Harga Gandum Melonjak, Angka Kemiskinan Terus Menanjak

 

Oleh: Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)

 

Terus meroketnya harga-harga bahan pangan, mempengaruhi daya beli masyarakat. Di tengah keadaan ekonomi yang kian sulit, penghidupan pun semakin sempit.

 

Kenaikan harga gandum contohnya. Satu kasus yang tengah menguras perhatian publik. Harga gandum kini tengah meroket. Imbasnya harga segala produk turunannya, seperti mi dan roti, pun serta merta naik. Tak tanggung-tanggung, harga salah satu merk mi instan terkenal, disinyalir akan naik hingga 3 kali lipat dari harga normal (Cnbc.com, 10/8/2022).

 

Tentu fakta ini mengguncang emosi umat. Mi dan roti sebagai salah satu makanan pendamping harian sebagian besar rakyat, menjadi sasaran empuk objek kenaikan harga. Secara strategis, gandum adalah salah satu komoditas sandaran bagi sebagian besar masyarakat. Perang Rusia Ukraina disebut sebagai penyebab utama kenaikan harga. Karena perang dan pandemi, sehingga mempengaruhi pasokan gandum dari luar negeri. Betulkah ini sebab utama?

 

Ahli ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia harus waspada dengan kenaikan harga gandum karena dapat memicu inflasi yang tinggi (liputan6.com, 12/8/2022). Inflasi yang tinggi berarti nilai mata uang mengalami kemerosotan. Barang dan jasa pun naik, sebagai dampak terburuk inflasi. Pendapatan riil masyarakat akan terus turun hingga menurunkan daya beli masyarakat. Maknanya, angka kemiskinan akan menanjak naik. Rakyat pun jauh dari sejahtera.

 

Sebetulnya negeri ini kaya beragam sumberdaya. Beragam pangan beserta segala variasinya. Namun, karena pengelolaan yang bersifat kapitalistik oleh negara, akhirnya segala sumberdaya ini tak memiliki daya guna. Segala sumberdaya dikelola berdasar hitungan untung rugi. Tak menengok bahwa rakyat adalah prioritas pelayanan utama.

 

Negara ini sangat menyandarkan segala kebutuhan pokok dalam negeri dalam keran impor. Karena terikat beragam perjanjian dengan Badan Perdagangan Dunia (WTO). Mau tak mau, harus mengikuti instruksinya. Sehingga tak mandiri dalam memutuskan berbagai kebijakan perdagangan dan pangan dalam negeri. Maka wajar saja, swasembada sulit diraih di tengah cengkeraman kapitalisme.

 

Riset dan teknologi pengolahan pangan dalam negeri pun masih merangkak tak tentu arah. Berbagai penelitian tentang teknologi dan diversifikasi pangan sangat banyak jumlahnya, serta ratusan peneliti yang mumpuni di bidangnya. Namun, tak ada fasilitasi dan dukungan dari negara. Ini pun menjadi hambatan menuju ketahanan dan swasembada pangan dalam negeri. Miris.

 

Sistem Islam mengatur setiap sisi kehidupan dengan sempurna. Sistem ekonomi berbasis syariat Islam menitikberatkan pada pengaturan perdagangan kebutuhan pokok serta distribusinya ke tengah masyarakat. Sehingga sangat jarang terjadi kasus kelangkaan pangan. Monopoli pasar, termasuk sistem kartel dilarang dalam Islam. Monopoli pasar merupakan salah satu kezaliman dalam lingkaran perdagangan dan distribusi. Karena inilah salah satu sebab rusaknya jalur distribusi pangan. Dan sangat merugikan rakyat.

 

Kisah Khalifah Umar ra. yang sangat tegas dalam sistem pasar. Beliau membatasi segala praktik monopoli terhadap segala kebutuhan pokok dan hewan, yang bersifat umum terhadap setiap barang yang mendatangkan kemudaratan (kerugian), jika barang-barang itu tak ada di pasaran. Imam Malik meriwayatkan dalam Al Muwaththa’, bahwa Khalifah Umar bin Al Khaththab pernah mengatakan, ” Tak boleh ada praktik monopoli di pasar-pasar milik kami” (Rawas Qal’ahji, Mawsu’ah Fiqh Umar bin Al Khaththab, hlm. 29).

 

Tak ada pilihan lain. Segala pengaturan harus dikembalikan dalam bingkai aturan syariat Islam. Karena hanya dengannya, kesejahteraan, kemandirian dan swasembada pangan dapat terwujud nyata bagi seluruh lapisan umat.

Wallahu a’lam bisshowwab. (LM/LN)

Please follow and like us:

Tentang Penulis