Inikah Solusi Negara untuk Bayar Kuliah?

Oleh : Ummu Shofi

 

LenSa Media News–Mahalnya biaya pendidikan khususnya pembayaran kuliah memang banyak dirasakan masyarakat. Alih-alih memberikan solusi atas kesulitan masyarakat dalam membiayai kuliah, kini pernyataan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terkait solusi pembayaran tersebut pun mendapatkan kecaman.

 

Ya, belakangan viral ucapan Muhadjir Effendy yang mendukung pemberian pinjaman online (pinjol) kepada mahasiswa untuk membiayai kuliah. Ia menyebutkan bahwa pinjol seharusnya dapat dimanfaatkan baik oleh masyarakat (cnnindonesia.com, 5-7-2024).

 

Pinjol Bukan Solusi

 

Jika diteliti lebih dalam, pinjol sesungguhnya bukanlah solusi dalam menyelesaikan pembayaran kuliah atau yang lainnya. Pinjol yang berbasis riba, selain dilarang dalam agama Islam juga menyengsarakan rakyat. Banyak masyarakat yang gagal bayar tepat waktu dan berujung pada tingginya tingkat stres, depresi, konflik, hingga bunuh diri. Tak hanya itu, gagalnya pembayaran pinjol juga merugikan beberapa platform fintech lending.

 

Tingginya kebutuhan hidup termasuk untuk memenuhi biaya kuliah selalu menjadi alasan utama masyarakat meminjam pinjol. Mirisnya, pinjol yang kerap berakhir dengan hal yang tidak baik, kini diserukan oleh salah satu menteri untuk menjadi solusi. Padahal, jika masyarakat berpikir jernih, memberikan kemudahan untuk mendapatkan sarana dan fasilitas pendidikan merupakan kewajiban negara terhadap seluruh rakyatnya.

 

Kapitalisme Biang Kerok Pendidikan Mahal

 

Sungguh, kapitalisasi pendidikan adalah sebuah keniscayaan dalam sistem kapitalisme hari ini. Sebuah aturan kehidupan yang menjadikan para pemilik modal (kapitalis) menjadi pemegang kebijakan. Sistem ini pula meniscayakan minimalisasi pemerintah dalam mengurusi segala urusan rakyatnya.

 

Bukan omong kosong semata jika rakyat negeri ini harus berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kalaupun ada bantuan sosial, hanya sebagian kecil saja yang menerima dan itupun tak sebanding dengan lonjakan kenaikan harga semua kebutuhan.

 

Masyarakat membutuhkan solusi tuntas untuk menyelesaikan segala masalah hidup. Sistem kapitalisme nyatanya telah melahirkan kapitalisasi pendidikan dengan membatasi pemberian bantuan subsidi dalam jenjang pendidikan tertentu.

 

Pemberian izin kepada pihak kampus untuk menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) juga menjadi jalan mahalnya biaya kuliah saat ini. Visi negara untuk mencerdaskan rakyat hanyalah konsep dan angan-angan yang sulit diwujudkan. Sudah saatnya masyarakat mencari solusi lain atas segala permasalahan yang ada.

 

Solusi Hakiki Pembiayaan Pendidikan

 

Disadari atau tidak, permasalahan dalam dunia pendidikan tidak hanya mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat. Sistem pendidikan yang sekuler juga patut disoroti lantaran menghasilkan para peserta didik yang jauh dari perilaku santun, jujur, dan sebagainya.

 

Hanya saja, dalam pembiayaan yang kerap mahal, menjadikan pinjol sebagai solusi tentu tak boleh dibiarkan. Sebab, jika kembali kepada akar masalah, mahalnya biaya pendidikan (kuliah) merupakan bukti bahwa pemerintah berlepas tangan dari tanggung jawab dalam memberikan jaminan pendidikan kepada masyarakat. Hal ini pula yang seharusnya dihindari oleh pemerintah karena bertentangan dengan syariat Islam.

 

Ya, sebagai agama sekaligus ideologi dalam kehidupan, Islam menetapkan bahwa negara adalah pengurus dan penanggung jawab semua urusan rakyatnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw., “Imam adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya.” (HR. Mutafaq Alaih).

 

Kewajiban untuk memberikan jaminan pendidikan yang dibebankan Islam kepada negara disertai pula solusi di dalam pembiayaannya. Islam menetapkan bahwa biaya untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat termasuk pendidikan dapat diambil dari beberapa pos pemasukan negara. Di antaranya melalui pengelolaan kekayaan alam negeri, pemasukan dari harta kharaj, fa’i, dan lain sebagainya.

 

Oleh karena itu, negara tidak boleh menyerahkan urusan pengelolaan bahkan kepemilikan kekayaan alam negeri kepada individu tertentu atau swasta bahkan asing. Semua hasil kekayaan alam yang tak dapat langsung dirasakan masyarakat, keuntungan pengelolaannya harus dikembalikan untuk memenuhi kebutuhan dasat masyarakat.

 

Inilah yang telah diterapkan oleh Rasulullah saw. dan para khalifah setelah kepemimpinan beliau saw. Dengan demikian, tak ada lagi kisah masyarakat kesulitan dalam membiayai pendidikan bahkan sampai terjerat kepada hal yang melanggar syariat Islam. Wallahu a’lam bishawab. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis