Judi Online yang Tak Kunjung Usai
Oleh : Dewi Wisata
Lensamedianews.com__ Semakin hari judi online semakin marak. Tak hanya orang dewasa, anak-anak pun ikut serta. Bahkan belum lama ini Polda Metro Jaya kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus perlindungan judi online, yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini menjadi 16 orang. (Sumber: www.metronewa.com). Pemberantasan judi online pun hanya menjadi mimpi ketika aparatur negara yang seharusnya di garda terdepan memberantas ternyata malah memanfaatkan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri/kelompok.
Permasalah judol sebenarnya bukan hal baru di negeri ini. Hanya saja kasusnya tiap hari semakin marak. Berbagai upaya pun telah diupayakan oleh pemerintah. Tapi nyatanya, pemberantasan judol tidak bisa menjadi solusi tuntas. Karena adanya sistem hukum yang lemah. Ditambah dengan kondisi yang tak lepas dari penerapan sistem hidup sekuler kapitalis saat ini. Yang secara jelas tak peduli halal dan haram. Ketika semua menguntungkan walaupun itu haram, tetap saja dilakukan. Satu-satunya solusi untuk keluar dari permasalahan ini hanyalah dengan mencampakkan sistem sekuler kapitalisme dari pengaturan kehidupan, menggantinya dengan sistem kehidupan yang sahih dan sempurna, yakni sistem Islam.
Mengapa ?
Karena sistem Islam tegak di atas paradigma yang sahih, yakni pemikiran mendasar yang meyakini bahwa di balik alam semesta, manusia, dan kehidupan, ada Allah Swt. Jadi setiap manusia mempunyai visi akhirat. Dimana kelak akan ada pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukannya di dunia. Seperti perbuatan yang dilarang Allah SWT yaitu judi. Sehingga muncul ketaqwaan individu. Selain itu, ada juga kontrol dari masyarakat dan sanksi hukum yang tegas juga jera oleh negara. Ditambah dengan adanya sistem pendidikan Islam yang melahirkan terbentuknya kepribadian Islam sehingga terwujud SDM yang amanah dan taat pada aturan Allah. Dengan demikian umat manusia di dalam negara yang menerapkan Islam secara kafah akan terjaga dari berbuat maksiat. Judi pun akan usai dengan penerapan aturan Islam.