Bisnis Syahwat Menjanjikan Uang Cepat
Oleh : Ria
LenSa Media News–Prostitusi bukanlah hal tabu saat ini. Salah satu jalan alternatif untuk mencari cuan. Pelakunya tidak hanya dewasa tapi juga anak-anak. Berkembangnya teknologi berkembang pula pencarian mangsanya. Dengan cara online membuat jangkauannya lebih luas.
Dani Kustoni selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes menjelaskan, membongkar sindikat yang mempekerjakan serta menawarkan pekerjaan seks komersial (PSK), dan juga menjual video pornografi melalui aplikasi X dan Telegram. Tarif PSK tersebut sekitar Rp 8 juta sampai Rp 17 juta untuk perempuan di bawah umur (Kompas.com/25 Juli 2024).
Sedangkan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyampaikan ada 24.000 anak usia 10 tahun hingga 17 tahun terlibat prostitusi dan pornografi. Adapun banyaknya transaksi dalam bisnis maksiat ini sekitar 130.000 kali (Kompas.com/26 Juli 2024). Yang menyedihkan lagi pekerjaan tersebut diketahui oleh sebagian orang tua mereka dan orang tua membiarkannya.
Akar Masalah
Bisnis esek-esek saat ini tumbuh subur bagai jamur di musim penghujan. Meskipun bisnis ini haram tetap diminati banyak orang. Kondisi ekonomi dan sistem sosial yang rusak menjadi pemicunya.
Kondisi ekonomi yang sulit saat ini membuat orang berpikir pendek. Bagaimana caranya mendapatkan uang dengan cara yang cepat tanpa harus bekerja keras. Alhasil ketika orang tua tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan keluarga, mereka harus rela membiarkan anak mereka terlibat dalam bisnis haram ini.
Sebagian orang yang sulit mendapatkan pekerjaan, maka bisnis prostitusi menjadi pilihan, karena bisnis ini cepat menghasilkan uang. Tidak butuh modal banyak, hanya bermodal tubuh saja. Sikap konsumtif dan hedonisme juga ikut andil merusak generasi dalam alam sekuler.
Standar kebahagiaan mereka adalah terkumpulnya materi dan megahnya dunia sehingga mereka berlomba-lomba mewujudkannya tanpa berfikir halal haram. Keluarga yang seharusnya menjadi pelindung tidak bisa berbuat apa-apa. Hanya bisa pasrah dengan keadaan. Gaya hidup bertemu dengan bisnis maksiat ini serasa klop.
Sistem sekuler kapitalisme akar masalah semua carut marut ini. Kebebasan telah membebaskan manusia sebebas-bebasnya untuk berbuat. Gaya hidup hedonisme tidak lepas dari sistem ini. Kebebasan kepemilikan didominasi oleh korporasi sehingga menciptakan kesenjangan si kaya dan si miskin.
Media juga ikut campur merusak generasi. Media menayangkan hal-hal sesuai keinginan mereka. Untung rugi menjadi standarnya. Jadi tidak kaget jika mereka menayangkan hal-hal yang berbau porno. Gaya hidup hedonis selebriti juga ditanyakan sehingga hal ini berpengaruh kepada perilaku dan sikap masyarakat. Kebebasan berprilaku melahirkan sistem sosial yang rusak. Bisnis prostitusi tumbuh subur dengan dalih kebebasan.
Pandangan Islam
Islam agama sempurna yang bisa menuntun umatnya kepada kehidupan yang sesuai fitrahnya. Kebahagiaan bukanlah berstandar pada materi tapi rida Allah. Perbuatan berdasarkan halal haram. Negara wajib membina masyarakat dengan kepribadian Islam sehingga tercipta pribadi-pribadi yang bertakwa. Mereka secara otomatis akan menjauhi kemaksiatan.
Sistem ekonomi Islam mewajibkan negara memenuhi setiap kebutuhan rakyatnya. Negara mewajibkan ayah, suami atau wali bekerja untuk menafkahi orang-orang yang ditanggungnya. Jika hal ini tidak bisa, ada saling membantu antar sesama. Jika tidak ada juga maka negara wajib membantu secara langsung agar kebutuhan individu tersebut terpenuhi. Negara wajib membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.
Konsep nafkah ini harus menjadi perhatian negara karena jika tidak terpenuhi dengan baik maka dikawatirkan akan menjerumuskan kepada prostitusi. Bisnis syahwat yang menjanjikan uang cepat. Negara menciptakan sistem sosial sesuai dengan Islam. Ada pengawasan terhadap interaksi laki-laki dan perempuan. Hanya membolehkan pada kesehatan, pendidikan dan mu’amalah sesuai syari’at.
Negara wajib mengontrol media yang bebas dari hal-hal yang membangkitkan syahwat. Baik berupa gambar ataupun suara. Negara memberikan sanksi tegas kepada pelaku maksiat sehingga mereka jera dan tidak berbuat seenaknya sendiri. [LM/ry].