Mendamba Kebijakan Kesehatan yang Menentramkan
Lensa Media News, Surat Pembaca- Fakultas Kedokteran UNAIR Surabaya banjir karangan bunga. Aksi ini merupakan bentuk protes dan dukungan kepada dr. Budi Santoso. Ia telah dipecat dari jabatan Dekan Fakultas Kedokteran UNAIR karena menolak kebijakan pemerintah tentang impor dokter asing. Mereka menganggap bahwa pemecatan tersebut menunjukkan hilangnya demokrasi di dunia pendidikan (CNN Indonesia, 04/07/2024).
Bahaya Keberadaan Dokter Asing
Menurut pemerintah keberadaan dokter asing untuk memenuhi kekurangan dokter. Harapannya, layanan kesehatan bisa maksimal dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Alasan pemerintah ini menjadi sorotan di tengah liberalisasi Kesehatan yang mengakibatkan biaya mahal dan dapat merugikan rakyat maupun dokter lokal. Tidak dapat dimungkiri bahwa keberadaan dokter asing akan menyebabkan tergusurnya kesempatan kerja bagi dokter lokal setidaknya mempersempit lapangan kerja. Belum lagi tingginya tarif pengobatan dari dokter asing akan sangat memberatkan masyarakat. Tak kalah merisaukan adalah ancaman penjajahan melalui kesehatan. Alih-alih meningkatkan derajat kesehatan, program ini justru menjadi ancaman yang sangat membahayakan.
Negara Islam menjadikan Kesehatan sebagai layanan negara sehingga terjangkau oleh setiap individu dengan gratis. Kesehatan dalam Islam merupakan salah satu kebutuhan dasar yang menjadi hak asasi setiap rakyat dan menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya. Negara wajib menyediakan seluruh sarana dan prasarana untuk kelayakan pelayanan termasuk jumlah dokter yang mencukupi. Maka negara juga harus menyelesaikan persoalan kekurangan dokter secara komprehensif dan mendasar dengan dukungan keuangan negara. Sumber pendapatan negara baik dari sumber daya alam, fai, kharaj, dll. sepenuhnya dikelola oleh Baitulmal dan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan seluruh warga.
Negara Islam diatur berdasarkan syariat Islam, yang mengacu pada kemandirian negara dan bebas dari intervensi asing, termasuk masalah kesehatan. Pendidikan untuk warga daulah sangat diperhatikan. Pendidikan akidah menjadi dasar yang harus tertanam di setiap warga. Negara juga mengembangkan kemampuan gugus tugas yang dibutuhkan untuk pelayanan umat termasuk kesehatan. Dengan kendali kebijakan negara, keberadaan dokter asing tidak akan menimbulkan masalah dalam negara Islam. Di sisi lain, para dokter muslim hendaknya juga menjadi agen perubahan dalam mewujudkan paradigma kehidupan bernegara yang sahih sesuai tuntunan Islam.
Ummu Aman,
Komunitas Setajam Pena
[LM, Hw]