Maraknya Budaya Instan di Kalangan Remaja


Oleh: Yuyun Suminah
(Komunitas Remaja Smart With Islam Karawang)

 

 

LenSa MediaNews__ Sobat suka makan mie instan? Makanan merakyat disukai semua kalangan termasuk aku dan kamu, ya kan? Selain banyak varian rasanya mudah lagi menyajikannya, praktis. Perkara instan ini tidak hanya di dunia makanan saja loh, kini sudah menjadi budaya di kalangan remaja. Ko, bisa?

 

Saat ini di era digital semua informasi mudah dan cepat didapatkan tak memungkiri kecanggihan teknologi ini pun dimanfaatkan oleh kalangan remaja, mau pesen ini itu tinggal klik, semua datang langsung ke depan rumah.

 

Memang budaya instan ini tak melulu salah remaja juga, ini hanya efek dari perkembangan teknologi yang belum dibarengi ilmu agama dan minimnya edukasi sehingga pemanfaatannya pun belum maksimal untuk kebaikan.

 

Begitu pun dengan keberadaan media sosial bisa bermanfaat mendekatkan yang jauh tapi bisa juga menjauhkan yang dekat, bahkan bisa jadi mata pisau yang tajam tapi tak berasa. Ditambah lagi budaya instan sudah menggerogoti kalangan remaja, mau mendapatkan cuan dengan mudah bisa dengan membuat konten apapun, bahkan anfaedah pun tak masalah.

 

Tak sedikit demi konten berurusan dengan polisi karena konten yang dibuat konten asusila, meresahkan rakyat, merusak fasilitas umum bahkan harus dibayar dengan nyawa.

 

Kalangan remaja ini pun berubah haluan terkait cita-cita, mereka lebih memilih menjadi konten kreator yang menurut mereka tidak perlu skill pun bisa mendapatkan cuan dengan mudah dan cepat.

 

Generasi instan tak mau berusaha berlelah-lelah dulu tapi ingin mendapatkan keuntungan yang besar. Khas ekonomi kapitalis banget, modal sekecil-kecilnya namun keuntungan menginginkan sebesar-besarnya itu pun dengan cara yang melanggar norma agama.

 

Seperti kasus judi online membuktikan pelakunya ingin mendapatkan kekayaan secara instan dan itu menyerang ke semua kalangan, mulai dari aparat kepolisian, guru dan lainnya termasuk kalangan remaja. Faktanya tak sedikit kalangan remaja terlibat judi online, seperti kasus pelajar SMK di Jawa Barat melakukan perampokan di sebuah mini market demi membayar utang karena kecanduan judi online (liputan6.com)

 

Kasus di atas marak terjadi pada sistem kapitalisme, sebuah sistem yang mengukur kebahagiaan dari banyaknya materi. Orang akan berlomba-lomba mendapatkan materi walaupun cara yang dipakai melanggar norma agama dan hukum.

 

Lantas bagimana cara menghalau budaya instan di kalangan remaja, agar kerusakannya bisa dihindari?
Peran keluarga dalam kehidupan seorang anak termasuk kalangan remaja, adalah sebagai tempat pendidikan pertama baginya. Dari keluarga akan mendapatkan teladan yang dicontohkan ayah dan ibunya. Seperti seorang ayah yang punya kewajiban mencari nafkah dengan bekerja, berjualan dan lainnya dari sana seorang anak akan mendapatkan pendidikan bahwa mencari uang itu tidak bisa instan.

 

Kewajiban menuntut ilmu, sesuai pesan Rasulullah menuntut ilmu adalah kewajiban muslim laki-laki dan perempuan termasuk semua keluarga, ayah, ibu tak terkecuali kalangan remaja pun perlu sekali untuk terus belajar. Yuk mulai aktif kajian remaja dan majelis ilmu lainnya.

 

Dari majelis ilmu itu kita kan mendapatkan banyak nasihat sebagai pengingat diri untuk bekal menjalani kehidupan.
Peran pemerintah, aturan yang tegas dan sangsi yang membuat jera bisa mengondisikan masyarakat termasuk kalangan remaja, karena pemerintah dalam hal ini seorang pemimpin bertanggung jawab penuh terhadap kepengurusan rakyatnya. Sesuai pesan Rasulullah:
Imam (pemimpin) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).

 

Karena pemerintah dengan segala perangkat kerja dan keahliannya akan memberikan pelayanan yang terbaik seperti memberikan edukasi terkait kecanggihan teknologi dan menutup celah kemaksiatan sekecil apapun.

 

Memblokir situs judi online, memberikan hukuman tegas bagi siapa saja yang membuat konten yang melanggar norma agama dan hukum. Bahkan konten-konten asusila dan anfaedah pun bisa dikendalikan dengan adanya aturan dan sanksi yang tegas.
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al-Maidah: 90)

 

Jika masing-masing peran berjalan seperti menjalani kehidupan berkeluarga, mengamalkan kewajiban menuntut ilmu, dan optimalnya peran pemerintah. Maka budaya instan di kalangan remaja pun tidak sampai merusak, justru bisa dimanfaatkan untuk kebaikan, konten-konten yang positif, jadi sarana belajar dan manfaat lainnya. Wallahu’alam.

Please follow and like us:

Tentang Penulis