Miras Membuat Beringas

Miras Membuat Beringas

Oleh : Wulandari Eka Putri

 

LenSaMediaNews.com – Banyaknya minuman yang beredar di Indonesia baik yang mengandung alkohol ataupun tidak, yang haram maupun halal, semua terjual dengan bebas di negara kita. Tidak ada larangan tegas untuk mengonsumsi minuman tersebut. Salah satu minuman yang banyak dijual bebas di Indonesia adalah minuman keras atau biasa disebut miras.

 

Minuman keras adalah minuman yang mengandung alkohol dan dapat mengakibatkan ketagihan yang berbahaya bagi pemakainya. Miras dapat memengaruhi pikiran, suasana hati dan perilaku, serta berakibat pada kerusakan fungsi organ tubuh. Dari pengertiannya saja sudah jelas bahwa miras sangat berbahaya. Terlebih lagi, haram untuk dikonsumsi terutama bagi kaum muslim. Namun masyarakat kita masih banyak yang mengonsumsi miras yang sudah jelas sangat membahayakan bagi peminumnya. Sehingga bisa merubah perilaku seorang menjadi beringas dan tidak terkendali.

 

Seperti kasus yang terjadi di Desa Buhu, Kecamatan Telaga jaya, Kabupaten Gorontalo pada Kamis, 6 Juni 2024 pukul 04.30 WITA seorang pria Bernama Safrudin Hasan (22) nekat menikam rekannya Bernama Ripan Poiyo (24) hingga luka parah. Insiden ini dipicu kesalahpahaman hingga keduanya terlibat cekcok saat dalam kondisi mabuk.

 

Menurut penuturan Kaur Penum Subbid Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo Kompol Henny Mudji Rahayu, kejadian tersebut berawal ketika pelaku bersama dua orang temannya dalam perjalanan menuju Desa Hutada, Gorontalo tetapi di tengah perjalanan dihadang oleh korban dan beberapa temannya. Akhirnya terjadi adu mulut dan keduanya dalam kondisi dipengaruhi alkohol. Akhirnya korban ditikam berkali-kali oleh pelaku di bagian pinggang, leher dan bahu dengan menggunakan pisau badik besi putih. Korban dilarikan ke UGD Puskesman Telaga untuk mendapatkan pertolongan. Saat ini  pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan dengan ancaman hukuman 12 tahun 8 bulan penjara (detik.com, 13/6/2024).

 

Miris, banyak pemuda hari ini telah rusak karena kecanduan minuman beralkohol. Bahkan makin membuat miris lagi anak di bawah umur pun bisa mengonsumsi minuman tersebut dengan cara yang mudah. Peminum miras bukan hanya merugikan diri sendiri tetapi juga orang lain dan bisa berbuat kriminal. Rasulullah saw. bahkan memerintahkan untuk menjauhkan minuman beralkohol karena dianggap sebagai induk kejahatan. Rasulullah Saw. bersabda: “Jauhilah kalian semua khamar, karena khamar itu kunci segala kejahatan”, (HR. Hakim).

 

Penikmat miras sebenarnya adalah korban dari kapitalisme. Oleh karena di sistem ini, setiap orang bebas menjalankan bisnisnya termasuk miras, asalkan mendapatkan keuntungan yang banyak. Berbagai cara untuk memberantas peredaran miras digalakkan, namun belum berhasil sampai saat ini, karena produsen miras masih mendapatkan izin dari pemerintah.

 

Islam adalah agama yang dirahmati oleh Allah Swt. di mana di dalamnya terdapat ajaran-ajaran kebenaran kepada setiap manusia. Salah satunya adalah menjauhi yang haram dan mendekatkan kepada yang halal. Larangan meminum miras tertuang di dalam surah Al-Ma’idah ayat 90 yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi Nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung”.

 

Di dalam sistem Islam tidak hanya meminum miras yang dilarang, melainkan juga pembuatnya (pabrik/produsen), konsumennya, penjualnya, pembelinya, yang membawa dan menghidangkan, serta semua yang terlibat dengannya. Anas bin Malik Radhiyallahu Anha berkata: “Rasulullah ﷺ melaknat khamar bagi sepuluh orang yaitu, orang yang memeras (yang membuat khamar), yang minta atau menerima diperaskan khamar (minta dibuatkan), yang meminum khamar, yang membawa atau mengantarkan khamar, orang yang diantarkan khamar, yang memberikan khamar, yang menjual khamar, yang makan dari uang khamar, yang membeli khamar, dan orang yang dibelikan khamar.” (HR. Ibnu Majah dan Turmudzi).

 

Maka tidak akan ada lagi pemuda atau masyarakat yang kecanduan minuman keras bahkan sampai berbuat kejahatan. Semua sudah dijaga dan diatur oleh sistem Islam yang dipimpin langsung oleh seorang Khalifah.

Wallahua’lam bishowwab.

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis