Berulangnya Kenaikan Harga Pangan Bukti Negara Lepas Tangan

 

Tren kenaikan harga pangan menjelang natal dan akhir tahun ataupun hari-hari besar lainnya seperti sudah menjadi kebiasaan, baru-baru ini harga minyak goreng, cabai hingga telur terus mengalami peningkatan. Ketiga komoditas bahan pokok ini diperkirakan akan terus merangkak naik hingga Januari 2022. Namun masyarakat diminta untuk tidak terlalu khawatir karena harga-harga pangan tersebut akan kembali turun pada kuartal I-2022.

Jika harga terus mengalami kenaikan, maka sudah pasti bertambah juga pengeluaran masyarakat untuk mendapatkannya. Apalagi, dengan tingkat yang tinggi malah semakin menurunkan kemampuan masyarakat yang berpenghasilan rendah dan miskin untuk hidup layak. Terlebih di tengah kondisi ekonomi sulit juga akan berdampak menurunnya kesejahteraan apalagi saat kondisi kesehatan di masa pandemi.

Mengapa pemerintah tidak mampu mengantisipasi padahal kondisi ini terus berulang? Kebutuhan pangan adalah kebutuhan pokok bagi masyarakat di negeri ini. Seharusnya negara bisa menjamin kestabilan harga untuk rakyat. Kenaikan harga pangan dengan alasan akhir tahun secara berulang, seharusnya sudah bisa diantisipasi jauh-jauh hari. Terbukti negara di rezim sekarang ini gagal menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan dengan harga terjangkau.

Islam mengharamkan negara untuk mematok harga. Harga dalam Islam dibiarkan mengikuti mekanisme pasar, supplay and demand. Ketika zaman Nabi saat harga barang-barang naik, para sahabat datang kepada Nabi saw. meminta agar harga-harga tersebut dipatok, supaya bisa terjangkau. Tetapi, permintaan tersebut ditolak oleh Nabi, seraya bersabda, “Allah-lah yang Dzat Maha Mencipta, Menggenggam, Melapangkan rezeki, Memberi Rezeki, dan Mematok harga” (HR. Ahmad dari Anas).

Kebijakan negara Khilafah untuk mengendalikan stabilitas harga dilakukan dengan cara yang dibenarkan oleh syariat Islam, yaitu menjaga supplay and demand di pasar agar tetap seimbang. Bukan dengan mematok harga barang dan jasa. Wallahua’lam bisshawab. [Hw, LM]

Lilieh Solihah

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis