Mungkinkah Musibah Gempa Berkaitan dengan Kemaksiatan?
Oleh: Titin Kartini
LenSaMediaNews.com – Kabar duka menyelimuti negeri. Orang-orang berteriak panik, anak-anak dan orang tua menangis histeris. Mereka terkejut bumi baru saja bergoyang kencang, merobohkan bangunan-bangunan warga termasuk rumah mereka. Ternyata gempa bumi telah menyapa di siang hari mengejutkan penghuni bumi di waktu beristirahat siang.
Hari itu Senin, 21 November 2022 kota Cianjur terkena musibah gempa magnitude 5,6 disertai longsor. Kejadian itu menghancurkan rumah dan bangunan warga serta menewaskan lebih dari seratus orang dan masih banyak korban yang belum ditemukan. Entah ini ujian atau teguran pada kita semua terkhusus masyarakat Cianjur.
Dilansir dari pikiran.rakyat.com
bahwa dari 95 orang pengidap HIV/AIDS, tercatat 38 diantaranya adalah gay. Hal ini berdasarkan data dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Cianjur per Januari-September 2018. Sekretaris KPA Cianjur Hilman mengatakan kondisi ini sangat memprihatikan, mengindikasikan jika pelaku seks sesama jenis semakin melebar.
Diperkirakan ada gay di setiap kecamatan di Cianjur, dan mereka benar-benar menyebar. Secara kumulatif terdapat 916 pengidap HIV/AIDS di Cianjur. Mayoritas pengidap memiliki perilaku menyimpang. Hilman pun tidak menampik bahwa LGBT sudah mulai tumbuh hingga ke pelosok Cianjur. www.pikiran-rakyat.com
12/10/2022. Marah, jijik, miris, kota yang terkenal dengan sebutan “Kota Santri” ini ternodai dengan ulah kaum nabi Luth as. sehingga mengundang azab Allah Swt.
Perilaku seks adalah manifestasi dari naluri seksual yang dimiliki makhluk hidup. Allah telah menciptakan manusia berpasang-pasangan pria dan wanita. Binatang juga ada jantan dan betina, dan telah diberi alat dengan pasangannya untuk berkembangbiak. Itu alami dan normal.
Namun saat ini ada fenomena aneh yang menjangkit, yakni sebagian manusia memenuhi kebutuhan seksualnya dengan cara yang salah. Berzina dengan sesama jenis, sodomi atau yang sejenisnya di luar fitrah manusia, na’udzubillahimindzalik.
Nabi Saw. telah jelas bersabda : “Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelakunya dan yang diajak melakukannya.” (HR Khamsah, kecuali an-Nasa’i).
Ada sanksi yang jelas dan tegas dalam Islam. Namun sayang, karena negeri ini menganut sistem demokrasi kapitalisme yang liberal dan sekuler, negara tidak tegas bahkan malah mengapresiasi hal-hal tersebut. Dengan memberikan izin acara-acara kaum melambai, mereka semakin mempunyai panggung dan eksis. Terus berusaha untuk diakui keberadaannya, menunjukkan pada dunia bahwa “kami ada”.
Akibat ulah mereka semua terkena imbasnya. Perbuatan mereka yang mengingkari qada Allah telah membuat-Nya murka. Allah pun mengirim peringatan kecil namun dahsyat mampu memporak-porandakan kehidupan manusia.
Maka ini adalah tanggung jawab penguasa untuk menjaga akidah umat agar tidak melenceng dari fitrahnya. Mengembalikan fitrah mereka sebagaimana mestinya awal mereka diciptakan. Terlebih Rasulullah Saw. bersabda : “Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupai wanita, dan kaum wanita yang menyerupai pria” (HR. Bukhari, Abu Dawud, at- Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ibn Majah dari Ibn ‘Abbas).
Negara juga harus berperan memberikan edukasi terus menerus tentang dosa dan bahaya kaum pelangi. Adanya amar makruf di tengah-tengah masyarakat, serta menutup kran budaya dan tsaqofah asing yang dapat merusak dan mempengaruhi pemikiran masyarakat. Memberikan sanksi yang tegas serta efek jera bagi pelaku agar tak ada lagi perbuatan yang sama terjadi kembali.
Itu semua akan terlaksana jika negeri ini menerapkan sistem Islam. Dengan hukum-hukum yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Sunnah tidak dengan sistem demokrasi kapitalisme yang sekuler dan liberal.
Sistem Islam yang bernama Khilafah hanya akan menerapkan hukum-hukum Allah bukan hukum buatan manusia yang hanya berdasarkan hawa nafsu belaka. Jika ada musibah, seorang Khalifah akan mengajak seluruh rakyatnya untuk bertaubat memohon ampun atas dosa-dosa sehingga Allah murka. Tak ada asap jika tak ada api adalah sunatullah-nya begitu. Maka menggantikan sistem rusak demokrasi kapitalisme liberal dan sekuler dengan sistem Islam Khilafah adalah kewajiban yang tak bisa ditunda-tunda lagi demi keselamatan manusia baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Wallahu a’lam bishowwab.
[AAH/LMN]