Bumiku Menangis Akan Keserakahan Penguasa Bengis
Oleh : Cahyani Alfianti Islamiyah
Lensa Media News – Tanah warisan, tanah yang Tuhan titipkan harusnya menjadi tabungan untuk memenuhi kehidupan kita serta anak cucu. Namun, nyatanya semua dipetakan demi kepentingan para kapitalis. Rasa manis hanya untuk sebagian konglomerat tanpa peduli masyarakat maupun bumi yang telah dibabat.
Beberapa waktu lalu jagat maya digemparkan dengan statement dari mentri LHK negeri, Siti Nurbaya Bakar yang mana dalam tweet-nya ini dinilai bertentangan dengan aspek penjagaan dan pelestarian lingkungan karena lebih mementingkan pembangunan yang sedang dilakukan tanpa memperdulikan lingkungan di sekitar tanah yang digunakan.
“Pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi,” katanya melalui cuitan di akun Twitter @SitiNurbayaLHK pada 3 November 2021. Menurutnya lagi, menghentikan pembangunan atas nama deforestasi sama saja dengan melawan mandat Undang-Undang Dasar 1945.” (PikiranRakyat, 4/11/21)
Deforestasi adalah situasi hilangnya tutupan hutan beserta segala aspeknya yang berdampak pada hilangnya struktur dan fungsi hutan itu sendiri. Menurut beliau dengan menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk values and goals establishment, yang membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi. Dalam utasnya, Siti bicara soal FoLU Net Carbon Sink 2030 yang jangan diartikan sebagai zero deforestation. (Kompas, 5/11/21)
Pernyataan yang disampaikan menteri LHK ternyata menuai banyak kontroversi dari berbagai pihak. Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, M Iqbal Damanik turut memberikan komentar beliau sangat menyayangkan Indonesia memiliki menteri lingkungan yang pro pembangunan skala besar.
“Sangat disayangkan Indonesia memiliki menteri lingkungan hidup yang pro terhadap pembangunan skala besar yang jelas-jelas berpotensi merusak lingkungan hidup,” ujar Iqbal saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (Kompas, 4/11/2021).
Indonesia, negeri kaya akan sumber daya, baik dibidang pertanian, perhutanan, tambang maupun pariwisata. Namun, semua dipetakan oleh keserakahan para korporat yang tega membabat habis bumi dan kepemilikan rakyat. Kapitalisme adalah biang kerok dari semua permasalahan, karena mementingkan asas kebermanfaatan tanpa memperhatikan masalah sekitar.
Asal dapat uang hati menjadi tenang, tidak peduli banjir dan longsor melanda bumi. korporat kapitalis ini tidak segan melakukan segala cara agar ambisi kuasanya terwujud meski harus mengorbankan serta mengabaikan dampaknya bagi lingkungan.
Allah Swt berfirman :
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum : 41)
Padahal jelas Allah secara langsung memperingatkan manusia agar menjaga alam yang telah Allah ciptakan. Sesuai firman-Nya :
وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَٰحِهَا وَٱدْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ ٱلْمُحْسِنِينَ
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf : 56)
Sungguh Islam sebagai sistem paripurna mengajarkan manusia untuk menjaga kelestarian lingkungan. Penjagaan alam menjadi aspek yang sangat diperhatikan bahkan saat berperang sekalipun. Hal ini sebagaimana masa pemerintahan kekhilafahan, yakni Khalifah Abu Bakar ra pernah berpesan kepada pasukan yang hendak berperang :
“Jangan membunuh wanita atau anak-anak atau orang lanjut usia dan lemah. Janganlah menebang pohon yang berbuah. Jangan menghancurkan tempat yang berpenghuni. Jangan menyembelih domba atau unta kecuali untuk makanan. Jangan membakar pohon kurma dan menghamburkannya.
Dan bagi siapa pun yang mampu menjaga lingkungan akan mendapat pahala yang besar. Seperti halnya menanam sebatang pohon”. Nabi saw bersabda : “Tidak ada seorang muslim pun yang menanam pohon atau menumbuhkan tanaman, burung, manusia atau binatang memakannya, kecuali akan dihitung sebagai amal sedekah baginya“. (HR.Muslim)
Sangat begitu kompleks pengaturan dalam islam terhadap penjagaan lingkungan. Tentu semua akan terkontrol dengan kebijakan uang terintegrasi, dengan memiliki pemimpin bertakwa yang amanah, regulasi yang ramah lingkungan, masyarakat yang sadar lingkungan dengan pendidikan dan pemahaman berbasis syariat Islam, pembiasaan rakyat akan kebersihan lingkungan serta sistem sanksi yang tegas dan berefek jera bagi para perusak lingkungan. Semua hal di atas akan terwujud jika syariat Islam diterapkan dalam negara Khilafah.
Wallahu alam bishawab.
[LM]