Rumahku Bukan Istanaku Karena Pajak Terus Memburu

Oleh : Zhiya Kelana, S.Kom

Aktivis Muslimah Aceh

 

LenSa Media News–Hampir setiap jengkal kehidupan rakyat dikenai pajak. Terbaru, mulai Januari 2025, pajak membangun rumah sendiri naik menjadi 2,4 persen. Entah apa yang ada didalam kepala pemerintah negeri ini, yang begitu sadisnya membebankan rakyatnya dengan berbagai macam pajak yang semakin mencekik namun fasilitas untuk rakyat dibatasi.

 

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan alias Undang-Undang (UU) HPP tak hanya mengatur kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen pada 2025. Beleid ini juga mengatur kenaikan tarif PPN atas kegiatan membangun rumah sendiri (KMS) dari yang sebelumnya 2,2 persen menjadi 2,4 persen per 1 Januari 2025. (Tirto.id, 13-09-2024).

 

Besaran pajak rumah berupa nilai tertentu sebesar jumlah biaya yang dikeluarkan dan atau dibayarkan untuk membangun bangunan dalam setiap Masa Pajak sampai dengan bangunan selesai, tidak termasuk biaya perolehan tanah sesuai dengan ketetapan negara. Akan dipastikan kedepannya masyarakat akan semakin sulit membangun rumah sendiri, kecuali beli yang sudah jadi, apakah hal ini disengaja?

 

Nyatalah negara lepas tanggung jawab dalam menjamin kebutuhan papan/perumahan Masyarakat. Penetapan pajak adalah satu keniscayaan karena Sumber pendapatan negara Kapitalisme berasal dari pajak. Seolah tidak ada sumber lainnya selain pajak yang dipaksa ambil dari masyarakat, padahal sejatinya ada banyak SDA di negeri ini yang diberikan kepada Asing-aseng.

 

Mereka biarkan SDA dikelola oleh Asing sedangkan kepada rakyatnya di suruh bayar pajak, suka atau tidak yang pasti rakyat tidak bisa menolaknya. Seperti itulah sejatinya hidup dalam sistem kapitalisme ini, yang terus saja mengambil keuntungan dengan menyengsarakan umat.

 

Hal ini tidak akan pernah kita alami, jika kita mau mengambil sistem yang lebih baik dari pada hari ini. Sistem itu adalah Islam dengan seperangkat aturan yang datang dari Sang Khaliq yang sering disebut dengan khilafah dan pemimpinnya disebut dengan khalifah.

 

Seperti hadist berikut ini :“Sesungguhnya imam/khalifah adalah perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya, ia harus bertanggung jawab atasnya.” (HR Muslim).

 

Penerapan sistem ekonomi Islam akan menjamin kesejahteraan. Negara akan menyediakan pekerjaan yang layak bagi rakyat dengan gaji yang layak. Dan negara dengan banyaknya SDA yang melimpah dari negeri ini, berasal dari kepemilikan umum, yang akan sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakatnya, karena negara sendiri yang mengelolanya dan tidak akan diserahkan kepada asing.

 

Negara juga menjamin kebutuhan sandang, papan. Adanya hukum-hukum tentang tanah (larangan penelantaran) juga larangan mengambil pajak. Jadi kita tidak akan khawatir mau membangun rumah, mau sekolah atau bekerja karena negara memberikan fasilitas terbaiknya untuk masyarakat.

 

Apalagi Islam anti membebani rakyatnya dengan pajak kecuali pada kondisi tertentu dan terbatas pada rakyat yang aghnia. Selama mereka adalah warga negara daulah, maka akan dipastikan hidup mereka terjamin oleh negara baik mereka muslim atau bukan sama saja.

 

Maka apa yang kita tunggu lagi? Kapitalis sudah akan runtuh. Sudah saatnya kita beralih ke sistem Islam yang akan menyelamatkan kita dari kehancurannya, dan menerapkan syariat dibumi ini. Wallahualam bissawab. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis