Masjid pun Tak Aman dari Kapitalisasi

Oleh: Dinda Arifani

 

Lensa Media News – Kunjungan Safari Jumat yang dilakukan oleh Pemko Medan, terus mendorong masjid di Kota Medan untuk menjadi masjid mandiri. Selain sebagai tempat ibadah, program masjid mandiri juga akan menjadikan masjid sebagai sentra kegiatan masyarakat, baik kegiatan sosial, politik, pendidikan dan perekonomian untuk kesejahteraan masyarakat. Seperti safari Jumat yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman di Masjid Al Hikmah Jalan Bajak V Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas, Jumat (4/5).

Program masjid mandiri ini terus digaungkan di tengah jamaah masjid. Dijelaskan Aulia Rachman, dalam program masjid mandiri terdapat beberapa poin yang harus dilaksanakan, salah satunya adalah koperasi masjid. Dengan adanya koperasi, nantinya akan terbangun perekonomian di masjid yang dapat memproteksi warga di seputaran masjid. Artinya berjalannya perekonomian di masjid ini nantinya jangan sampai ada warga di sekitar yang kehidupannya tidak berkecukupan dan jamaah masjid tidak mengetahuinya.

Saat ini sudah ada sekitar 36 koperasi masjid yang berdiri dan mendapatkan bantuan dari Pemko Medan. Pemko Medan memberikan bantuan sembako untuk koperasi masjid itu dengan bayarnya perbulan. Agar meringankan beban BKM Masjid yang membangun koperasi, sehingga mereka dapat untung dan masyarakat juga dapat pahala sebuah kebaikan. “Selain mendorong masjid untuk mendirikan koperasi yang menjadi salah satu point masjid mandiri. Kita juga akan mengedukasi masyarakat terkait program ini agar masyarakat lebih mengetahui dan dapat memanfaatkan koperasi ini untuk memenuhi kebutuhannya. Artinya sekaligus belanja juga akan mendapatkan pahala,” Sebut Wakil Wali Kota Medan.

Berdasarkan fakta di atas, benar jika masjid adalah tempat untuk umat beribadah, berkumpul, belajar, serta bermusyawarah dalam perkara kebaikan Islam. Tapi masjid bukanlah tempat kita untuk meraih untung atau rugi. Adanya kebijakan masjid mandiri yang mengarahkan masyarakat untuk terikat dengan koperasi dan melakukan perdagangan di masjid akan mengalihkan perhatian umat dari fungsi hakiki masjid.

Selain itu, dengan kebijakan ini maka sistem kapitalis-sekuler telah mengarahkan masyarakat untuk mandiri dalam segala aspek kehidupan. Hal ini menunjukkan sebagai bentuk abai dan lepas tangannya penguasa terhadap nasib masyarakat. Disisi lain SDA yang seharusnya dikelola untuk kemaslahatan rakyat, terus dikeruk dan digadaikan kepada para kapital.

Dalam sistem Islam hal ini tidak akan pernah terjadi, selain masjid sebagai tempat ibadah juga merupakan pusat peradaban dan pemberdayaan umat Islam. Bukan menjadi tempat mencari keuntungan. Masjid adalah rumah Allah, dimana Allah mewajibkan umat islam untuk berpolitik melalui lisan mulia Rasulullah. Karena yang memiliki masjid adalah Allah. Yang berhak mengatur apa saja yang pantas dikaji dalam masjid hanyalah sesuai dengan perintah Allah semata.

Masjid bukan komoditas untuk meraih keuntungan dan kepentingan golongan tertentu. Pendeknya, masjid harus menjadi pusat pencerdasan umat secara politik bahkan mengatur strategi perang di masjid. Sebagaimana yang selalu dilakukan Rasulullah, Khulafaur Rasyidin dan para Khalifah selanjutnya. Sehingga Islam sampai kepada kita dan menjadi pusat peradaban mulia sepanjang 1300 tahun lamanya. Yang insyaallah dengan janji Allah akan tegak kembali.

Wallahu a’lam bish showab.

[ry/LM].

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis