Keadilan yang Tak Pernah Ada
Lensa Media News, Surat Pembaca- Kasus kriminalitas semakin hari semakin marak terjadi. Tapi anehnya, hukuman dan sanksi sampai ditahan di jeruji besi pun tak bisa membuat para pelaku kejahatan jera. Bahkan yang mengoyak hati nurani keadilan masyarakat diantaranya banyak kasus tidak mendapatkan sanksi yang tegas. Di antaranya adalah kasus asusila ketua KPU Hasyim Asyari dan kasus Ronald Tannur. Hal ini menggambarkan sistem hukum yang yang jauh dari keadilan.
Inilah keadilan dalam pandangan demokrasi yang menilai dengan standar akal semata tanpa ada standar sahih lainnya. Itulah sebab umat tidak akan pernah mendapatkan keadilan yang sesungguhnya. Dan ini membuktikan bahwa hukum buatan akal manusia itu lemah. Wajar karena manusia adalah makhluk yang lemah, terbatas, dan sering terjebak pada konflik kepentingan. Apalagi di sistem pemerintahan demokrasi, dimana keadilan bisa sesuai pesanan tergantung siapa pemegang kebijakan. Ini karena mereka hanya mengandalkan akal dan melihat kepentingan dalam mengambil keputusan. Inilah gambaran sistem demokrasi yang menyebabkan bahwa sejatinya keadilan itu tidak pernah ada.
Standar adil dalam Islam sangat berbeda dengan demokrasi. Bagi Islam, keadilan adalah menempatkan segala sesuatu sesuai hukum syara. Allah Swt. memerintahkan agar para qadhi (hakim) untuk selalu berlaku adil.
“Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia supaya kalian menetapkan dengan adil.”
(QS An-Nisa: 58)
Dimana seorang penegak hukum benar-benar amanah dan bertaqwa pada Allah Swt..
Selain itu, Islam memiliki sistem sanksi yang tegas dan memberikan efek jera, yang berfungsi jawabir dan zawajir. Sehingga ini akan membuat orang berpikir ribuan kali untuk melakukan kejahatan yang sama. Sehingga upaya pencegahan ini benar-benar menyeluruh. Maka keadilan itu hanya ada jika Islam diterapkan secara sempurna. Bukan dengan aturan yang lain.
Dewi Wisata
[LM, Hw]