Makan Bergizi Gratis , PPN Naik, Deal?

Oleh : Noviya Dwi

 

LenSa Media News.com, Kenaikan PPN menjadi 12 persen dinilai dapat meningkatkan pendapatan Negara untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terlaksana. Hal ini di sampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yakni Airlangga Hartato.

 

PPN Naik Untuk Melancarkan Makan Bergizi Gratis

 

Airlangga Hartato menyatakan bahwa langkah kebijakan kenaikan tarif pajak ini menjunjung tinggi  prinsip gotong-royong dalam rangka menyejahterakan rakyat. Serta dirancang untuk melindungi rakyat, mendukung UMKN, menjaga kestabilan harga bahan pokok.

 

Dengan kenaikan tarif Pajak ini, tak hanya untuk program makan bergizi gratis tetapi juga untuk mendukung berbagai program lainnya, yaitu program Pendidikan, kesehatan, Infrastruktur dan perlindungan sosial. Hal ini disampaikan dalam konfrensi pers dalam pengumuman paket kebijakan ekonomi tahun 2024 (beritasatu.com,16-12-2024).

 

PPN Naik, Bukan Menyejahterakan Tapi Menyengsarakan Rakyat

 

Melihat kondisi seperti saat ini, di mana masalah ekonomi yang semakin sulit, daya beli masyarakat yang rendah dan tingkat pengangguran yang tinggi, bahkan angka kemiskinan yang semakin naik. Pemerintah justru akan menambah beban rakyat dengan menaikkan PPN dari 11 % menjadi 12 % dan penghapusan beberapa subsidi jelas akan semakin memberatkan kehidupan masyarakat.

 

Beban masyarakat semakin bertambah, masyarakat kesusahan dengan biaya pendidikan dan kesehatan yang semakin mahal,  belum lagi kenaikan harga bahan pokok menjelang pergantian tahun. Tentu ini bukan membuat sejahtera rakyat tapi justru membuat rakyat semakin nestapa dan melarat.

 

 

Di sisi lain rakyat tidak mendapatkan timbal balik dari pembayaran pajak mereka.  Mirisnya, gaya hidup mewah yang justru di pertontonkan oleh pejabat negara dan praktik korup pejabat negara atas uang rakyat. Fakta ini mengikis rasa keadilan dibenak masyarakat karena rakyat yang semakin tertindas justru semakin “dipalak”.

 

Langkah ini justru tidak melindungi rakyat, apalagi menjaga kemakmuran rakyat dan tidak ada keadilan di dalamnya. Kesejahteraan menuju kondisi yang lebih baik sangatlah mustahil untuk dicapai.

 

Rakyat bersusah payah mengumpulkan uang untuk membayar pendidikan,  kesehatan, menyambung kehidupan masih dipaksa membayar pajak dengan mengatasnamakan keadilan bagi rakyat, istilah ini sungguh tidak cocok dan bertolak belakang dengan kenyataannya. Bukanlah kesejahteraan yang didapat melainkan pemalakan yang disengaja dan kesengsaraan yang dibuat dengan sadar.

 

Dalam sistem ekonomi kapitalis, pajak adalah sumber pendapatan negara yang utama. Negara berperan untuk pengurusan rakyat dengan memeras rakyat melalui pemungutan pajak yang dinaikan dengan dalih untuk kepentingan rakyat.

 

Inilah sebuah gambaran pemerintahan kapitalisme dengan bentuk kezaliman yang nyata. Pemerintah yang seharusnya memberikan pelayanan dan mengurus rakyat dengan baik, nyatanya membuat rakyat semakin terpuruk.

 

Perekonomian Islam Menjadi Solusi Kesejahteraan Rakyat

 

Dalam ekonomi Islam yang mengacu pada  Al-Quran dan Sunah,  pajak adalah harta yang dipungut adalah harta produktif bukan harta yang dikonsumsi, kemudian pungutan yang dikenakan dapat dipastikan adalah harta yang berlebih yang dimiliki seseorang yang mampu memenuhi kebutuhan dasar dan tersier orang yang menjadi tanggungannya.

 

Yang wajib dibayar yakni zakat mal yang memiliki nisab dan haul. Jadi, bisa dipastikan harta itu tidak dipakai selama satu tahun. Dengan aturan seperti ini tidak ada keluhan pada masyarakat karena mekanisme ini sudah diatur secara sempurna dalam Islam.

 

Dalam Islam, negara mendapatkan sumber pendapatan lainnya dari kepemilikan umum, seperti tambang emas, batu bara dan lainnya dikelola mandiri oleh negara. Sehingga tidak menjadikan pajak sebagai salah satu sumber pemasukkan negara, yang faktanya justru  memperburuk kondisi ekonomi negara dan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan.

 

Pemungutan pajak dan tarif pajak naik, justru memperlihatkan kepada kita adanya  kesengsaraan yang semakin besar. Sudah waktunya negara berbenah secara sistematis sesuai Syariat Islam. Menerapkan islam secara keseluruhan di berbagai penjuru dunia, karena Syariat Islam sesuai dengan fitrah manusia dan jelas dapat menyejahterakan masyarakat sekaligus menjadi solusi terbaik bagi umat.

 

Saatnya mengganti sistem Islam sebagai idelologi negara karena aturan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan manusia. Wallahu a’lam bishawab. [ LM/ry ].

Please follow and like us:

Tentang Penulis