Keracunan Massal, Negara Jangan Cuci Tangan

LenSaMediaNews.com__Lucunya negeri ini, lebih tepatnya miris. Setelah geger laporan yang menyebut tentang kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru sibuk dengan uji laboratorium dan penghentian sementara ijin edar produk olahan makanan dari China yakni Latiao, bahkan jumlahnya sudah mencapai 73 produk.

 

Pasalnya produk ini terindikasi mengandung kontaminasi bakteri Bacillus Careus yang menyebabkan anak-anak di beberapa wilayah di Indonesia mengalami keracunan massal seperti di Lampung, Sukabumi, Tangerang, Wonosobo, Pamekasan dan Riau (tempo.co).

 

Tak hanya kasus keracunan makanan, maraknya kasus gagal ginjal akut pada awal Februari 2023 sebanyak 326 kasus pada anak yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia seharusnya menjadi peringatan darurat. Sayangnya kementerian kesehatan dan BPOM saling lempar tanggung jawab.

 

Kemenkes menegaskan dugaan penipuan pasokan bahan baku obat bukan dalam kewenangan mereka. Sementara BPOM menyatakan bahan baku oplosan ilegal di luar pengawasan mereka. Yang menjadi permasalahan, mengapa begitu mudah produk-produk impor yang berbahaya bagi kesehatan masuk ke Indonesia.

 

Padahal, badan khusus yang menangani masalah kelayakan produk ini masih aktif beroperasi. Sudah terjadi baru sibuk klarifikasi. BPOM mengakui telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengawasi secara ketat produk pangan yang beredar.

 

Mau seperti apa negeri ini, jika perkara krusial yang genting saja diabaikan. Karena keteledoran dan kelalaian negara, masa depan generasi dikorbankan. Sistem kapitalisme ini memang bobrok dari sumbernya.

 

Sistem yang membentuk negara hanya sebagai regulator. Masalah bahkan kriminalitas yang terjadi di negeri ini berakhir dengan kesan negara yang selalu cuci tangan dan hanya fokus pada kepentingan tuannya yakni kapitalis oligarki.

 

Tak ada pilihan lain selain mengganti sistem kapitalisme ini dengan sistem Islam yang akan mewujudkan kepemimpinan yang bertanggung jawab. Sistem khilafah Islam akan mengatur regulasi industri pangan yang halal dan thoyib berikut edukasinya.

 

Melalui layanan kesehatan yang tersebar di masyarakat, melakukan pengawasan ketat pada setiap pelaku industri agar tak mudah produk haram dan berbahaya masuk ke dalam negeri, serta memberi sanksi tegas pada setiap pelanggaran syariat.

Fatimah Nafis [LM/Ss] 

Please follow and like us:

Tentang Penulis