Pajak Kezaliman Nyata bagi Rakyat
Oleh. Nur Rahmawati, S.H.
Pendidik dan Pegiat Literasi
LenSa Media News–Pajak, dalam banyak pandangan, merupakan instrumen yang dianggap vital dalam menggerakkan roda perekonomian sebuah negara. Namun, di balik narasi yang menyatakan pajak sebagai kewajiban warga negara untuk membiayai pembangunan, tersimpan fakta bahwa pajak juga bisa menjadi instrumen kezaliman yang nyata bagi rakyat.
Pajak sebagai Produk Kapitalisme
Sistem kapitalisme, dengan ide dasarnya yang menekankan pada kebebasan ekonomi, pasar bebas, dan kepemilikan pribadi, pada kenyataannya sering kali justru menjadi sistem yang merugikan mayoritas masyarakat. Negara kapitalis sering kali beroperasi dengan prinsip minimal campur tangan dalam ekonomi, tetapi dengan tetap memungut pajak yang besar. Dalam prakteknya, hasil pajak yang dipungut dari masyarakat justru sering digunakan untuk menopang kepentingan korporasi besar dan kelompok berkuasa.
Pajak dalam kapitalisme juga menciptakan kesenjangan ekonomi yang semakin lebar. Kelas menengah dan bawah dikenakan pajak yang lebih besar dalam proporsi terhadap penghasilan mereka, sementara kelas atas dengan penghasilan besar sering kali menikmati berbagai keringanan dan celah hukum yang memungkinkan mereka menghindari pembayaran pajak secara penuh.
Banyak barang dan jasa yang tidak dikenakan pajak pertambahan nilai atau pajak pertambahan nilai. Namun tarif pajak ini akan naik menjadi 12% pada tahun 2025 berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP)(Cnbcindonesia.com, 19-8-2024).
Pajak: Sebuah Bentuk Kezaliman Nyata
Pajak dalam sistem kapitalisme telah menjadi bentuk kezaliman nyata bagi rakyat. Pertama, pajak secara langsung mengurangi pendapatan masyarakat. Setiap kali seseorang menerima gaji atau pendapatan, sebagian dari pendapatan itu harus diberikan kepada negara dalam bentuk pajak.
Kedua, pajak sering kali diberlakukan tanpa pandang bulu, artinya masyarakat dari berbagai lapisan harus membayar pajak yang sama, tanpa memperhitungkan perbedaan dalam kemampuan ekonomi. Akibatnya, mereka yang miskin dan berada dalam kesulitan ekonomi yang lebih besar justru sering kali harus membayar pajak.
Ketiga, pemerintah sering kali menggunakan dana pajak secara tidak transparan dan tidak akuntabel. Masyarakat sering kali tidak mengetahui secara pasti bagaimana pajak yang mereka bayarkan digunakan oleh negara. Dalam beberapa kasus, dana pajak digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang tidak memberikan manfaat langsung bagi rakyat.
Solusi Islam terhadap Pajak
Islam memiliki pandangan yang berbeda dalam hal pengelolaan keuangan publik dan distribusi kekayaan. Dalam Islam, mengatur distribusi kekayaan melalui mekanisme yang adil, di mana kewajiban ekonomi negara tidak ditanggung oleh rakyat secara tidak proporsional, melainkan didasarkan pada syariat yang adil dan transparan.
Pertama, Sistem Ekonomi Islam: Tanpa Pajak yang Menindas. Dalam Islam, negara bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan rakyat tanpa harus membebankan pajak yang memberatkan. Negara Islam mendapatkan sumber daya keuangan dari berbagai mekanisme yang telah ditetapkan oleh syariat, seperti zakat, jizyah, kharaj, dan pengelolaan kekayaan alam yang dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat.
Zakat, sebagai salah satu pilar Islam, adalah kewajiban yang dikenakan kepada orang-orang yang memiliki kemampuan ekonomi untuk membantu mereka yang membutuhkan, dan zakat bertujuan membersihkan harta. Zakat didistribusikan langsung kepada yang berhak, seperti fakir, miskin, dan orang-orang yang berjuang di jalan Allah, sehingga kekayaan tidak terpusat pada kelompok tertentu saja.
Kedua, Pengelolaan Kekayaan Alam. Dalam Islam, sumber daya alam seperti tambang, minyak, gas, dan air adalah milik publik, bukan individu atau korporasi. Negara bertanggung jawab untuk mengelola sumber daya tersebut dan hasilnya digunakan untuk kemaslahatan rakyat. Rasulullah SAW bersabda:”Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud).
Hadis ini menunjukkan bahwa sumber daya alam yang merupakan kebutuhan mendasar masyarakat tidak boleh dimonopoli oleh segelintir orang atau perusahaan besar, melainkan harus dikelola oleh negara untuk kesejahteraan seluruh rakyat.
Ketiga, Solusi Islam: Pemerintahan yang bertanggung jawab sistem Islam juga menuntut adanya pemerintahan yang bertanggung jawab dan transparan dalam mengelola keuangan negara. Khalifah atau pemimpin dalam sistem Islam harus bertindak adil dan memastikan bahwa kebutuhan rakyat terpenuhi tanpa eksploitasi.
Alhasil, pajak dalam sistem kapitalisme merupakan bentuk kezaliman nyata bagi rakyat. Sebaliknya, Islam menawarkan solusi yang lebih adil dan transparan melalui mekanisme seperti zakat, pengelolaan kekayaan alam, dan pemerintahan yang bertanggung jawab. Solusi Islam adalah solusi yang tepat untuk mengakhiri kezaliman pajak dan menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat. [LM/ry]