KDRT Dijadikan Konten, Nge-Prank Demi Cuan?

 

 


Oleh. Yulweri Vovi Safitria

 

Kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang baru-baru ini menimpa publik figur tanah air cukup mencengangkan publik, beberapa netizen menduga itu hanya gimmick, pasalnya pasangan artis tersebut selalu menampakkan keharmonisan dan keromantisannya di depan publik.

Mencuatnya kasus KDRT yang dialami oleh LK tersebut menimbulkan reaksi dari banyak pihak, banyak yang prihatin dan marah. Sayangnya, di tengah ramainya pemberitaan KDRT artis LK, pasangan artis BW dan PV menjadikan kasus KDRT sebagai konten prank dan membuat laporan terkait kekerasan tersebut.

Beragam kritik datang kepada pasangan artis tersebut, karena konten prank dalam membuat laporan polisi tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi tidak patut dilakukan.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), Edwin Partogi menilai konten tersebut tidak layak. Karena kasus KDRT bukan untuk bahan bercandaan, tidak untuk dimanfaatkan, apalagi untuk ditiru. (merdeka.com, 3/10/2022)

Edwin juga menilai prank terhadap lembaga penegak hukum dalam hal ini laporan polisi dibuat sebagai ajang bercandaan hanya demi konten tidak layak dilakukan.

Meski akhirnya ada permintaan maaf dari pasangan BW dan PV, namun konten prank perlu menjadi perhatian serius.

Demi Cuan?
Belakangan ini, berbagai konten unfaedah bertebaran di media sosial. Niat yang ingin menghibur publik tidak serta merta dibarengi dengan hiburan yang mendidik dan mengedukasi. Hiburan sesaat, tidak berfaedah, ironinya itulah yang digandrungi masyarakat saat ini. Bahkan followernya bisa jutaan. Intinya bisa menjadi hiburan, cuan pun didapatkan.

Dewasa ini uang menjadi hal paling utama, entah didapatkan dengan cara halal atau haram, dengan cara menipu, atau lelucon yang penuh kebohongan, sudah tidak lagi orang dipikirkan, yang penting cuan.

Sistem kapitalisme sukses melahirkan orang-orang materialisme,konsumerisme, hedonisme, liberalisme. Sehingga timbul penyakit cinta dunia berlebihan (wahn), dan parahnya lagi seseorang akan jauh dari akhlak Islam. Semua berburu pada materi tanpa peduli halal atau haram.

Alhasil, materi, harta kekayaan maupun jabatan menjadi tolok ukur mulia tidaknya seseorang. Semakin kaya seseorang maka akan dipandang mulia, dan semakin sedikit materi atau harta yang dimiliki, maka akan dipandang sebelah mata dan tidak patut pula dihormati.

Prank menurut Islam
Menurut Wikipedia, prank disebut practical joke atau lelucon praktikal adalah sebuah trik yang dimainkan oleh beberapa orang, berupa trik-trik nakal atau iseng yang sengaja dilakukan, umumnya menyebabkan korbannya kaget, tidak nyaman atau keheranan, malu, dan juga takut.

Menurut KH. M. Shiddiq al-Jawi, hukum asal prank menurut Islam adalah haram, karena menurut pengamatan beliau, dalam prank sering ditemukan keharaman, utamanya kebohongan. Ada juga unsur-unsur keharaman lainnya selain kebohongan, misalnya, menakut-nakuti korban prank, mempermalukan korban prank, atau keharaman-keharaman lainnya.

Dan Islam mengharamkan kebohongan, sebagaimana sabda Rasulullah salallahu alaihi wasallam:
Sungguh celaka, seseorang yang berbicara sesuatu kebohongan untuk membuat orang-orang tertawa mendengarnya. Sungguh celaka dia, sungguh celaka dia.” (HR Tirmidzi, No. 2417; Abu Dawud, No. 4990)

Aksi prank untuk mengerjai orang lain dengan lelucon yang berlebihan, membuat orang lain kaget, takut, dilarang dalam Islam.

Dari Abdurrahaman Bin Abu Laila, beliau berkata, para sahabat Nabi Muhammad salallahu alaihi wasallam bermusafir bersama baginda. Salah seorang dari mereka tertidur lalu ada sebahagian sahabat yang mengambil dan menarik tali yang ada bersamanya sehingga orang yang tidur itu terkejut, maka Rasulullah bersabda,Tidak halal bagi seorang muslim membuat saudara muslimnya terkejut.” (Sunan Abi Daud)

Apalagi prank yang dipertontonkan seperti KDRT banyak terjadi di lingkungan masyarakat, seolah tidak ada empati saat saudaranya tersakiti, sementara pihak lain menjadikannya sebuah konten prank. Ya, begitu mahal rasa simpati dan empati saat ini, umat telah jauh dari akhlak dan kepribadian Islam, hal ini terjadi akibat dari hidup yang tidak berlandaskan aturan Islam.

Oleh karena itu, perlu pemahaman bahwa aktivitas apa saja, yang merugikan, menyakiti, hingga menzalimi orang lain adalah haram. Selain itu, nge-prank tidak pula menunjukkan akhlak Islam.

Padahal setiap aktivitas, haruslah terikat dengan syarak, sebab di akhirat akan diminta pertanggungjawabannya. Sebagai conten creator sepatutnya membuat konten-konten yang meng edukasi dan menjadikannya sebagai sarana dakwah untuk mendakwahkan Islam, bukan sebaliknya, agar kelak menjadi hujjah di hadapan Allah. Jangan sampai apa yang dilakukan hari ini menjadikan celaka di kemudian hari. Wallahualam bisshowab. (LM/LN)

Please follow and like us:

Tentang Penulis