Truk Sampah Perlu Diremajakan, Tanggung Jawab Siapa?
Oleh : Dika Lukita Sari
LenSa Media News–Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sedang melakukan penataan dan peremajaan kendaraan pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang sudah berusia tua.
Disebutkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari di Kota Bogor, Sabtu 13 Juli 2024 bahwa ada sekitar 20 hingga 30 unit truk pengangkut sampah DLH yang harus diperbaiki. Dia juga menyampaikan kondisi tersebut akan menyebabkan keterlambatan pengangkutan sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS) (jabar.antaranews.com, 12/07/2024).
Persoalan sampah memang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkot Bogor. Banyaknya armada truk sampah rusak membuat proses pengangkutan sampah kerap tersendat.
Akibatnya sering terjadi masalah penumpukan sampah di sejumlah TPS. Penumpukan sampah tersebut sudah pasti akan menimbulkan banyak masalah, terutama pencemaran lingkungan khususnya bagi lokasi yang terdekat dengan TPS tersebut.
Tidak Ada Yang Gratis
Penyelesaian sampah merupakan hal yang wajib untuk dituntaskan agar hajat hidup masyarakat terjaga. Truk sampah merupakan sarana yang sangat penting bagi pemerintah dalam rangka pelayanan pengangkutan sampah.
Sayangnya untuk mendapatkan pelayanan ini masyarakat harus mengeluarkan biaya yang cukup besar agar sampahnya diangkut secara teratur (pakuanraya.com, 19/01/2024).
Sangat disayangkan ketika rakyat harus membayar mahal bagi sesuatu pelayanan yang seharusnya merupakan tanggung jawab pengurusan negara atas rakyatnya. Sesuatu hal yang miris ini kerap terjadi dalam penerapan Sistem Ekonomi Kapitalis.
Sistem ini menjadikan segala biaya pengurusan rakyat dibebankan pada rakyat sendiri, sehingga sangat memberatkan rakyat. Bahkan pengadaan truk sampah yang layak pakaipun tak luput dari pembiayaan yang dibebankan melalui retribusi terhadap rakyat.
Tak Cukup Diremajakan Bahkan Disejahterakan
Di dalam Sistem Islam, pengadaan fasilitas umum termasuk pengangkutan sampah merupakan tanggung jawab negara sepenuhnya. Negara akan menyediakan sarana dan prasarana, termasuk peremajaan kendaraan pengangkut sampah, agar kebutuhan rakyat terpenuhi merata tanpa pungutan biaya.
Segala biaya pengurusan rakyat ditanggung oleh negara Islam sebagai bentuk ketaatan pemimpin pada Allah taalaa, sebagaimana sabda Rasulullah Saw dalam hadis yang diriwayatkan Imam al Bukhari dan Ahmad bahwa” Imam (pemimpin) itu pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus“.
Negara dengan Sistem Ekonomi Islam akan mampu mendanai fasilitas pelayanan umum melalui pendanaan yang bersumber dari kas negara (Baitulmal). Harta yang masuk ke Baitulmal akan melimpah berasal dari harta kepemilikan umum, negara dan umum. Diantara harta kepemilikan umum yang masuk tersebut berasal dari hasil pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah.
Dengan sistem pengelolaan negara seperti ini, rakyat tidak akan terbebani dengan berbagai biaya pelayanan dan bisa hidup dengan tenang sejahtera. Karena memang sudah seharusnya semua biaya pelayanan umum ditanggung oleh negara.
Dan Sistem Ekonomi Islam ini hanya bisa diterapkan oleh sebuah negara yang menjadikan Islam sebagai satu satunya asas kehidupan yakni Daulah khilafah. Oleh karena itu Daulah khilafah urgen untuk segera ditegakkan agar seluruh pengurusan rakyat termasuk pengelolaan sarana dan prasarana sampah terselesaikan secara tuntas. Wallahualam bissawab. [LM/ry].