Kebocoran Data Terus Terulang, Bukti Abainya Negara

Oleh: Yuke Octavianty

Forum Literasi Muslimah Bogor

 

LenSa Media News–Indonesia seringkali menjadi incaran serangan digital. Peretasan hingga kebocoran data milik negara menjadi fenomena yang terus terulang. Kasus terkini, server PDN (Pusat Data Nasional) lumpuh karena serangan “ransomware” Lockbit 3.0. Kelumpuhan ini berdampak pada terganggunya layanan digital 210 instansi pemerintahan (cnnindonesia.com, 28/6/2024).

 

Dampak Sistem Rusak

 

Pada tahun 2023, Indonesia menduduki peringkat ke-8 dunia dengan jumlah kebocoran data tertinggi dan menjadi negara dengan pembobolan data terbanyak se Asia Tenggara. Indeks pertahanan siber Indonesia pun masih di bawah standar, yakni berkisar di 3,46 poin, jauh di bawah indeks rata-rata global senilai 6,19 poin. Nilai keamanan siber Indonesia pun menduduki urutan ke-47 secara global. Artinya nilai keamanan siber Indonesia hanya sebesar 64 persen (cnnindonesia.com, 28/6/2024).

 

Menyoal fenomena tersebut, pengamat militer dan pertahanan dari ISESS (Institute Security and Strategic Studies), Khairul Fahmi mengungkapkan bahwa peluang peretasan selalu mungkin terjadi. Aksi peretasan data milik negara yang kini ramai terjadi menunjukkan terdapat celah dalam keamanan sistem pengamanan milik negara.

 

Kasus peretasan yang terus berulang pun menunjukkan lemahnya kepedulian dan kesadaran pemerintah dalam upaya penjagaan keamanan data. Sebab, dalam banyak kasus yang telah terjadi ditemukan banyak kelalaian personel yang memiliki akses masuk sistem data jaringan.

 

Tidak hanya itu, kewenangan dalam pengamanan data di Indonesia pun masih tumpang tindih antara BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) dan Kemenkominfo. BSSN memiliki kewenangan dalam menjaga data namun tidak dilengkapi dengan sistem penindakan yang tegas dan jelas.

 

Sementara melalui kebijakan pemerintah, Kemenkominfo ditetapkan sebagai lembaga pemerintah yang memegang kendali keamanan informasi. Namun sayangnya, tidak ada ketetapan jelasnya sistem dan tata kelola.

 

Selain tumpang tindih kebijakan, tata kelola dan sistem keamanan data pun tidak didukung oleh anggaran yang memadai. Keamanan data tidak dianggap sebagai sektor serius dalam pengamanannya. Pemerintah saat ini lebih mementingkan program pembangunan infrastruktur. Demi meningkatkan pandangan global terkait kemajuan negara.

 

Pemerintah pun menganggap bahwa keamanan data bukan hal utama yang wajib dijaga. Inilah paradigma sistem rusak yang hanya mengutamakan keutungan materi demi meningkatkan elektabilitas dan citra pemimpin.

 

Sementara data rakyat dalam ancaman serius. Betapa buruknya tata kelola sistem dalam pengurusan kapitalisme. Semua diorientasikan demi kepentingan segelintir pihak yang berkuasa pemilik modal dan oligarki.

 

Konsep Penjagaan Islam

 

Sistem Islam menetapkan bahwa kepentingan umat adalah prioritas utama dalam penjagaan. Dan negara menjadi satu-satunya institusi penjaga yang paling efektif dalam optimasi pelayanan umat.

 

Dalam sistem Islam, setiap pemimpin memiliki kesadaran untuk menjaga dan memimpin umatnya dengan penuh tanggung jawab sebagai bentuk ketaatan dan keimanannya kepada Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda,”Sesungguhnya kepemimpinan adalah sebuah amanah, dimana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin.” (HR. Muslim).

 

Menyoal keamanan data, negara akan menetapkan mekanisme dan strategi khas yang bersandar pada hukum syara‘ yang jelas dan tegas. Inilah khilafah, wadah negara dalam pengaturan hukum syara‘,  Khilafah memiliki kekuatan finansial dan militer yang senantiasa terjaga untuk melindungi keamanan rakyat secara utuh.

 

Khilafah akan membentuk tim pengawas siber demi menjaga keamanan penjagaan data melalui berbagai jaringan, termasuk jaringan dunia maya. Khalifah pun akan membentuk kebijakan tepat yang mampu melindungi setiap detil data umat. Keamanan dan ketenangan rakyat merupakan urusan utama yang difasilitasi negara.

 

Khilafah pun tidak akan mempermasalahkan anggaran penjagaan data. Negara Khilafah memiliki sumber keuangan potensial yang dikelola dengan amanah. Segala bentuk kebijakan ditetapkan demi keamanan rakyat, baik harta, nyawa dan semua bentuk data-data pribadi. Karena dalam Khilafah, keamanan data bermakna sebagai bentuk keamanan harta yang menyangkut penjagaan kehormatan dan nyawa umat. Wallahu a’lam bisshowwab. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis