Solusi Tegas Masalah Migas
Masih dalam suasana pandemi yang menjadikan kehidupan masyarakat mengalami perubahan terutama dalam aspek ekonomi. Sejak negeri tercinta ditimpa pandemi dua tahun lalu perekonomian masyarakat dan negara kian carut marut. Tak sampai di situ sesaknya masyarakat juga ditambah dengan kenaikan harga bahan pangan yang menjadi bahan pokok untuk mereka melanjutkan kehidupan. Seperti yang kita ketahui bahwa baru-baru ini harga bahan pangan seperti minyak goreng, cabai, telur, dll mengalami kenaikan harga yang cukup fantastis.
Ditambah lagi dengan isu penghapusan BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis premium dan pertalite. Namun, hal ini menuai banyak kritik baik dari masyarakat ataupun pihak terkait. Misalnya pendapat Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal. Menurutnya, hal itu akan berdampak pada perubahan kebijakan, baik langsung ataupun tidak langsung terhadap inflasi, dan akan berpengaruh pada transportasi dan efek domino ke sektor lainnya, seperti bahan makanan (28/12).
Tentu saja rencana penghapusan BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis premium dan pertalite ini benar terjadi hal ini akan menjadikan kondisi masyarakat kian terjepit. Bah, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Meski BBM berkaitan dengan transportasi tetapi juga berpengaruh terhadap harga komoditas di pasaran, sudah harga bahan pangan naik, ditambah dengan TDL (Tarif Dasar Listrik) dan LPG pun sudah mengalami kenaikan. Tidak terbayang jika harga yang lain akan ikut naik.
Lantas siapa yang akan diuntungkan jika BBM jenis premium dan pertalite ini dihapuskan? Penghapusan premium dan pertalite tentu akan memberi peluang bagi para pemilik modal terutama perusahaan swasta untuk ikut andil dengan memberikan penawaran pertamax yang kita tahu harganya lebih mahal dan sulit terjangkau untuk masyarakat kecil. Semakin pelik lah kehidupan dalam sistem kapitalis yang terus mengutamakan para pemilik modal ketimbang rakyat.
Sudah saatnya kita mencari solusi tegas dan solutif dalam persoalan migas. Dalam pandangan Islam, migas dan sejenisnya termasuk dalam komoditas harta milik umum yang tidak boleh dimanfaatkan oleh individu, swasta, dan asing tetapi dikelola negara dan pemanfaatannya diberikan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini dikutip dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Khurasyi, Rasulullah bersabda, “ Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, Padang rumput dan api.” (HR.Abu Daud)
Dengan demikian Islam secara tegas dalam menangani segala persoalan migas, maka sudah saatnya kita kembali pada sistem yang membawa keberkahan rakyat ini.
Wallahu’alam bishowab
Shafiyyah AL Khansa,
Kebumen
[LM]