Natuna Diklaim China, Negara Lemah Jaga Kedaulatan Wilayah

 

Oleh: Annis Miskiyyah

Muslimah Pengemban Dakwah

 

 

Sungguh miris, negara seperti tak punya taji untuk mengusir China dari Natuna yang terbukti wilayah Indonesia. Sebaliknya, China berani mengirimkan nota diplomatik agar Indonesia menghentikan pengeboran migas di Natuna.

Dikutip dari PikiranRakyat.com, China mengeluarkan nota diplomatik yang meminta Indonesia untuk tidak lagi menambang migas di Natuna yang diklaim oleh Beijing sebagai bagian dari hak sejarahnya. (PikiranRakyat.com, 4/12/2021)

China mengambil Natuna ada dalam genggamannya. Sudah lebih dari satu tahun lalu, mereka terus melakukan manuver-manuver ke wilayah Natuna.

Sebelumnya, China telah membuat sendiri nine dash line, tanpa mematuhi Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982. Padahal China termasuk negara yang ikut menandatangani aturan tersebut.

Laut Natuna Utara yang berada di ujung Laut China Selatan termasuk bagian Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Maka Laut Natuna Utara diakui sebagai wilayah kedaulatan Indonesia. Pada pasal 56 UNCLOS 1982 tentang hak-hak, yurisdiksi dan kewajiban negara pantai dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), Indonesia berhak untuk melakukan eksplorasi, eksploitasi dan pengelolaan sumber daya alam Natuna.

Jadi dalam hal ini, nota diplomatik China tak perlu ditanggapi oleh pihak Indonesia. Karena, pengeboran migas di Natuna berada dalam wilayah teritorial Indonesia. Justru Indonesia harusnya bersikap tegas terhadap perlakuan China yang telah melanggar kedaulatannya.

Perlu dicermati kepentingan China mengklaim Natuna. Tentang penguasaan sumber daya alam yang terkandung dalam bawah Laut Natuna. Menurut laporan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), cadangan minyak bumi terbukti Natuna mencapai 92,63 juta standar barel atau Milion Stock Tank Barrel (MMSTB). Cadangan potensial minyak bumi 137,13 MMSTB.

Kandungan gas bumi Natuna ada cadangan gas bumi terbukti mencapai 1.045,62 juta kaki kubik. Sementara potensial gas bumi sebesar 1.605,24 juta kaki kubik.

Kekayaan sumber daya alam Natun diincar negara penjajah. Ketamakan kapitalisme dengan penjajahan gaya barunya membuat negara-negara berlomba mengklaim wilayah kaya migas. Termasuk yang dilakukan China, meskipun harus melanggar aturan internasional.

Sayangnya, Indonesia terkesan lembek dan takut akan ancaman China. Tanggapan dari pihak Kementerian Luar Negeri, hanya menyatakan nota diplomatik bersifat tertutup, tidak untuk dikonsumsi publik. Demikian pula dengan sikap wakil rakyat dan pemerintah. Bahkan, mulai pula melibatkan negara-negara asing dan perusahaan yang jelas-jelas punya kepentingan terhadap sumber daya alam Natuna.

Hal ini tidak menguntungkan bagi rakyat Indonesia. Selain akan membuat wilayah Indonesia sebagai medan perang, juga kekayaan alam akan dimiliki oleh negara penjajah. Sedangkan rakyat terkena imbasnya secara langsung maupun tidak langsung.

Ini terjadi karena negara lemah dalam menjaga kedaulatan wilayah. Negara ini menerapkan kapitalisme dalam setiap aspek kehidupannya. Kebijakan luar negeri yang tidak jelas visi misinya, mudah sekali diarahkan oleh kepentingan negara lain, perusahaan sampai individu tertentu.

Demikian pula sistem ekonomi kapitalis, memberikan kepemilikan umum kepada kapitalis. Rakyat jadi korban dan sengsara. Sangat berbeda dengan sistem Islam kafah yang mampu menyejahterakan masyarakat. Sumber daya alam sebagai kepemilikan umum akan dikelola negara. Hasilnya, bisa kembali dinikmati rakyat seluruhnya. Tidak akan pernah menyerahkan kepemilikan umum ini kepada individu, kelompok apalagi negara asing. Karena aturan Islam telah menegaskan melalui sabda Rasulullah saw. bahwa kaum muslimin berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang gembalaan dan api.

Selain itu, negara tidak melepaskan tanah kaum muslimin kepada para penjajah. Kesatuan berdaulat harus dijaga dari rongrongan musuh. Maka negara akan mengirimkan para penjaga perbatasan dan pasukan yang akan mampu mengusir para penjajah dari tanah kaum muslimin. Sebelumnya, negara tidak ada perjanjian yang kekuasaan ada di tangan musuh.

Semua itu terjadi ketika negara melandaskan pada akidah Islam dan menerapkan aturan Islam kafah. Sehingga, negara memiliki kekuatan adidaya dan visi misi ideologis.

Oleh karena itu, Indonesia harus tegas bersikap mempertahankan Natuna. Kemudian, mengusir China dan negara-negara lain, perusahaan ataupun individu yang mau merongrong kedaulatan Indonesia. Kemudian mencampakkan kapitalisme dan menerapkan Islam. Wallahu a’lam bishshawab. [el/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis