Polemik SNBP : Gagalnya Sistem Pendidikan Negara

20250217_134319

Oleh : Kintan Jenisa, S.Pd

 

LenSa MediaNews.Com, Opini–Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 menuai banyak polemik. Pasalnya, masih terdapat  648 SMA/SMK  yang gagal ikut SNBP meskipun finalisasi menginput nilai di Portal Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sudah diperpanjang hingga 8 Februari 2025.

 

Banyak siswa dan orang tua siswa yang kecewa karena kegagalan ini. Mereka melakukan aksi protes meminta solusi agar dapat mengikuti SNBP 2025. Di SMKN 10 Medan misalnya, pada Rabu, 12 Januari 2025,  telah terjadi aksi protes yang dilakukan ratusan siswa bersama sejumlah orang tua siswa di depan SMKN 10. Aksi ini meminta pertanggungjawaban sekolah karena ada 140 siswa yang tidak bisa ikut SNBP dinilai karena kelalaian sekolah (detik.com, 12-1-2025).

 

Menurut Kepala Seksi SMK Dinas Pendidikan Sumut I, masalah ini disebabkan karena kurangnya antisipasi dari pihak sekolah terkait kemungkinan terjadinya eror dalam penginputan data. Banyak sekolah yang menginput data di hari terakhir penginputan, padahal masa penginputan terbilang cukup lama yakni 6-31 Januari 2025.

 

Kenapa harus SNBP?

 

Jalur SNBP merupakan salah satu jalur favorit untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) karena prosesnya cukup mudah, yakni dengan menginput nilai rapor serta prestasi akademik maupun non akademik siswa, tanpa menghadapi tes ujian mata pelajaran seperti jalur SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).

 

Selain itu, biaya pendaftaran untuk mengikuti SNBP adalah gratis, sedangkan untuk SNBT dikenai biaya sebesar Rp 200.000. Selain dua jalur tersebut, ada jalur lainnya untuk masuk ke PTN yakni jalur mandiri. Jika masuk melalui jalur mandiri, maka mahasiwa akan dikenai pembayaran uang kuliah awal atau pangkal dari mulai jutaan hingga puluhan juta.

 

Berdasarkan hal ini, maka dapat diambil kesimpulan bahwa faktor ekonomi merupakan alasan utama para orang tua siswa menginginkan anaknya masuk ke PTN melalui jalur SNBP. Selain tidak dikenai uang pangkal dan biaya pendaftaran, uang kuliah tunggal (UKT) di PTN juga tergolong lebih murah daripada perguruan tinggi swasta (PTS). Namun banyaknya polemik SNBP yang terjadi hari ini, telah membuat ribuan siswa tidak bisa mengikuti jalus SNBP.

 

Gagal SNBP Karena Gagalnya Sistem Negara

 

Polemik yang terjadi dalam proses SNBP tidak akan muncul jika negara menerapkan sistem yang benar yakni sistem Islam, yang aturannya langsung dari Allah swt. Negara dalam sistem Islam akan memberikan kemudahan dalam pengaksesan dan mempekerjakan para petugas yang amanah dalam tugasnya.

 

Para petugas akan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya, berlomba-lomba dalam kebaikan, dan tidak akan menunggu hari-hari terakhir pendaftaran yang bisa berdampak pada kegagalan. Para petugas dan guru yang terkait juga akan jujur dalam menginput nilai, tidak ada memanipulasi nilai raport seperti yang sebelumnya sering terjadi. Mereka tidak menerima sogokan karena ketakwaan individu dan akan diawasi oleh negara.

 

Di sisi lain, adanya ratusan siswa di setiap sekolah yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan di dunia perkuliahan ini sejatinya tidak sebanding bahkan sangat jauh dengan kuota yang dibuka. Akibatnya polemik lainnya adalah, banyak dari siswa terpaksa tidak melanjutkan jenjang pendidikan karena tidak mampu untuk membayar biaya pendidikan yang lebih mahal jika di PTS.

 

Sistem Islam Menjamin Pendidikan 

 

Biaya pendidikan yang mahal saat ini, menunjukkan bahwa pendidikan dijadikan bisnis. Negara hanya menjadi regulator dalam mendapatkan keuntungan dari rakyatnya. Padahal dalam Islam, pendidikan merupakan hak rakyat. Negara harus menyediakan layanan pendidikan ini bagi seluruh rakyat, karena ini merupakan salah satu kewajiban yang dilaksanakan oleh negara.

 

Dalilnya berdasarkan Sunah dan ijmak sahabat, bahwasannya Rasulullah Saw. pernah membebaskan sebagian tawanan Perang Badar yang tidak mampu membayar tebusan pembebasannya, agar mengajari rakyat negara untuk membaca dan menulis. Hal ini menjadi landasan bahwa pembiayaan pendidikan merupakan tanggung jawab negara.

 

Islam memandang ilmu adalah jiwa bagi manusia dan air dalam kehidupan. Menuntut ilmu dalam Islam adalah kewajiban. Sebagaimana Rasulullah Saw. pernah bersabda , “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR.Ibnu Majah). Maka selama rakyat ingin menuntut ilmu,  negara harus hadir dalam menyediakan layanan pendidikan yang gratis dan berkualitas, bahkan negara harus terus mendukung agar rakyat senantiasa dalam kegiatan menuntut ilmu, tak peduli latar belakang, harta kekayaan bahkan usianya.

 

Jikalau saat ini, kuota penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri sangat terbatas, maka negara harus memperbesar kuota tersebut hingga seluruh rakyat mendapatkan kesempatan yang sama. Terjaminnya pendidikan yang gratis dan berkualitas ini, hanya dapat terwujud jika negara menerapkan sistem aturan yang berasal dari Sang Pencipta sekaligus Sang Pengatur yakni Allah SWT. Wallahu a’lam bishawab. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis