Bayar Kuliah dengan Pinjol, Bukti Kebijakan Konyol

Oleh: Siti Aminah (Pendidik)

 

LenSaMediaNews.com__Pendidikan adalah upaya untuk menghilangkan kebodohan, serta meninggikan taraf berpikir masyarakat menjadi lebih baik lagi. Namun apa jadinya jika pendidikan itu dipersulit, terlebih dalam hal pembiayaan. Dengan naiknya biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal), beban mahasiswa juga orang tua menjadi berlipat ganda. Parahnya, solusi yang ditawarkan terkait skema pembayaran UKT, malah lewat pinjol.

 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menilai adopsi sistem pinjaman online (pinjol) melalui perusahaan P2P lending di lingkungan akademik adalah bentuk inovasi teknologi. Menurutnya, inovasi teknologi dalam pembiayaan kuliah melalui pinjol sebenarnya menjadi peluang bagus namun sering kali disalahgunakan (tirto.id, 3-7-2024).

 

Bentuk inovasi teknologi seharusnya mempermudah urusan, bukan menambah beban yang sudah berat. Ibarat pepatah ‘sudah jatuh tertimpa tangga pula’. Bukannya pemerintah membantu menghilangkan bebannya dengan menghapus UKT atau memberi subsidi bagi pendidikan yang lebih banyak, tapi dibebani lagi dengan pinjol yang jelas-jelas ada bunganya, bersifat menjerat sekaligus haram.

 

Hal seperti ini menunjukkan rusaknya mindset pejabat dalam mengurus urusan rakyat. Ini terjadi karena sistem kepemimpinan yang diterapkan adalah sistem kepemimpinan yang rusak. Sistem ini menjadikan para penguasa tidak amanah dalam mengurus urusan rakyat. Tidak merasa bahwa apa yang menjadi amanahnya ini akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah.

 

Jabatan dalam sistem kapitalisme menjadi jalan untuk meraih keuntungan, lewat jalinan kerjasama dengan para pengusaha. Negara bukan jadi pengurus rakyat, tetapi sebagai pendukung pengusaha. Berujung menuju kerusakan dan merusak rakyatnya.

 

Pemerintah Seakan Lepas Tanggung Jawab

Pendidikan merupakan kebutuhan pokok masyarakat, seharusnya dipenuhi oleh negara. Tetapi dengan sistem demokrasi kapitalisme, negara seakan berlepas tangan dan melempar tanggung jawabnya kepada masyarakat. Negara seperti enggan membiayai sehingga menggandeng pengusaha pinjol, dengan alasan untuk membantu padahal menjerat dan mencekik rakyat. Inilah dampak langsung dari kebijakan pemerintah terkait liberalisasi atau swastanisasi pendidikan. Secara perlahan tetapi pasti, pemerintah melepaskan pembiayaan dunia pendidikan ke pihak swasta (kebijakan transformasi PTN menjadi PTN-BH).

 

Di samping itu, industrialisasi pendidikan menjadikan perguruan tinggi negeri (PTN) diharuskan mencari dana sendiri. Maka tidak heran jika pungutan bagi mahasiswa, semakin melambung tinggi.

 

Islam Solusi Hakiki 

Berbeda halnya dengan Islam yang berasal dari Allah Swt., Pencipta dan Pengatur manusia. Islam merupakan agama yang memiliki konsep lengkap tentang kehidupan serta solusi berbagai permasalahan yang muncul dalam kehidupan manusia. Islam juga memiliki solusi yang rasional, menyentuh akar masalah, sekaligus menenteramkan jiwa.

 

Dalam Islam, melalui negara, rakyat akan benar-benar diurus dan diperhatikan serta dipenuhi kebutuhannya. Hal ini karena dalam Islam, negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rakyatnya. Hal ini tampak ketika Rasulullah saw., menjadikan tebusan untuk satu orang tawanan dari suku Quraisy, dengan mengajari sepuluh orang kaum muslim.

 

Pendidikan merupakan kebutuhan dasar. Sehingga negara menjamin agar masyarakat, tanpa pandang bulu baik muslim maupun kafir dzimmi, bisa mendapatkan pendidikan dengan layak. Negara juga wajib menyediakan tenaga pengajar yang ahli di bidangnya, serta memberikan gaji yang cukup bagi seluruh guru dan pegawai.

 

Negara juga wajib mencari sumber dana untuk membiayai pemenuhan kebutuhan dasar, berupa pendidikan bagi rakyat, dengan melakukan pengelolaan kepemilikan umum. Berupa sumber daya air, padang, hutan dan segala kekayaan di dalamnya, dan berbagai jenis tambang yang merupakan hak milik rakyat.

 

Negara juga bisa melakukan pengumpulan wakaf dari para aghniya (orang kaya), dari warga negara yang hendak mengejar amal jariyah. Baik berupa aset riil semisal tanah dan bangunan, atau sarana prasarana pendidikan. Juga bisa berupa biaya operasional pendidikan bagi rakyat, sehingga akan mengantarkan pada generasi yang taat dan kuat.

 

Berbagai sumber pendanaan baitulmal negara inilah, yang akan mampu memberikan layanan pendidikan secara murah bahkan gratis. Bagi seluruh warga negara secara adil, tanpa memandang agama ataupun suku, hingga terwujudnya Islam rahmatan lil ‘alamin. Dengan penerapan sistem Islam ini, pinjol akan bisa dihindari. [LM/Ss] 

Please follow and like us:

Tentang Penulis