proses pendidikan peranan guru sangat penting. Guru berperan sebagai penyampai materi pelajaran dan sebagai pembimbing dalam memberikan keteladan yang baik. Guru harus memiliki akhlak yang baik agar menjadi panutan sekaligus profesional.
Islam sebagai agama dan solusi permasalahan umat juga mengurusi tentang sistem pendidikan. Islam menjamin terwujudnya guru yang berkualitas. Dalam sistem Islam, guru harus mendapatkan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai dan jaminan kesejahteraan sebagai tenaga profesional serta diperlukan peran negara dalam mengoptimalkan peran guru dalam negeri dan tidak mendatangkan guru dari luar negeri. Sistem Islam bisa terwujud bila negara menerapkannya.
Di masa kejayaan Islam, negara memberikan jaminan pendidikan secara gratis dan kesempatan bagi seluruh warga negara untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan sarana dan prasarana yang disediakan negara. Kesejahteraan para guru pun diperhatikan negara. Sejarah telah mencatat bahwa guru dalam naungan Khilafah mendapatkan penghargaan yang tinggi dari negara yaitu pemberian gaji yang melampaui kebutuhannya. Diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqoh ad-Dimasyqi, dar al- Wadl-iah bin Atha, ada tiga orang guru di Madinah yang mengajar anak-anak dan Khalifah Umar bin Khattab memberi gaji 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas; 15 dinar = 63,75 gram emas; bila saat ini 1 gram emas Rp. 500 ribu, berarti gaji guru pada saat itu sebesar 31.875.000 perbulan) . Mereka juga mendapatkan sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas mengajarnya. Sehingga guru bisa fokus untuk menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pencetak SDM berkualitas yang dibutuhkan negara untuk membangun peradaban yang agung dan mulia.
Sungguh luar biasa, dalam naungan Khilafah para guru akan terjamin kesejahteraannya dan dapat memberi perhatian penuh dalam mendidik muridnya tanpa harus dipusingkan lagi untuk membagi waktu dan tenaga untuk mencari tambahan pendapatan. Khilafah juga menyediakan semua sarana dan prasarana secara gratis dalam menunjang profesionalitas guru menjalankan tugas mulianya.
[Lm/Hw/Fa]