HET Minyak dan HAP Gula Melonjak, untuk Siapa?
Oleh: Dian
Forum Literasi Muslimah Bogor
LenSa MediaNews__ Badan Pangan Nasional memperpanjang relaksasi Harga Acuan Pemerintah (HAP) dalam pembelian gula konsumsi hingga waktu yang tidak ditentukan. Sebelumnya pemerintah juga telah melonggarkan tenggat waktu relaksasi HAP pembelian gula konsumsi dari 31 Mei 2024 menjadi akhir pekan ini, Minggu (30/6). Relaksasi HAP pembelian gula konsumsi ini akan berlangsung setidaknya tiga bulan sejak pertama kali diberlakukan pada 5 April 2024. Dengan relaksasi tersebut harga gula di tingkat konsumen naik dari Rp16.000 menjadi Rp17.500 per kg dan Rp18.500 per kg di bagian timur Indonesia. Sebelumnya, harga minyak dan gula memang sudah naik di pasaran. Sejak HET MinyaKita masih Rp14.000, harga di pasaran sudah Rp15.000, bahkan lebih (Kompas 04/06/2024).
Gula dan minyak termasuk bahan kebutuhan pokok. Harga keduanya mengalami kenaikan akan menciptakan kesulitan bagi masyarakat dalam mengaksesnya. Mengingat bahan pokok tersebut tidak hanya untuk konsumsi rumah tangga, melainkan dibutuhkan juga untuk kebutuhan usaha mikro dan kecil di bidang makanan.
Kebijakan pemerintah dalam menaikan HET minyak dan HAP gula akan menambah beban rakyat karena pengeluaran beban rakyat akan semakin besar. Begitu juga dengan pengusaha mikro dan kecil mereka akan mengalami kenaikan biaya produksi.
Masalahnya keadaan masyarakat pada saat ini sedang mengalami kondisi ekonomi yang tidak menentu. Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tingginya persaingan dalam mencari pekerjaan sehingga masyarakat semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Beginilah kondisinya jika sistem yang diterapkan menggunakan sistem yang salah. Dalam sistem kapitalisme negara hanya berperan sebagai regulator, yaitu pihak yang membuat regulasi yang tidak berorientasi pada kemaslahatan rakyat. Malah sebaliknya, semakin menyengsarakan rakyat. Pihak yang lebih diuntungkan oleh regulasi tersebut adalah para pengusaha yang memiliki modal besar.
Pengaturan sistem yang buruk akan menciptakan kehidupan yang makin terpuruk. Sehingga dibutuhkan pengaturan yang amanah agar mampu memperbaiki kehidupan yang serba susah. Dan Islam-lah satu-satunya harapan yang menyajikan solusi. Dalam sistem ini negara berperan sebagai pengurus (ra’in ) dan penanggung jawab urusan rakyat yang mampu menjamin kebutuhan pokok masyarakat, memberantas praktik monopoli, memberikan pengawasan dan sanksi yang tegas terhadap berbagai kasus kecurangan.
Negara pun akan membuka banyak lapangan pekerjaan, memberikan bantuan modal, keahlian dan alat produksi sehingga mampu mengurangi angka pengangguran. Dalam sistem ini, negara mampu menempatkan fungsinya sebagai pengurus umat yang amanah. Pemimpin dan pembuat kebijakan pun menjalankan tugas sesuai dengan aturan sistem yang senantiasa mengutamakan urusan umat. Inilah bentuk ketundukan pemimpin pada segala bentuk hukum syariat yang Allah SWT telah tetapkan.
Hanya dengan sistem Islam, umat terjaga dari segala bentuk penderitaan. Hidup sejahtera terjaga dalam sistem yang penuh keberkahan.
Wallahu’alam bishshawab.