Remisi, Bukti Lemahnya Sanksi dalam Sistem Demokrasi

Oleh: Farida

LenSa Media News_Opini_Pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke 79, Lembaga pemasyarakatan ( LAPAS) Nunukan Kalimantan memberikan Remisi pada 1.107 narapidana dan 12 orang diantaranya bebas langsung.

Remisi diberikan merupakan wujud apresiasi terhadap warga binaan yang memenuhi syarat administrasi dan perilaku baik selama masa binaan ungkap kepala lapas Nunukan. Saat ini persoalan yang dihadapi pihaknya adalah terkait over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan(Regional.kompas.com, 18-8-2024).

 

Remisi bukan solusi tuntas untuk menurunkan angka kriminalitas

Jika ditelisik masalah kelebihan kapasitas di Lapas ini,  menunjukkan bahwa angka kriminalitas masih tinggi. Ini merupakan masalah bagi tatanan masyarakat dan generasi. Remisi juga memungkinkan terjadinya kejahatan berulang, dan dengan remisi tidak menjamin narapida tidak akan mengulang perbuatannya. Realita yang terjadi mereka tidak jera dengan penjara.

 

Angka kriminalitas semakin meningkat karena adanya beberapa faktor diantaranya sistem sanksi yang tidak memberikan efek jera, hukum yang tidak berkeadilan dan masyarakat dalam kondisi kesulitan ekonomi. Inilah bukti lemah sistem kapitalisme sekuler Yang tak mampu memberi solusi pada sistem sanksi.

 

Dalam sistem pemerintahan Islam, sistem sanksi akan dijalankan sesuai dengan ketetapan syara dimana penguasa sebagai rain akan menjalankan segala kewajiban yang tidak akan menyimpang dari ketentuan yang ditetapkan berdasar keimanan.

Sedangkan dalam sistem sanksi bersifat sebagai pencegah dan penebus, dengan menerapkan sanksi yang tegas maka akan mencegah yang lain untuk melakukan kejahatan yang sama.

Adapun sanksi penebus berupa hudud yang diberlakukan atas sanksi kejahatan yang telah dilakukan, berupa sanksi yang sudah ada ketetapannya dari Sang Pencipta. Hanya Penguasa yang memiliki wewenang untuk menetapkan sanksi tersebut.

Sistem pemerintahan Islam merupakan satu kesatuan yang tak terpisah dengan sistem yang lainnya baik itu sistem Ekonomi, Pendidikan, Politik, Sosial dan sanksi. Akan dijalankan saling bersinergi satu sama lain semua akan diterapkan dalam aspek kehidupan jika diterapkan dalam sistem pemerintahan.

Wallahu alam bishawab 

(LM/SN)

Please follow and like us:

Tentang Penulis