Hari Anak Nasional Hanya Seremonial
LenSa Media News–Hari Anak Nasional ke- 40 yang mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” telah digelar pemerintah pada 23 Juli 2024. Acara ini disinyalir sebagai bentuk kepedulian pemerintah akan kesejahteraan anak Indonesia dimana setiap anak berhak untuk tumbuh dan berkembang serta terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama pemerintah DKI Jakarta mengadakan Festival Ekspresi Anak di Ancol, Jakarta pada 23 Juli 2024 dengan tema “Anak Cerdas, Berinternet Sehat” yang puncak acaranya digelar di Istora Papua Bangkit, Kabupaten Jayapura pada hari yang sama sesuai arahan Presiden dan Ibu Negara (Kompas.com).
Seluruh elemen masyarakat berharap bahwa peringatan Hari Anak Nasional ini akan menjamin masa depan anak bangsa serta cita-cita Indonesia maju dan bangkit akan terwujud. Namun mari kita membuka mata, betapapun acara ini diselenggarakan setiap tahunnya namun tetap menyisakan persoalan yang menggunung khususnya pada generasi.
Sepanjang 2023 sebanyak 16.854 anak menjadi korban kekerasan tak terkecuali di ranah daring (online) seperti cyberbullying, pornografi, scam, sextortion hingga perdagangan manusia. Ketiadaan solusi yang jelas terhadap masalah anak, tekanan hidup dalam keluarga, kemiskinan, stunting, rendahnya jaminan pendidikan dan kesehatan semakin menambah parah persoalan anak, mulai dari kecanduan internet hingga judi online (kemenpppa.go.id)
Tak ayal, peringatan Hari Anak Nasional akhirnya hanya seremonial belaka. Semua ini terjadi akibat penerapan sistem kapitalisme yang masih mengakar khususnya di negeri ini.
Disfungsi keluarga, sistem pergaulan liberal (serba bebas), akses pendidikan dan kesehatan yang sulit, sistem ekonomi yang memihak korporasi dan para kapitalis, serta sistem hukum yang mandul semakin menambah bobroknya semua lini kehidupan.
Tak ada jalan lain kecuali kembali kepada aturan Islam, dimana sistem islam dengan konsep khilafah berfungsi mengoptimalkan peran keluarga, menjamin ekonomi rakyat stabil dan jalur nafkah yang jelas, ketersediaan lapangan kerja yang luas, pendidikan berbasis akidah Islam non komersial dengan output generasi unggul dalam peradaban, biaya kesehatan yang terjangkau bahkan gratis serta sistem sanksi yang berefek jera dan mencegah tindak kriminal lainnya akan mewujudkan lingkungan yang sehat dan kondusif bagi generasi. Fatimah Nafis. [LM/EH/ry]