Kesejahteraan Guru Menunjang Kualitas Pendidikan

Black and Yellow Simple Webinar Event Instagram Post_20241230_050915_0000

Oleh: Yulli mardanisyah

 

LenSa Media News _ Surat Pembaca_ Presiden Prabowo telah mengumumkan kenaikan gaji guru saat puncak peringatan Hari Guru Nasional pada Kamis, 28 November 2024. Bagi guru berstatus ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara tunjangan profesi guru non-ASN akan naik menjadi 2 juta rupiah.

Kabar “Kenaikan gaji guru” ditanggapi dengan beragam reaksi. Apalagi setelah ada penjelasan bahwa yang naik bukan gaji, melainkan tunjangan kesejahteraan yang diperoleh setelah lolos program sertifikasi guru. Hal ini tentu tidak akan mampu meningkatkan kesejahteraan para guru.

 

Seharusnya guru diberikan gaji yang besar untuk menjamin kesejahteraannya. Ini sesuai dengan sosok guru yang memiliki peran sangat penting dan strategis mencetak generasi yang berkualitas dan akan membangun bangsa dan menjaga peradaban. Allah telah melebihkan kedudukan orang-orang yang berilmu, tentu juga para pemberi ilmu. Kesejahteraan guru tentunya berkaitan dengan kualitas pendidikan. Meskipun demikian kualitas pendidikan dipengaruhi oleh banyak hal. Selain kesejahteraan guru, kualitas pendidikan diantaranya juga dipengaruhi oleh kurikulum pendidikan yang diterapkan negara, penyediaan infrastruktur pendidikan dan kualitas guru dan lain-lain. Kesejahteraan guru tidak didapatkan di sistem hari ini yang di mana guru hanya dianggap seperti pekerja, sekedar faktor produksi dalam rantai produksi suatu barang. Dan negara tidak berperan sebagai pengurus (raa’in), dan hanya sebagai regulator dan fasilitator. Belum lagi penerapan sistem ekonomi yang menjadikan pengelolaan SDA dikuasai asing dan aseng, liberalisasi perdagangan, kapitalisasi layanan pendidikan dan kesehatan. Berbeda dengan penguasa dalam Islam adalah raa’in, yang memiliki tanggung jawab mengurus rakyatnya, dan seharusnya memiliki kepribadian Islam, khususnya kepribadian sebagai penguasa, akhliyah hukam (penguasa) dan nafsiyah hakim (pemutus perkara).

Waallahu alam bisawab

(LM/SN)

Please follow and like us:

Tentang Penulis