Selamatkan Akidah Umat dari Toleransi ala Nataru 

Red Modern Christmas Sale Facebook Post_20241226_104459_0000

Oleh: Yulia 

(Pegiat Pena Banua)

 

Lensa Media News – Momentum tahun baru dijadikan sebagai ajang hiburan di seluruh dunia. Sehingga pemerintah negeri ini juga melakukan peningkatan keamanan ketika akan menghadapi tahun baru. Selain itu juga ada perayaan hari besar umat Kristen, menanggapi hal tersebut Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga keharmonisan antar umat beragama. Hal ini bertujuan untuk memelihara hubungan baik sebagai warga bangsa yang hidup bersama dalam keberagaman.

Tidak hanya menteri, namun juga himbauan toleransi ini juga dilakukan oleh pemerintah kota setempat. Sebagaimana di Surabaya yang sedang memastikan ke siapa menyambut perayaan Nataru 2024/2025 dengan melakukan fokus pada pengamanan tempat ibadah dan menjaga kerukunan umat beragama. Namun hal ini sangat disayangkan karena ada upaya pengaburan identitas kaum muslimin dalam perayaan tersebut. Hal tersebut disebabkan karena setiap kali ada perayaan tahun baru maka kaum muslimin juga melebur dalam acara yang mengarah pada kemaksiatan. Mengingat hal tersebut terus berulang setiap tahunnya. (Jawa Pos.com/19/12/2024)

Selain itu kaum muslimin juga dihadapkan dengan toleransi yang diserukan bertentangan dengan Islam. Pasalnya wujud toleransi tersebut lebih kental dengan pencampuran ajaran Islam dengan ide-ide di luar Islam. Sehingga terjadilah kemerosotan berpikir bagi kaum muslimin yang berdampak pada pola perilakunya. Maka saat ini jika melihat kaum muslimin mengucapkan ucapan selamat kepada perayaan agama lain dipandang sebagai tindakan yang baik. Padahal di dalam Islam sudah jelas itu haram dilakukan dan membahayakan akidah kaum muslimin. Meskipun hanya sekedar ucapan namun hal ini yang merusak akidah.

Sistem kehidupan sekuler menjadikan arus moderasi beragama sebagai alat yang telah membuat orientasi hidup menjadi berbelok ke arah yang jauh dari motivasi akidah Islam. Fakta ini telah terlihat sangat jelas dalam benak kaum muslimin. Banyak kaum muslimin yang tidak dapat membendung arus pemikiran sekuler sehingga mudah bagi mereka untuk mengikuti tren walaupun hal tersebut bertentangan dengan aturan Allah. Hal ini juga dipengaruhi dengan ketiadaan negara mengambil peran sebagai periayah atau pembimbing umat untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah swt.

Sistem kehidupan saat ini menjerumuskan kaum muslimin pada kemaksiatan. Bahkan istilah toleransi dianggap sebagai jembatan untuk memperbolehkan kaum muslimin ikut terlibat dalam acara-acara keagamaan lain. Padahal didalam Islam telah jelas bagaimana aturan toleransi yang sebenarnya harus dilakukan. Sebagai mana yang dijelaskan bahwa Islam memiliki batasan Toleransi yang telah diatur oleh Allah yaitu dalam Al-Qur’an surah Al-Kafirun ayat 6 yang artinya “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku”. Tafsir dari Imam Bukhari berkata bahwa dikatakan: (Untukmulah agamamu) yaitu kekafiran. dan untukkulah agamaku) yaitu agama Islam. Sehingga dapat kita pahami bahwa toleransi antar agama bukan mengikuti perayaan agama lain ataupun ikut dalam memeriahkannya. Bahkan dalam ucapan pun kaum muslimin harus menjaga agar tidak ikut memberikan selamat karena hal ini dapat membahayakan akidah seorang muslim.

Seorang muslim tidak boleh mencampuradukkan antara kebenaran dan kebatilan sebagaimana dalam Al-Qur’an yang artinya “Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedangkan kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah [2]: 42). Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah saw., “Sesungguhnya perkara halal itu sudah jelas dan perkara haram itu sudah jelas. Dan di antara keduanya ada perkara-perkara yang samar.” (Muttafaqun ‘alaih).

Dengan demikian kita dapat memahami pula bahwa Islam telah sempurna mengatur segala makan interaksi manusia bahkan antar umat beragama. Serta didalam Islam telah diatur bagaimana menyikapi agama lain. Dalam buku Mafahim Islamiyah karya Syekh Muhammad Husain Abdullah, dijelaskan bahwa dalam syariat Islam terdapat aspek-aspek dharuriyat (keharusan) yang membawa berbagai manfaat bagi umat. Salah satu dari hal dharuriyat itu adalah penjagaan agama (akidah). Pemeliharaan akidah adalah hak syar’i seorang muslim. Ketika sudah memeluk Islam, seorang muslim pun tidak lantas boleh murtad dengan sesuka hatinya. (Muslimah News/21/12/2024).

Negara memiliki peran yang penting untuk menyelamatkan aqidah umat Islam melalui berbagai kebijakannya yang bersumber pada syariat Islam. Seorang khalifah dengan ketegasannya akan menjaga aqidah umat Islam dari mencampuradukkan perihal yang hak dan bathil. Namun islam juga tetap menghargai umat dari agama lain dan tidak ada paksaan dalam Islam.

Dengan Demikian hanya dengan kepemimpinan Islam aqidah kaum muslimin dapat terjaga. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan penegakan Khilafah Islamiyah yang menegakkan hukum-hukum Allah dalam kehidupan. Selain itu kekhilafahan juga hanya dipimpin oleh satu pemimpin yang dipilih berdasarkan ketakwaannya kepada Allah.

[LM/nr]

Please follow and like us:

Tentang Penulis