Bayi-Bayi Kurang Gizi Akibat Susu Tak Terbeli

Oleh: Iswahanik Karim, STP.
(Pemerhati anak dan Gizi keluarga)

 

LenSaMediaNews.com__Angka prevalensi stunting di Kota Bogor menurun dari 18,7 persen pada 2023 menjadi 18,2 persen pada 2024. Karena penurunan yang belum signifikan, maka Pemkot Bogor melakukan langkah-langkah antisipasi penencegahan dan penurunan stunting di wilayahnya. Mulai dari intervensi, hingga berbagai inovasi seperti Program ‘Penting Lur’ (Pemerintah Kota Bogor Peduli Stunting Melalui Telur), ‘Batagor’ (Ibu Anak Tangguh Kota Bogor), Bunda Peduli Stunting, sampai yang baru diluncurkan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) (megapolitan.antaranews.com, 11-06-2024).

 

Penanganan stunting yang dilimpahkan kepada swadaya masyarakat, baik sektor swasta, tokoh ataupun LSM menunjukkan belum adanya ‘cawe-cawe’ dari pemerintah pusat sebagai wujud keseriusan terhadap persoalan ini. Walhasil data stunting jadi fluktuatif: rendah saat ada bantuan dan kembali tinggi ketika tidak ada bantuan pembagian makanan bergizi.

 

Akar Masalah Stunting: Kemiskinan

Kalo kita mau jujur, sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan di negara ini memang memiliki cacat bawaan yang menciptakan jurang kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Dalam sistem ini, orang berharta semakin kaya dengan kepemilikan modalnya, sedangkan orang miskin semakin tercekik.

 

Data LSM asal Inggris Oxfam mengilustrasikan harta empat orang terkaya di Indonesia ternyata setara dengan akumulasi kekayaan milik 100 juta penduduk. Ketimpangan ini lebih kasat mata lagi berdasarkan data uang simpanan di bank. Rupanya, sebanyak Rp4.231 triliun atau sekitar 53% dari total DPK perbankan yang mencapai Rp8.049 triliun itu cuma dimiliki oleh hanya 0,02% populasi penduduk Indonesia (cnbcindonesia.com, 02/08/2023). Sungguh sangat miris!

 

Tingkat kesenjangan yang begitu tinggi akibat peningkatan produksi sajalah yang digencarkan dalam sistem ini tanpa memperhatikan pemerataan distribusi yang berkaitan dengan daya beli masyarakat. Akhirnya, terus memperdalam jurang kesenjangan dan meningkatkan kemiskinan. Sehingga sejatinya kemiskinan ekstremlahlah yang menjadi penyebab munculnya berbagai permasalahan, termasuk stunting.

 

Islam Solusi Tuntas Masalah Stunting

Sebagai diin yang sempurna, Islam mempunyai tolok ukur kemiskinan yang baku dan standar. Dalam pandangan Islam, kemiskinan adalah kondisi ketika semua kebutuhan primer tidak terpenuhi secara menyeluruh. Kebutuhan primer yang ditetapkan syariah meliputi tiga hal yaitu sandang, pangan, dan papan.

 

Kaya dan miskin akan selalu terjadi secara alami dalam kehidupan ini. Sebagai fitrah ketetapan Allah agar manusia bisa menjalankan keindahan syariat-Nya, saling berbagi rezeki (harta) berupa infak dan sedekah. Berinfak dan bersedekah akan menumbuhkan jalinan kasih sayang dan kekuatan ukhuwwah.

 

Namun demikian Islam sangat menjaga agar tidak terjadi kemiskinan ekstrem, sebagai bentuk ancaman dari setan. Sebagaimana firman Allah Taala dalam QS. Al-Baqarah ayat 268. Hal ini karena kemiskinan ekstrem merupakan salah satu penyebab kemunduran dan kehancuran suatu bangsa dan peradaban.

 

Syariah Islam telah mengatur dengan rinci agar kebutuhan pokok per individu dapat terpenuhi dengan mekanisme berikut ini:
Pertama: Mewajibkan laki-laki, sebagai penanggung jawab nafkah keluarga, untuk bekerja. Jika seorang ayah berkendala menafkahi keluarganya, maka Islam mewajibkan pemenuhan nafkah ini kepada kerabat terdekat yang memiliki hubungan waris. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 233.

 

Kedua: Apabila seseorang tidak mempunyai sanak kerabat yang bisa menanggung nafkahnya, maka kewajiban tersebut akan dipindahkan kepada negara, dalam hal ini baitul mal lewat pos zakat.

 

Ketiga: Apabila kas zakat dari baitul mal tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan para fakir miskin, maka negara wajib memberikan nafkah kepada mereka dari kas lain, di antaranya dari pengelolaan sumber daya alam yang dikelola negara.

 

Keempat: Apabila di dalam baitul mal masih juga belum bisa memenuhi kewajiban memberikan hak nafkah tersebut, maka kewajiban tersebut berlaku atas seluruh kaum muslimin sebagaimana sabda Nabi Shalallahu alaihi wassalam dalam hadis yang diriwayatkan Ahmad, bahwa siapa saja yang menjadi penduduk suatu daerah, lalu di antara mereka terdapat seorang yang kelaparan, maka perlindungan Allah SWT telah lepas dari mereka. Dan juga sebagaimana sabda beliau Shalallahu alaihi wassalam dalam hadis yang diriwayatkan Al Bazzar, bahwa tidaklah beriman kepadaku siapa saja yang tidur kekenyangan, sedangkan tetangga disampingnya kelaparan, sementara dia mengetahuinya.

 

Maasyaa Allah, jadi masihkah kita akan berdiam diri dan enggan beralih dari sistem yang rusak ini? Sanggupkah kita mempertanggungjawabkan diamnya kita di hadapan Allah kelak. Manakala di depan kita dipertontonkan segala kemewahan para pejabat negeri, di tengah semakin bertambahnya bayi-bayi kurang gizi. Laa hawlaa walaa quwwata illaa billah. [LM/Ss]

Please follow and like us:

Tentang Penulis