PHK Massal, Bukti Kegagalan Kapitalisme


Oleh: Nur Illah Kiftiah Khaerani
(Guru di Bandung)

 

LenSa MediaNews__ Industri tekstil merupakan usaha padat karya yang belakangan justru tumbang satu persatu Perusahaan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK massal. Salah satu yang dituding sebagai biang kerok adalah banjir produk impor khususnya berasal dari China, tetapi terbaru mitra dagang Indonesia itu menjanjikan Investasi di sektor tekstil.

 

 

Kamis 27-6-2024, segenap serikat buruh tekstil direncanakan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran. Mereka menuntut pemerintah untuk mengambil langkah menyelamatkan industri padat karya tersebut

 

 

Ketua umum Indonesia Penguasa Konfeksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, menyampaikan, industry tekstil khususnya produsen pakaian skala kecil tengah menghadapi situasi sulit yang disebabkan oleh membanjirnya produk impor. “ lonjakan impor ini merupakan dampak langsung dari gangguan perdagangan global dan Tindakan anti-dumping terhadap Tiongkok,” kata Nandi (Bisnis.com, 27 Juni 2024).

 

 

Dari fakta di atas kita bisa melihat bahwa kondisi ekonomi yang terus memburuk menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus terjadi. Hal ini membuat jumlah pengangguran terus meningkat. Pertumbuhan ekonomi dalam negri yang selama ini dibangga-banggakan ternyata dalam kondisi rentan. Meskipun pertumbuhan ekonomi stabil pada level 5%, ternyata kinerja industri dan penyerapan tenaga kerja tidak membaik. Artinya pertumbuhan ekonomi tidak berkualitas.

 

 

Di sisi lain investasi asing dianggap sebagai solusi pengangguran, padahal fakta selama ini bangkrutnya industri tekstil adalah karena rendahnya daya beli. Investasi asing nyatanya tidak menjadi solusi apalagi upah buruh yang rendah, dan berbagai kebijakan tenaga kerja sesuai dengan UU Cipta kerja.

 

 

Investasi asing sejatinya merupakan alat menguasai ekonomi negara lain. Nasib akan makin parah Ketika SDA Indonesia juga masih dikuasai asing. Dan negara lepas tangan akan nasib rakyat. Terlebih kebijakan pemerintah yang tidak mendukung industri dalam negeri. Indonesia kebanjiran impor dari Cina yang harganya jauh lebih murah.

 

 

Impor ini dipermudah dengan kebijakan relaksasi impor oleh pemerintah yang tertuang dalam permendag No. 8/2024. Konsumen pun beralih pada produk Cina yang lebih murah. Akibatnya produk dalam negeri terus tertekan dan tidak dapat bersaing, permintaan menurun dalam beberapa tahun terakhir karena krisis global serta produk asing di pasar lokal menjadikan produksi dalam negeri turun dan terjadi PHK massal.

 

 

Maraknya PHK menunjukkan kegagalan pemerintah dalam ekonomi. UU Ciptaker pun yang diopinikan akan membuka lapangan kerja ternyata gagal total. Hal ini mengonfirmasi kegagalan kapitalisme sebagai sistem yang diterapkan di Indonesia. Kapitalisme sudah salah sejak memandang posisi negara dalam perekonomian sehingga berujung pada kegagalan menyejahterakan rakyat.

 

 

Dalam perspektif kapitalisme, penguasa negara hanya bertugas sebagai regulator dan fasilitator, yaitu hanya regulasi dan mengawasi dari kejauhan. Posisi ini hanya menguntungkan para investor sedangkan pekerja menjadi korban. Tampak jelas keberpihakan negara dalam sistem kapitalisme adalah pada para kapitalis, bukan pada rakyat.

 

 

Berbeda halnya dengan sistem Islam, bahwasanya akan menjamin kesejahteraan rakyat, termasuk pekerja, secara orang per orang, hal ini karena negara berposisi sebagai pengurus (raa’in) dan penanggung jawab (mas’ul). Dalam sistem Islam akan menjalankan politik ekonomi Islam ini dengan mekanisme langsung dan tidak langsung.

 

 

Mekanisme langsung akan menyediakan fasilitas secara cuma-cuma termasuk pekerja tidak terbebani biaya besar. Ini dilakukan karena dibiayai dari Baitulmal yang memiliki pemasukan yang besar. Rakyat juga difasilitasi negara untuk memiliki pekerjaan sesuai dengan keahlian dan keterampilan yang dimiliki.

 

 

Sistem Islam akan melakukan industrialisasi sehingga membuka lapangan kerja dalam skala massal, yang menyerap banyak tenaga kerja, mewujudkan iklim usaha yang kondusif dengan pemberian modal usaha, bimbingan usaha sehingga muncul banyak wirausahawan di berbagai bidang. Hal ini juga berujung pembukaan lapangan kerja, rakyat akan terjamin mendapatkan pekerjaan. Tidak ada rakyat yang menganggur.

 

 

Dengan optimalisasi industri dalam negeri kebutuhan produk untuk pasar lokal akan tercukupi sehingga tidak diperlukan impor serta tidak akan tergantung pada impor produk asing. Demikianlah kebijakan dalam sistem Islam dalam mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja dan rakyat secara keseluruhan. Pekerja akan bekerja dengan tenang tanpa khawatir ancaman PHK. Wallahu’alam bishshawab

Please follow and like us:

Tentang Penulis