Kepuasan Rakyat, Fakta atau Pencitraan Semata?

Oleh : Asha Tridayana

 

LenSaMediaNews_Opini_Hasil survey tingkat kepuasaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan masa Presiden Jokowi menunjukkan nilai yang cukup tinggi mencapai 75 persen. Deputi Protokol dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menilai hasil tersebut menjadi bukti dukungan dan kepercayaan masyarakat atas kepemimpinan Presiden Jokowi selama ini. Banyak manfaat yang telah dirasakan baik dari sisi infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi hingga penanganan pandemi. Serta terus berupaya menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

 

Sementara terkait pemberantasan korupsi, hasil survey menunjukkan mayoritas responden menilai buruk yakni 30.4 persen buruk dan 7.3 persen sangat buruk. Namun, masyarakat menilai cukup baik untuk kinerja penegak hukum sebanyak 39,3 persen berjalan baik dan 2.5 persen sangat baik. Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menyampaikan Survei Indikator Politik Indonesia ini melibatkan 3.540 responden di seluruh Indonesia yang dilakukan pada 22-29 September 2024. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Margin of error sekitar 2,3 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen (https://Nasional.tempo.co 04/10/24).

 

Berdasarkan hasil survey, pemerintah dinilai memiliki kinerja yang baik dan memuaskan dalam mengurus masyarakat. Namun, realita di lapangan atau kondisi sebenarnya masyarakat tidaklah demikian sehingga hasil survey tersebut hanyalah pencitraan agar terlihat berkompeten dan totalitas dalam mengemban kepemimpinan. Padahal negara sebenarnya tengah menghadapi berbagai persoalan yang menuntut penyelesaian bukan sekadar janji bualan.

 

Sementara survey tersebut menjadi upaya untuk menutupi kondisi sebenarnya dan mengelabui rakyat. Karena terdapat banyak kebijakan yang justru menunjukkan keberpihakkannya pada swasta dan asing bahkan oligarki sendiri. Rakyat bukan menjadi prioritas yang mesti dipenuhi kebutuhan hidupnya. Diantara kebijakan tersebut seperti naiknya PPN, pembatasan subsidi BBM, minimnya upah pekerja hingga tingginya biaya kesehatan dan pendidikan sementara fasilitasnya tidak memadai.

 

Memang bukan hal baru kondisi kepemimpinan sejak negara ini merdeka tidak pernah sekalipun membawa kesejahteraan bagi rakyat. Kalaupun ada yang menjanjikannya, hanya berlangsung sementara dan ujung-ujungnya kembali sengsara. Karena penyebab utamanya negara menerapkan sistem kufur. Sehingga wajar bila negara dalam memutuskan kebijakan lebih mementingkan pencitraan sementara rakyat dibiarkan begitu saja menentukan nasibnya sendiri.

 

Sistem yang menghantarkan rakyat pada keterpurukan berkepanjangan tidak lain kapitalisme. Sistem yang bersumber dari akal manusia yang terbatas dan sering kali dipenuhi hawa nafsu sehingga dalam menentukan kebijakan hanya berorientasi pada kepentingan sendiri atau kelompoknya. Seperti dalam pemerintahan sekarang, penguasa bekerjasama dengan pengusaha demi melanggengkan kekuasaan dan mengamankan kekayaan mereka. Negara hanya sebagai regulator dan fasilitator untuk memuluskan urusan mereka.

 

Oleh karena itu, agar negara bebas dari pencitraan dan benar-benar memaksimalkan kinerja untuk kepentingan rakyat maka sudah saatnya melakukan perubahan pada sistem yang diterapkan. Yakni menghempaskan kapitalisme dan menggantinya dengan sistem Islam sebagai satu-satunya sistem yang mampu membawa keberkahan. Sistem Islam berasal dari Allah swt Maha Pencipta seluruh alam dan isinya termasuk manusia. Hanya aturan dan hukum Allah swt yang bisa menjadi standar kehidupan sehingga segala aktivitas akan berpusat pada keridhoan-Nya. Termasuk dalam mengemban kepemimpinan yang kelak dipertanggungjawabkan di akhirat.

 

Islam menjadikan negara sebagai pengurus rakyat di segala aspek kehidupan. Aparat yang dimiliki negara juga berdedikasi tinggi, handal, profesional dan tentunya menjalankan amanah dengan tanggungjawab yang dilandasi keimanan. Aparat yang demikian hanya dihasilkan dari sistem pendidikan Islam yang menjadikan akidah Islam sebagai pondasi. Disamping itu juga sistem-sistem lain dalam Islam yang saling bersinergi demi terciptanya kehidupan masyarakat yang penuh kebaikan.

 

Penerapan Islam oleh negara juga akan melarang pencitraan dan menjunjung tinggi kejujuran di setiap kalangan apalagi aparat negara yang seharusnya benar-benar mengayomi masyarakat. Dengan begitu, adanya lembaga survey semestinya tidak diperlukan karena kinerja pemerintah akan terukur secara nyata dan dirasakan oleh masyarakat sendiri tanpa perlu memanipulasi realita yang ada.

 

Allah swt berfirman, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (QS. An Nisa ayat 58).

Wallahu’alam bishowab.

(LM/SN)

Please follow and like us:

Tentang Penulis