Kriminalitas Merajalela, Ada yang Harus Bertanggung Jawab

Oleh: Safira Luthfia
(Mahasiswa STEI Hamfara)
LenSa Media News_ Opini _ Dikutip dari Hi!Pontianak, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di dalam parit (anak sungai) di Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, pada Jumat, 7 Februari 2025. Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan ibu bayi, yang diketahui merupakan anak di bawah umur. “Dari hasil penyelidikan diketahui jika pembuang bayi tersebut adalah ibu bayi. (Terduga pelaku) anak di bawah umur,” ungkap Rahmad (Kumparan.com, 2-9-2025).
Berita lain datang dari Kabupaten Musi Rawas. Dilansir dari Urban.id, Pria bernama Ismail (40 tahun), warga Kelurahan Selagit, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap polisi setelah menganiya ibu kandungnya, berinisial SA (80 tahun). Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra, mengatakan peristiwa mendesak itu berawal saat Ismail kesal, karena kalah main judi online, Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. “Pelaku yang kesal awalnya membanting HP miliknya, lalu ia meminta uang kepada korban. Tapi karena tidak diberi, membuat pelaku semakin emosi dengan membanting dan mencekik leher korban,” katanya, Minggu, 9 Februari 2025.
Kriminalitas Semakin Marak
Pada awal tahun 2025 ini, sudah banyak sekali berita tentang tindak kriminalitas terdengar. Macamnya juga menambah beragam dan mengerikan, bahkan berasal dari pelaku yang masih di bawah umur. Tak hanya orang dewasa, yang katanya mempunyai beban hidup yang sangat banyak, namun tindak kriminal ini bahkan bisa terjadi dari seseorang yang belum mencapai tingkat kedewasaan.
Dua kasus di atas, menjadi contoh kasus yang diangkat di tengah maraknya kriminalitas di masyarakat Indonesia. Hal ini tentu menimbulkan sebuah pertanyaan, mengapa seiring berjalannya waktu, kriminalitas semakin meningkat. Dan apa yang membuat nyawa manusia khususnya pada hari ini sepertinya tidak ada harganya?
Lagi-lagi Karena Sistem
Pada sistem yang kita anut hari ini, yaitu kapitalisme-demokrasi, ternyata semakin mandul dalam menjamin keamanan dan mewujudkan kesejahteraan. Dengan berbagai macam kebijakan yang diberikan hari ini, tentu menjadi pemicu dari lahirnya berbagai macam problematika yang sistemik. Sistem hari ini, yang mencoba menawarkan berbagai macam kebijakan, agar bisa diterapkan oleh seluruh masyarakat, bahkan justru meninggalkan kerusakan dalam berbagai macam aspek kehidupan.
Dampak terhadap lingkungan, menyediakan kebutuhan hidup, sulitnya lapangan pekerjaan, membuat orang-orang mencoba mencari cara agar bisa menghidupkan kehidupannya. Ditambah dengan terbukanya akses situs judi online, yang pada akhirnya menarik masyarakat untuk mendapatkan pendapatan instan, justru sangat merugikan. Lalu saat tertolak menjadi pemenang, orang lain menjadi korban kemarahannya.
Selain karena faktor salahnya kebijakan yang diberikan, saat memberikan sanksi bagi pelaku kriminal, ternyata sistem hari ini tidak mampu melakukannya dengan cara yang tegas dan tuntas sampai akarnya. Sehingga apabila terjadi kriminalitas di tengah-tengah masyarakat, negara hanya mampu memberikan sanksi ala kadarnya, bahkan terkadang bisa terbebas dengan membayar sejumlah kompensasi.
Semua Tanggung Jawab Negara
Dalam Islam, negara bertanggung jawab untuk menjadi perisai pelindung bagi setiap masyarakat. Negara akan menjamin keamanan setiap warganya, dengan menutup pintu kriminalitas melalui jaminan kesejahteraan, keamanan, serta sanksi yang tegas bagi pelaku kejahatan. Dalam Islam sendiri, sanksinya haruslah mencangkup dua hal. Yaitu jawabir dan jawazir . Sanksi harus bersifat tegas, memaksa, menggugurkan dosa dan bisa mencegah terjadinya hal serupa di masa depan.
Negara Islam diharuskan mempunyai sistem pendidikan yang akan mencetak setiap generasinya mempunyai akhlak mulia berdasarkan syariat. Dan Islam akan membuat setiap warganya dapat memahami hakikat dari penciptaannya, serta memiliki kepribadian yang Islami. Sehingga akan menjauhkan masyarakat dari perbuatan keji dan kriminal.
Hal ini juga tidak semata-mata bisa berjalan secara langsung. Perlunya bantuan dari sisi keluarga yang pertama, agar lingkungan keluarga bisa menjadi sekolah pertama bagi anak-anak, sehingga nilai-nilai Islam dapat membentuk ketakwaan individu sejak awal. Kedua merupakan kontrol masyarakat untuk bersama menciptakan lingkungan yang sesuai dengan syariat Islam. Dan yang ketiga adalah penerapan sanksi yang tegas oleh negara, sehingga keamanan masyarakat akan terjamin.
Maka menjadi jelas, bahwa pilar ketiga ini akan menopang kehidupan dan membawa ke arah yang sesuai dengan fitrah. Tak dapat dipungkiri, diperlukan peran besar dari negara, yang akan memastikan seluruhnya berjalan sesuai dengan koridornya. Dan hanya negara Islam, atau daulah Islam lah yang mampu mewujudkan semua hal ini. Maka patutlah bagi kita semua para korban sistem, untuk berjuang mengembalikan eksistensi daulah Islam di antara kita.
Wallahu a’lam.
( LM/SN )