PHK Massal Bukan Hanya Drama Kolosal
Oleh : Nurfillah Rahayu
( Forum Literasi Muslimah Bogor)
Lensa Media News – Ancaman resesi tahun depan bukan lagi sekedar isapan jempol belaka. Terbukti saat inipun telah terjadi banyak PHK massal yang diharapkan hanyalah sekedar drama kolosal.
Seperti dilansir dari cnbcindonesia.com / 6 November 2022, Belakangan Pemutusan hubungan kerja (PHK) banyak terjadi di pabrik sepatu dan tekstil dalam negeri. Hal ini terjadi akibat perlambatan ekonomi dan lonjakan inflasi di negara tujuan ekspor.
Perlambatan ekonomi memang terjadi di sejumlah negara maju, seperti Amerika Serikat, Eropa, dan China. Hal ini tercermin dari Purchasing Managers’ Index (PMI). Penundaan dan pembatalan ekspor pun dilaporkan terus terjadi, bahkan sudah ada yang mengalami pembatalan sampai 50%.
“PMI Manufaktur global bulan September 2022 yang masuk kontraksi 49,8,” sebut Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Sri Mulyani dalam konferensi pers, dikutip Minggu (6/11/2022).
Ancaman krisis global dan perang yang terjadi berdampak buruk terhadap industri, sehingga terpaksa melakukan PHK massal.
Kondisi ini menggambarkan rapuhnya sistem ekonomi kapitalis. Sistem ini merupakan sistem yang rentan krisis, yang akan terus berulang mengakibatkan krisis. Jadilah Pekerja bernasib malang .
Sayangnya negara memiliki kebijakan berbeda untuk TKA dari Cina, yang bebas masuk karena dijamin oleh UU Omnibus Law.
Sungguh miris, negara justru memberi jalan kepada TKA, namun membiarkan PHK rakyat sendiri. Inilah buah kebijakan penguasa oligarki.
Keadaan ini akan jauh berbeda bila sistem ekonomi Islam yang diterapkan. Ketika sistem ekonomi Islam diterapkan oleh negara (khilafah), kemungkinan PHK sangat kecil sekali terjadi. Sebab, prinsip ekonomi Islam adalah penyerapan pasar domestik yang sangat didukung oleh negara dalam rangka memenuhi kebutuhan individu masyarakatnya.
Selain itu, dalam sistem ekonomi Islam, negaralah yang mengelola sumber kekayaan yang menjadi milik rakyat. Hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat. Alhasil jaminan sosial bagi masyarakat, seperti pendidikan, keamanan dan kesehatan, akan terpenuhi. Dalam kondisi seperti ini, daya beli masyarakat akan sangat kuat dan stabil. Harga tinggi bukan merupakan persoalan dalam sistem ekonomi Islam. Dengan terpenuhinya kebutuhan individu berupa sandang, pangan, dan papan, pola hidup masyarakat pun menjadi lebih terarah. Mereka tidak lagi terperangkap dalam pola hidup individualis, dengan menghalalkan segala cara untuk bersaing dan harus menang.
Maka jelaslah hanya sistem ekonomi Islamlah yang mampu mengatasi masalah PHK hingga ke akar. Karena itu, sudah waktunya bagi kita semua untuk mengambil jalan yang ditawarkan Islam, yakni dengan menerapkan sistem ekonomi Islam sekaligus menerapkan sistem pemerintahan Islam secara bersamaan.
Wallahu a’lam Bishowab