Kriminalitas Pemuda Makin Beringas, Islam Solusinya
Oleh: Perwita Lesmana
Lensamedianews.com, Opini – Hari ini pemuda semakin impulsif dan berani bertindak kriminal. Seperti kasus yang terjadi di Semarang yang bermula dari saling tantang di media sosial dan berujung tawuran. Parahnya hal ini menyebabkan seorang mahasiswa meninggal akibat salah sasaran. Pelaku yang mengaku sebagai anggota gangster ini juga mengonsumsi alkohol padahal usianya mayoritas di bawah umur.
Sedangkan di Cianjur, 15 pemuda ditangkap karena diduga akan melakukan tawuran. Polisi menemukan satu bilah pisau dan golok sebagai barang bukti. (RRI.co.id, 22-09-2024).
Sedangkan di Cianjur, 15 pemuda ditangkap karena diduga akan melakukan tawuran. Polisi menemukan satu bilah pisau dan golok sebagai barang bukti. (RRI.co.id, 22-09-2024).
Hal serupa juga terjadi di Medan. Seorang pemuda di bawah umur ditangkap polisi karena hendak melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam. Tidak jauh berbeda di Boyolali pun terjadi tawuran yang videonya sampai viral di media sosial.
Ada apa dengan pemuda kita?
Ada apa dengan pemuda kita?
Efek penerapan sistem sekularisme di negeri ini berdampak ke seluruh aspek dan rentang usia. Terlebih pemuda yang pondasi keimanannya rapuh, sehingga mudah tersulut emosi. Haus eksistensi diri sekalipun harus melakukan tindak kriminal.
Peran keluarga sebagai pondasi pertama dan utama pun nyaris hilang. Orang tua disibukkan dengan tugas untuk mencukupi kebutuhan. Terlebih saat ini lapangan kerja makin sedikit, harga melambung, biaya pendidikan dan kesehatan jauh dari kata murah.
Belum lagi kurikulum pendidikan yang asasnya sekuler-kapitalis tidak fokus tujuannya, sering berganti, dan hanya melahirkan kekacauan pemikiran pada generasi. Pemuda banyak mengambil nilai-nilai Barat yang bertentangan dengan agama. Tindak kekerasan, kecanduan miras, narkoba, pergaulan bebas sudah menjadi konsumsi berita setiap hari.
Negara juga tidak memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan bagi siapa pun yang melakukan tindak kriminal. Hanya karena standar usia yang katanya di bawah umur, banyak yang lolos dari hukuman.
Solusi Islam
Islam selalu memberikan solusi menyeluruh, sehingga memerhatikan berbagai aspek. Dari aspek pendidikan, negara membuat kurikulum yang berasaskan akidah Islam. Pendidikan bertujuan mencetak generasi yang beriman, bertakwa, dan bermanfaat untuk umat. Tidak semata menghasilkan lulusan yang siap kerja.
Selain itu, dengan penerapan kurikulum tersebut, secara tidak langsung memotivasi para orang tua untuk mempersiapkan pondasi keimanan anak. Sehingga ketika sudah menginjak usia balig dan mendapat beban hukum syariat, mereka bisa membedakan mana halal dan haram yang standarnya adalah syariat Islam. Sehingga mereka lebih mudah untuk mengendalikan diri ketika berinteraksi di dunia maya terlebih di dunia nyata.
Dari aspek ekonomi, negara membangun sistem yang bertujuan menyejahterakan seluruh warganya. Tersedia lapangan kerja dengan gaji pantas dengan jam kerja yang manusiawi. Terlebih untuk fasilitas umum, sekolah dan kesehatan sudah dijamin negara. Sehingga para orang tua bisa lebih fokus mendidik anak-anaknya. Tidak hanya sibuk mencari nafkah dan banyak di luar rumah.
Negara juga juga menerapkan sistem sanksi yang tegas terhadap pelaku kriminalitas. Jika pelaku sudah balig sekalipun usianya masih remaja, ia akan dihukum sebagaimana orang dewasa. Seperti pemaparan kasus di atas, yang sampai ada korban meninggal. Maka negara wajib menerapkan hukum qisash. Firman Allah SWT, “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.” (QS Al-Baqarah [2]: 178).
Sanksi di sini mempunyai fungsi jawabir (penebus) artinya penebus dosa pelaku di akhirat kelak serta fungsi zawajir (pencegah) yang berarti mencegah manusia lainnya melakukan tindak kejahatan serupa.
Semua sistem di atas hanya bisa diterapkan ketika negara mengambil Islam sebagai ideologinya dan meninggalkan sistem kufur yang nyata efek kerusakannya. Maka yang akan lahir adalah generasi muda tangguh, tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal sepele dan melakukan tindakan kriminal yang dilarang syariat. [LM/Ah]
Please follow and like us: