Dukun Merebak, Akidah Umat pun Rusak

Oleh : Ade Nugraheni

Kesyirikan makin merebak di Indonesia. Terbukti tahun lalu, tepatnya tanggal tanggal 3/2/ 2021 telah dilakukan deklarasi PERDUNU (Persatuan Dukun Nusantara) oleh Abdul Fatah Hasan yg merupakan pimpinan pondok pesantren Al-Huda, Banyuwangi (detik.com 3/2/ 2021). Dengan keterlibatan pondok pesantren dalam PERDUNU ini tentu akan merubah persepsi masyarakat tentang perdukunan yang berbau klenik menjadi lebih religius. Bahkan disinyalir ada semacam legalitas profesi dukun dengan adanya pembagian kategori dukun berdasarkan kompetensinya, alias dukun berbasis kompetensi. Apalagi akhir-akhir ini sempat viral dukun bersertifikat yang meminta bantuan kekuatan gaib untuk melawan Pesulap Merah(7/8/2022).

Fakta di atas tentunya membuat kita miris, karena Negeri Indonesia yang mayoritas muslim ternyata praktik kesyirikan seperti halnya perdukunan masih merebak di mana-mana. Syirik adalah menyekutukan Allah SWT dengan yang lain, dan ini adalah dosa besar. Jika seorang hamba meyakini bahwa ada kekuatan atau penolong selain Allah SWT, maka ia telah musyrik. Dan salah satu bentuk perbuatan syirik adalah melakukan praktik perdukunan.

Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya,
maka ia berarti telah kufur pada Al-Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.”
​(HR. Ahmad no. 9532).

Dalam Islam, akidah adalah dasar dari keIslaman seseorang. Ibarat bangunan, maka akidah adalah pondasi yang menentukan kuat tidaknya bangunan di atasnya. Tanpa akidah yang benar, semua amalan kita, ibadah kita, muamalah, akan rusak. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (para Nabi) yang sebelum mu, ‘Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. Karena itu, maka hendaklah Allah saja yang kamu sembah dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur’.” (QS. Az-Zumar [39]: 65-66)

Lalu bagaimana peran negara? Dalam pandangan Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga akidah umat. Negara tidak akan membiarkan praktik perdukunan merajalela di mana-mana. Negara akan memberikan aturan yang jelas serta sanksi yang tegas terhadap pelaku kesyirikan. Hal ini tentunya sebagai bentuk tanggung jawab negara untuk melindungi akidah umat negara punya kewajiban mengurusi kebutuhan dan kemaslahatan umat, termasuk menjaga akidah umat dari segala hal yang bisa merusaknya dengan senantiasa melakukan pembinaan dan penguatan akidah umat serta menindak tegas pelaku kesyirikan. Semua ini akan bisa terwujud jika negara menerapkan syariat Islam secara keseluruhan. Wallahua’lam Bishshawab. (LM/LN)

 

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis