Adakah Negara Tanpa Pajak?
Lensa Media News, Surat Pembaca- Pada suatu portal berita online dikatakan bahwa pemerintah yang akan dilantik nanti akan melakukan penggemblengan pajak. Indonesia dalam rencana anggaran APBN 2025 diperkirakan membutuhkan sekitar Rp 3.900 Triliun. Tapi kenyataannya, anggaran yang dimiliki hanya mencapai Rp 3.621,3 Triliun. Terdapat defisit sekitar Rp 300 Triliun. (Kompas.com, 9 Oktober 2024)
Dikatakan penyebab defisit anggaran itu dikarenakan salah satunya, para pengusaha yang tidak taat pajak. Bahkan setelah terjadi sidang pun dan dinyatakan bersalah, oknum para pengusaha tersebut tetap tidak mengindahkan kerugian atas ulahnya itu. Selain itu, kenyataannya justru dari defisit APBN itu pemerintah peras dari usaha-usaha masyarakat. Pajak dinaikan hingga 12% dalam setiap produk atau jasa yang dikonsumsi. Padahal mau dinaikan berkali-kali lipat pun sejatinya tidak akan pernah bisa menutup defisit malah makin memperburuk keadaan.
Memang menjadi suatu kebodohan akut dalam sistem kapitalistik ini. Sistem yang meniscayakan perbudakan berdasarkan strata ekonomi. Apapun konteksnya termasuk negara. Sistem inilah yang menjatuhkan banyak kasus kriminal, korupsi, suap-suapan, dan sebagainya. Dalam sistem ini uang yang berbicara.
Memang ada sistem yang tidak membicarakan uang? Tentu semua sistem pasti membutuhkan anggaran. Namun, darimana anggaran bisa ada untuk mengelola negara?
Pastinya melalui sumber daya yang dimiliki negara tersebut. Plus, negara tersebut haruslah independen. Sistem independen itulah yang disebut dengan Sistem Khilafah. Sebuah sistem dengan kekuasaan tertinggi juga hukum tertinggi adalah Allah Swt. melalui Al Qur’an. Dengan penerapan hukum ini, maka pajak tidak akan menjadi sebuah hal yang dibiasakan oleh kekhilafahan. Karna pemasukan APBN diambil dari segala sumber daya yang dimiliki negara. Bukan malah diserahkan ke asing. Dengan kepengurusan independen tersebut, melalui aturan yang didasarkan pada Al Qur’an (salah satunya) maka niscaya masyarakat tidak pernah diwajibkan lagi membayar pajak. Tidak akan ada lagi praktek-praktek penggelapan anggaran, pajak, korupsi, penggelembungan, dan istilah-istilah lainnya. Karena para pemangku kebijakan dalam sistem Khilafah menyadari sepenuh hati dan jiwa, setiap amanah yang diberikan akan dipertanggungjawabkan di hari esok.
Waullahu’alam
Danis Nursani,
Bojongsoang
[LM, Hw]