Peredaran Narkoba Melambung dalam Sistem Limbung

20241223_165819

Oleh: Farida Zahri
(Muslimah Peduli Generasi)

 

Lensamedianews.com, Opini – Polri berhasil mengungkap Clandestine Drug Laboratorium atau pabrik narkotika yang berlokasi di komplek elite Podomoro Park Buah Batu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (kompas.com, 12-12-2024).

 

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, mengatakan bahwa pengungkapan jaringan narkoba internasional tersebut merupakan hasil pengembangan kasus paket narkoba di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Dan akhirnya berkembang menuju pada klandestin laboratorium Happy Water dan Liquid narkotika berdasarkan hasil pendalaman. (pikiran-rakyat.com, 13-12-2024).

 

Kasus pengedar atau ditemukannya pabrik barang berbahaya itu bukanlah menjadi yang pertama. Negeri ini menjadi pasar empuk, bahkan tempat produksi narkoba. Mirisnya, sering kali yang terungkap dan tertangkap hanyalah bandar narkoba kecil, sedangkan bandar besar utamanya beserta jaringannya seakan sangat sulit untuk dilacak dan diberantas.

 

Badan Narkotika Nasional (BNN) sekalipun tidak mampu membekuk jaringan besar narkoba. Terlebih, bukan lagi suatu rahasia jika oknum aparat banyak yang terlibat. Inilah potret buram negeri ini ketika yang menjadi pijakan saat ini sistem kapitalisme.

 

Sistem yang dianut saat ini sekuler sehingga perilaku yang ada menjunjung kebebasan, yang dicari hanya kesenangan yang sesaat. Dan ketika terjadi pelanggaran, sistem sanksi yang ada tidak membuat jera. Lemahnya sistem hukum yang ditetapkan membuat kasus serupa terjadi.

 

Sudah menjadi rahasia umum, hukum di negeri ini tajam ke bawah tumpul ke atas. Kasus pun diusut dengan metode tebang pilih. Budaya sogok-menyogok menjadikan kasus narkoba makin sulit diberantas. Semua ini akibat tidak diterapkannya hukum Allah.

 

Sebagai agama yang paripurna, Islam telah memiliki sejumlah mekanisme untuk mengatur kehidupan umat manusia, termasuk memberantas bisnis haram seperti narkoba. Negara akan bersungguh-sungguh dalam memberantas narkoba hingga tuntas. Itulah tugasnya, yaitu melindungi umat dari segala macam marabahaya.

 

Sistem kehidupan yang berbasis akidah akan menjadikan rakyatnya hidup dengan ketakwaan. Mereka akan terus berupaya beramal saleh yang bermanfaat bagi diri dan umat. Begitu pun dengan sistem pendidikan yang berbasis akidah, menjadikan anak didik matang dalam berpikir. Sehingga dengan kecerdasannya, ia justru akan menciptakan teknologi yang dapat membantu kehidupan manusia.

 

Sistem pemerintahan Islam yakni Khilafah, berfungsi sebagai pengurus dan pelindung umat. Negara menjamin kebutuhan dasar umat, mulai dari pangan, papan, sandang, pendidikan, keamanan, hingga kesehatan. Semua itu menjadikan rakyatnya sejahtera.

 

Kemudian sistem sanksinya yang menjerakan, menjadi pencegah hal serupa. Dalam Islam, hukuman bagi pengedar dan bandar narkoba termasuk hukum ta’zir, yaitu hukum yang ditetapkan oleh khalifah.
Wallahu a’lam bishshawab. [LM/Ah]

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis