Bullying Lagi, Negara Gagal Mengawal Generasi?

Oleh: Anita Ummu Taqillah

(Pegiat Literasi)

 

Lensa Media News – Kasus bullying atau perundungan kembali terjadi. Bak rumput liar yang tumbuh subur di musim penghujan, bullying juga subur di sistem rusak kapitalisme. Kali ini menimpa seorang siswa salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bandung. Akibatnya, korban mengalami lemas lunglai sehingga dilarikan ke rumah sakit.

Sebagaimana dilansir viva.co.id (19/11/2022), telah beredar video perundungan di Twitter sebuah aksi penganiayaan siswa SMP yang diduga dilakukan oleh temannya sendiri. Dalam rekaman tersebut terlihat bahwa korban dilakukan helm kepalanya oleh pelaku, kemudian dipukul, ditendang, hingga korban lunglai dan terjatuh ke lantai. Video tersebut diunggah oleh akun @salmandoang dan memberi keterangan bahwa aksi bullying terjadi di SMP Plus Baiturrahman Bandung.

Tidak hanya itu, kasus bullying nyatanya juga berimbas pada keberanian melakukan penganiayaan kepada orang yang lebih tua. Baru-baru ini juga beredar sebuah video yang viral di Media Sosial dan memperlihatkan pelajar yang menendang seorang nenek. Aksi tersebut terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara.

Dalam video tersebut memperlihatkan sekitar 6 pelajar yang menendang kepala seorang nenek yang diduga penderita ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa). Menurut Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, alasan pelaku menganiaya korban hanya iseng-iseng belaka (kumparan.com, 20/11/2022).

Sungguh miris, aksi bullying atau perundungan dan penyiksaan yang dilakukan para pelajar menunjukkan degradasi moral dalam diri generasi. Rasa simpati dan empati seolah habis terkikis kemajuan zaman. Adab dan akhlak hilang tak berjejak dari benak anak-anak.

Hal ini membuktikan jika penerapan pendidikan ala sekulerisme kapitalisme telah membawa keburukan yang nyata. Pemahaman kebebasan dan pemisahan aturan agama dari kehidupan telah menguasai mereka. Sehingga aksi-aksi seperti bullying dan penganiayaan menjadi hal sepele yang bahkan seru untuk dilakukan. Kebebasan dalam kapitalisme telah mencetak generasi brutal dan tidak bermoral.

Hal ini juga menunjukkan bahwa negara telah gagal mengawal generasi. Sebab negara dalam jeratan kapitalisme sekulerisme hanya memberi solusi tambal sulam, yang tidak bisa menyelesaikan persoalan dengan tuntas. Aturan demi aturan yang dibuat tidak memberi efek jera bagi yang lainnya, disamping pendidikan moral juga minus adanya. Akibatnya aksi bullying terus terjadi seolah tidak menemui titik terangnya.

Sungguh hal ini sangat berbeda jika negara dalam naungan sistem Islam. Sebab Islam selain sebagai sebuah agama yang turun dari Sang Pencipta, juga merupakan sistem yang mempunyai segenap aturan lengkap dan sempurna dalam menyelesaikan seluruh permasalahan kehidupan. Termasuk menyelesaikan aksi bullying dan sejenisnya.

Di satu sisi, negara dalam Islam akan memperhatikan pendidikan pada generasi. Yaitu, akan menyiapkan generasi yang beriman dan bertakwa. Membentuk ketundukan terhadap syariat Allah Sang Pencipta adalah yang utama. Sebab hal inilah yang akan menjadi rambu-rambu tingkah laku dalam kehidupan generasi di masa depan.

Dengan kesadaran keimanan tersebut, akan menjadikan setiap tindakan bersandar pada syariat. Baik-buruk, halal-haram akan terus menjadi acuannya. Sehingga harapan terbesar hanya ingin mendapatkan rida Allah SWT semata.

Di sisi lain, dalam Islam penganiayaan merupakan kejahatan yang sangat dilarang. Hukuman bagi pelakunya pun sangat berat sehingga memberi efek jera. Islam memberlakukan hukuman diyat bagi pelaku penganiayaan.

Adapun hukuman bagi pelaku penganiayaan, misalnya hingga meninggal, maka Allah SWT telah berfirman:
Dan tidak pantas bagi seorang Mukmin membunuh seorang Mukmin yang lain, kecuali karena tersalah tidak sengaja. Dan barangsiapa membunuh seorang Mukmin karena tersalah, hendaklah ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (TQS. An-Nisa: 92)

Sedangkan diyat untuk anggota tubuh juga telah Allah tentukan. Misalnya untuk diyat jari tangan dan kaki, Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasulullah SAW. bersabda tentang diyat jari tangan dan kaki, ‘semua sama, setiap satu jari 10 ekor onta.’”(HR.at-Tirmidzi dalam kitab Diyyat No. 1391)

Sedangkan untuk gigi, Amru bin Hazm berkata bahwa Rasulullah SAW. bersabda, “Dan pada setiap gigi diyatnya 5 ekor onta.” (HR. an Nasa’i dalam kitab Qasamah No. 4853)

Itulah beberapa contoh hukuman diyat dalam Islam ketika terjadi bullying, penganiayaan atau sejenisnya. Allah SWT telah jelas dan tegas mengaturnya. Semua Allah SWT tentukan demi kemaslahatan manusia, menghapus dosa pelakunya juga memberi efek jera bagi yang lainnya.

Wallahu’alam bishowab.

 

[LM/nr]

Please follow and like us:

Tentang Penulis